Kamis, 9 Juli 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Pelaku Pencurian dengan Modus Pinjam Toilet Ini Diringkus Polisi

Tim Redaksi8.com by Tim Redaksi8.com
18 Mei 2019
A A
Pelaku Pencurian dengan Modus Pinjam Toilet Ini Diringkus Polisi

Dengan modus pinjam toilet, pelaku melancarkan aksi pencuriannya. Foto - Hms Res Bjb

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM – Berawal dari laporan salah satu pemilik warung di daerah Guntung Manggis Kota Banjarbaru yang kehilangan 2 (dua) buah HP dan 1 (satu) buah dompet yang berisi uang Rp 11 Juta, Selasa (23/4) lalu, pihak Kepolisian Resort (Polres) Banjarbaru berhasil meringkus pelaku pencuriannya.

Berdasarkan keterangan dari pihak kepolisian, pelaku yang saat itu usai makan di warung korban, kemudian membayar makanan tersebut dan meminta izin kepada korban untuk ke toilet. Setelah itu pelaku pun pergi ke arah Palam.

Usai korban menyapu, korban kemudian tersadar bahwa beberapa barang miliknya seperti 2 (dua) buah HP dan 1 (satu) buah dompet berisi uang Rp 11 juta, raib.

Menerima laporan adanya pencurian tersebut, Unit Resmob yang dipimpin IPDA Aditya dan IPDA Alhamidie bersama anggotanya pun menuju ke TKP Pencurian.

LihatJuga :

SPBN Muara Kintap Bantah Tuduhan Penyelewengan BBM Bersubsidi

Tubuhnya Menyusut, Traumanya Mengakar

Pemkab Tala Turun Tangan Awasi Distribusi Solar Subsidi

Pelaku Curas Modus Petugas PLN Ditangkap Warga di Banjarbaru

Sesampainya di TKP, petugas melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengungkap identitas pelaku yang mana ciri-cirinya sudah dikantongi oleh petugas.

“Ciri – ciri pelaku yang masih diingat korban pada saat itu sangat membantu kami, hingga dalam 2 pekan tepatnya kemarin malam Jum’at (17/7) kami pun berhasil menangkap pelaku,” terang IPDA Aditya.

Uang yang dicuri oleh pelaku dibelikan helm dan sepatu. Foto – Hms Res Bjb

Pelaku yang diketahui bernama Muhammad Aldi Als Aldi (20 Tahun), diringkus di rumahnya di daerah Gambut Kabupaten Banjar.

“Pelaku mengakui perbuatannya tersebut,” tambah IPDA Aditya.

Sementara itu, Kapolres Banjarbaru melalui Kasat Reskrim Polres Banjarbaru AKP Aryansyah, S.I.K membenarkan penangkapan yang dilakukan anggotanya tersebut.

“Untuk barang bukti uang tersebut sudah habis digunakan pelaku untuk berbelanja, diantaranya sepatu balap dan helm balap. Dan untuk barang buktinya kami sita dari tangan pelaku berupa 1 (satu) buah helm balap, 1 (satu) pasang sepatu balap dan 1 (satu) buah Handphone milik korban,” terang AKP Aryansyah.

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan dengan Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 5 Tahun penjara.

Share40Tweet19Send

Related Posts

Sidang Dugaan Pemalsuan Dokumen Tanah di Kandangan Berlanjut, JPU Hadirkan Dua Saksi Kunci

Sidang Dugaan Pemalsuan Dokumen Tanah di Kandangan Berlanjut, JPU Hadirkan Dua Saksi Kunci

by Az-Zukhairy
8 Juli 2026

REDAKSI8.COM, HULU SUNGAI SELATAN - Sidang perkara dugaan pemalsuan dokumen kepemilikan tanah yang menyeret tiga terdakwa kembali digelar di Pengadilan...

Argentina Melenggang ke Perempat Final Membawa Kontroversi

Argentina Melenggang ke Perempat Final Membawa Kontroversi

by angga sasmita
8 Juli 2026

REDAKSI8.COM, INTERNASIONAL - Pertandingan Babak 16 besar Piala Dunia 2026 antara Argentina vs Mesir di Stadion Mercedes-Benz, Atlanta, Selasa (7/7/2026) tengah...

Pemprov Kalsel Perkuat Sinergi Kendalikan Inflasi, BPS Pastikan Kondisi Masih Aman

Pemprov Kalsel Perkuat Sinergi Kendalikan Inflasi, BPS Pastikan Kondisi Masih Aman

by Irma Dahliana
8 Juli 2026

REDAKSI8.COM, KALSEL - Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) terus memperkuat langkah pengendalian inflasi melalui forum Obrolan Pagi Seputar Inflasi...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In