Jumat, 4 September 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Pelaku Prostitusi Online Didakwa Kurungan 3 Bulan

Dema T. Chrie F. by Dema T. Chrie F.
11 Juli 2019
A A
Pelaku Prostitusi Online Didakwa Kurungan 3 Bulan
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM – Satpol PP Kota Banjarbaru kembali melaksanakan sidang tipiring terkait Pasal 3 ayat (1) huruf b Perda Nomor 6 tahun 2002 tentang pemberantasan pelacuran, Kamis (11/7).

Sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Banjarbaru terkait prostitusi online ini dipimpin Hakim Wilgania Ammolia, M, SH.

Hadir juga Panitera Rudy Frayatno, SH, Jaksa Indra, SH dan penyidikan Satpol PP Heru Suseno, SE.

Prostitusi online yang melibatkan 3 wanita berinisial ND, JA dan NL ini berhasil diungkap petugas ‘Tim Elang’ Satpol PP Kota Banjarbaru, di Komplek Maria Kelurahan Kemuning Kecamatan Banjarbaru Selatan, Selasa (9/7) lalu sekitar pukul 11.30 WITA.

LihatJuga :

PLN ULP Gambut Akan Lakukan Pengaturan Operasi Kelistrikan Hari Ini, Imbas Kendala Teknis PLTGU

DKP Kalsel Pastikan Penyaluran BBM Subsidi Nelayan di Muara Kintap Sudah Sesuai Mekanisme

SPBN Muara Kintap Bantah Tuduhan Penyelewengan BBM Bersubsidi

Menjemput Berkah Lewat Gorengan Seribu Rupiah di Jantung Kota Banjarbaru

“Tim Elang Satpol PP Banjarbaru sudah lama melakukan pengintaian sebelum dilakukan penggerebekan,” terang PPNS Seksi Opsdal Satpol PP Kota Banjarbaru, Yanto Hidayat.

Lebih lanjut Yanto menerangkan, para tersangka mengaku melakukan sering mangkal di Prostitusi Online jenis “WeChat” dan menjajakan diri lewat Status BO (Boking Order), dengan rata – rata Rp250.000 sekali main (kencan).

“Mereka melayani pria hidung belang rata rata 3 atau 4 orang dalam seminggu, para tersangka koperatif saat dimintai keterangan,” ujarnya.

Hakim memutuskan ketiga tersangka ND, JA dan NL dengan hukuman Kurungan selama 3 bulan dengan masa percobaan 1 tahun.

Share28Tweet17Send

Related Posts

YBM PLN Dampingi UMKM Gula Aren Binaan Tingkatkan Kualitas Produk dan Perluas Pasar

YBM PLN Dampingi UMKM Gula Aren Binaan Tingkatkan Kualitas Produk dan Perluas Pasar

by Ramadhani MTD.
3 September 2026

REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Yayasan Baitul Maal (YBM) PLN melalui Unit Pelaksana Pengatur Distribusi Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah (UP2D Kalselteng)...

PLN Salurkan Dua Motor Usaha, Dorong Kemandirian melalui Program YBM

PLN Salurkan Dua Motor Usaha, Dorong Kemandirian melalui Program YBM

by Ramadhani MTD.
3 September 2026

REDAKSI8.COM, PANGKALAN BUN – PLN UID Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah melalui YBM PLN UP3 Pangkalan Bun menyalurkan dua unit...

Belum Genap Sebulan, Operasional Trans Saijaan Dihentikan, Nasib Sopir?

Belum Genap Sebulan, Operasional Trans Saijaan Dihentikan, Nasib Sopir?

by Gilang Romadhon
3 September 2026

REDAKSI8.COM, KOTABARU – Operasional Bus Trans Saijaan (BTS) di Kabupaten Kotabaru dihentikan sementara oleh Dinas Perhubungan (Dishub). Meski layanan transportasi...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In