REDAKSI8.COM, BANJARBARU – diduga telah kedapatan dua pejabat Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru melakukan perjalanan dinas (perjadin) keluar daerah tanpa izin, membuat Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Banjarbaru, Nurliani Dardie geram.

Berdasarkan informasi yang didapat Redaksi8.com, dua pejabat itu berpangkat eslon II dan III keluar daerah menghadiri undangan penyerahan penghargaan Wahana Tata Nugraha Tahun 2024 untuk Wali Kota Banjarbaru, Aditya Mufti Ariffin di Jakarta pada tanggal 6-8 September.

Selain tanpa izin, dikatakan Pj. Sekda Nurliani merasa tidak dihargai sebagai pejabat di lingkungan Pemko Banjarbaru, karena mengajukan perjadinnya hanya melalui whatsapp, tidak secara tertulis.
“Ya memang banyak pejabat yang keluar daerah tanpa seizin saya. Lebih parahnya lagi ada juga yang memberikan perjalanan dinas melalui whatsapp,” ujarnya, Senin (9/9/24).
Menurutnya, perilaku Aparatur Sipil Negara (ASN) Banjarbaru yang dulu sangat disiplin dengan sekarang sudah berbeda.
Bahkan, katanya, dalam sebulan terakhir ini sudah ada beberapa pejabat yang melakukan perjadin tanpa izin.
Padahal untuk pengajuan perjadin itu sangatlah mudah karena bisa dilakukan melalui e-Perjadin.
“Tidak seperti sekarang banyak PNS (Pegawai Negeri Sipil) tak ikut apel pagi maupun gabungan, khususnya PNS lingkup sekretariat,” katanya.
“Aku sudah cukup bersabar sebulan ini. Apalagi ada yang beberapa kali sudah melakukan perjadin tetapi tidak ada mengajukan permohonan melakukan perjadin, padahal pengajuannya sangat mudah lewat e-Perjadin,” sambungnya.
Tak hanya itu, sebelumnya pada saat rapat koordinasi pertama, dirinya sudah mengingatkan supaya ASN tidak melanggar aturan dan memalui pantun juga.
Adapun bunyi pantunnya, “Buah sumangka di palataran
Amun dibalah dipatuk burung
Jangan coba-coba melanggar aturan
Amun indah dihamuk bunda nunung”.
“Kacau kalau begini padahal sudah juga melalui rapat koordinasi ku padahi, ku pantuni. Saat itu, rakor pertama menjabat Pj Sekda,” tandasnya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi kepada Wali Kota Banjarbaru, Aditya Mufti Ariffin meminta Inspektorat untuk menindaklanjuti terkait kabar pejabat yang diduga ke luar daerah tanpa izin.
“Kita instruksikan inspektur untuk menindaklanjuti hal tersebut,” ucapnya.
Aditya juga mengakui, belum mengetahui pasti apakah memang benar ada kelalaian atau tidaknya. Namun instruksi sudah hari Senin (9/9/2024) Ia berikan kepada inspektorat.
“Makanya ditindaklanjuti dan dipelajari dulu oleh inspektur, jadi kita tunggu laporan dari inspektur,” terangnya.
Sebab, katanya, baru hari ini pertama masuk kerja setelah adanya kabar tersebut, tetapi yang jelas ke inspektur sudah di intruksikan.
Adanya kejadian itu, Aditya turut mengingatkan kepada setiap ASN di lingkup Pemko Banjarbaru yang jarang atau tidak menghadiri apel agar segera ditindaklanjuti oleh pimpinan ASN.
“Ulun sudah minta ke Pj Sekda berkaitan pegawai yang jarang hadir apel segera ditindaklanjuti, kalau bisa diberi surat teguran,” tandasnya.