Senin, 6 Juli 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Pejabat! Keluar Daerah Tanpa Izin, Wali Kota: Beri Surat Teguran

Irma Dahliana by Irma Dahliana
9 September 2024
A A
Pejabat! Keluar Daerah Tanpa Izin, Wali Kota: Beri Surat Teguran

Wali Kota Banjarbaru, Aditya Mufti Ariffin saat dikonfirmasi terkait pejabat Pemko yang keluar daerah tanpa izin, Senin (9/9/24). Foto : Irma/Redaksi8.com

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, BANJARBARU – diduga telah kedapatan dua pejabat Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru melakukan perjalanan dinas (perjadin) keluar daerah tanpa izin, membuat Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Banjarbaru, Nurliani Dardie geram.

Berdasarkan informasi yang didapat Redaksi8.com, dua pejabat itu berpangkat eslon II dan III keluar daerah menghadiri undangan penyerahan penghargaan Wahana Tata Nugraha Tahun 2024 untuk Wali Kota Banjarbaru, Aditya Mufti Ariffin di Jakarta pada tanggal 6-8 September.

Selain tanpa izin, dikatakan Pj. Sekda Nurliani merasa tidak dihargai sebagai pejabat di lingkungan Pemko Banjarbaru, karena mengajukan perjadinnya hanya melalui whatsapp, tidak secara tertulis.

“Ya memang banyak pejabat yang keluar daerah tanpa seizin saya. Lebih parahnya lagi ada juga yang memberikan perjalanan dinas melalui whatsapp,” ujarnya, Senin (9/9/24).

LihatJuga :

PLN ULP Gambut Akan Lakukan Pengaturan Operasi Kelistrikan Hari Ini, Imbas Kendala Teknis PLTGU

DKP Kalsel Pastikan Penyaluran BBM Subsidi Nelayan di Muara Kintap Sudah Sesuai Mekanisme

SPBN Muara Kintap Bantah Tuduhan Penyelewengan BBM Bersubsidi

Menjemput Berkah Lewat Gorengan Seribu Rupiah di Jantung Kota Banjarbaru

Menurutnya, perilaku Aparatur Sipil Negara (ASN) Banjarbaru yang dulu sangat disiplin dengan sekarang sudah berbeda.

Bahkan, katanya, dalam sebulan terakhir ini sudah ada beberapa pejabat yang melakukan perjadin tanpa izin.

Padahal untuk pengajuan perjadin itu sangatlah mudah karena bisa dilakukan melalui e-Perjadin.

“Tidak seperti sekarang banyak PNS (Pegawai Negeri Sipil) tak ikut apel pagi maupun gabungan, khususnya PNS lingkup sekretariat,” katanya.

“Aku sudah cukup bersabar sebulan ini. Apalagi ada yang beberapa kali sudah melakukan perjadin tetapi tidak ada mengajukan permohonan melakukan perjadin, padahal pengajuannya sangat mudah lewat e-Perjadin,” sambungnya.

Tak hanya itu, sebelumnya pada saat rapat koordinasi pertama, dirinya sudah mengingatkan supaya ASN tidak melanggar aturan dan memalui pantun juga.

Adapun bunyi pantunnya, “Buah sumangka di palataran
Amun dibalah dipatuk burung
Jangan coba-coba melanggar aturan
Amun indah dihamuk bunda nunung”.

“Kacau kalau begini padahal sudah juga melalui rapat koordinasi ku padahi, ku pantuni. Saat itu, rakor pertama menjabat Pj Sekda,” tandasnya.

Sementara itu, saat dikonfirmasi kepada Wali Kota Banjarbaru, Aditya Mufti Ariffin meminta Inspektorat untuk menindaklanjuti terkait kabar pejabat yang diduga ke luar daerah tanpa izin.

“Kita instruksikan inspektur untuk menindaklanjuti hal tersebut,” ucapnya.

Aditya juga mengakui, belum mengetahui pasti apakah memang benar ada kelalaian atau tidaknya. Namun instruksi sudah hari Senin (9/9/2024) Ia berikan kepada inspektorat.

“Makanya ditindaklanjuti dan dipelajari dulu oleh inspektur, jadi kita tunggu laporan dari inspektur,” terangnya.

Sebab, katanya, baru hari ini pertama masuk kerja setelah adanya kabar tersebut, tetapi yang jelas ke inspektur sudah di intruksikan.

Adanya kejadian itu, Aditya turut mengingatkan kepada setiap ASN di lingkup Pemko Banjarbaru yang jarang atau tidak menghadiri apel agar segera ditindaklanjuti oleh pimpinan ASN.

“Ulun sudah minta ke Pj Sekda berkaitan pegawai yang jarang hadir apel segera ditindaklanjuti, kalau bisa diberi surat teguran,” tandasnya.

Share26Tweet17Send

Related Posts

Komisi IV DPR RI Tinjau Balai Veteriner Banjarbaru, Pastikan Kesiapan Hadapi Ancaman El Nino

Komisi IV DPR RI Tinjau Balai Veteriner Banjarbaru, Pastikan Kesiapan Hadapi Ancaman El Nino

by Ramadhani MTD.
4 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Komisi IV DPR RI melakukan kunjungan kerja spesifik ke Balai Veteriner Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Jumat (03/07/2026), untuk...

Membuka Pintu Inklusivitas, ULM Kerahkan Relawan Berpengalaman dan Asesmen Khusus dalam UTMBK Disabilitas 2026

Membuka Pintu Inklusivitas, ULM Kerahkan Relawan Berpengalaman dan Asesmen Khusus dalam UTMBK Disabilitas 2026

by Ramadhani MTD.
4 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJARMASIN – Universitas Lambung Mangkurat (ULM) mempertegas langkahnya sebagai kampus inklusif dengan tidak sekadar menyediakan kuota, melainkan menyiapkan ekosistem...

Tarif Listrik Triwulan III 2026 Tetap, PLN Siap Jalankan Kebijakan Pemerintah dan Jaga Kualitas Layanan ke Masyarakat

Tarif Listrik Triwulan III 2026 Tetap, PLN Siap Jalankan Kebijakan Pemerintah dan Jaga Kualitas Layanan ke Masyarakat

by Ramadhani MTD.
4 Juli 2026

REDAKSI8.COM, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan tarif listrik PT PLN (Persero) Triwulan III...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In