Selasa, 17 Juni 2025
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Pedagang Pasar Subuh Samarinda Tolak Relokasi: Kami Tidak Pernah Sepakat!

Selma Mela by Selma Mela
5 Mei 2025
A A
Pedagang Pasar Subuh Samarinda Tolak Relokasi: Kami Tidak Pernah Sepakat!
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, SAMARINDA – Rencana relokasi puluhan pedagang Pasar Subuh di Jalan Yos Sudarso ke Pasar Beluluq Limau, Jalan PM Noor, menuai gelombang penolakan.

Para pedagang menilai kebijakan Pemerintah Kota Samarinda itu dilakukan secara sepihak dan sarat kejanggalan.

Pada Jumat (02/05) lalu, dikabarkan bahwa pedagang mengalami tekanan untuk segera pindah lokasi berdagang dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Dihari yang sama, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Samarinda melayangkan surat permohonan audiensi dan surat keberatan kepada Wali Kota Samarinda, Andi Harun.

LihatJuga :

Satu Terduga Pencuri Peralatan Tower Ditemukan Tewas Usai Lompat ke Jurang Sedalam 50 Meter

Bakti Kesehatan Bhayangkara: Wujud Kepedulian Polri, Ribuan Warga Terlayani

Panggung Utama Megah dan Persiapan Capai 70 Persen, Banjar Siap Jadi Tuan Rumah MTQ Kalsel ke-36

Sinergi TNI-Polri Warnai Donor Darah HUT Bhayangkari ke-79 di Polres Banjar

Hingga Sabtu (4/5) kemarin, belum ada respons resmi dari pihak pemerintah kota (Pemkot).

Pemkot mengklaim para pedagang telah menyetujui relokasi.

Namun, klaim sepihak ini dibantah oleh Fatih, perwakilan LBH Samarinda dalam konferensi pers yang digelar Sabtu (4/5) pagi di Pasar Subuh.

“Kami memverifikasi dokumen yang disebut ‘persetujuan’, ternyata hanya daftar hadir pertemuan,” tegasnya.

Fatih menambahkan, figur yang disebut sebagai Ketua Paguyuban oleh Pemkot tidak pernah dipilih secara demokratis.

“Tidak ada proses pemilihan. Ia ditunjuk sepihak tanpa persetujuan pedagang lain,” imbuhanya.

Sebagian besar pedagang mengaku telah berjualan di lokasi Pasar Subuh saat ini selama belasan hingga puluhan tahun.

Mereka berpindah ke Jalan Yos Sudarso setelah sebelumnya diusir dari lokasi di bawah Jembatan Mahakam I.

“Selama ini kami menyewa lahan milik pribadi, bukan tanah negara. Kami juga memiliki kartu pedagang dan rutin membayar retribusi,” ujar Abdul Salam, Ketua Paguyuban Pasar Subuh (04/05).

Surat pengosongan dari Satpol PP merujuk pada Perda Kota Samarinda Nomor 19 Tahun 2001 tentang Penertiban dan Pembinaan Pedagang Kaki Lima (PKL). Namun LBH Samarinda menilai aturan tersebut tidak tepat diterapkan.

“Pedagang Pasar Subuh bukan PKL. Mereka menempati lahan pribadi dan memiliki izin. Perda itu tidak relevan dalam konteks ini,” tutur Fatih.

Petisi penolakan relokasi sudah mendapat ratusan tanda tangan. Dukungan juga mengalir dari berbagai komunitas masyarakat sipil dan mahasiswa.

Hingga berita ini diterbitkan, Wali Kota Samarinda belum memberikan tanggapan atas permohonan audiensi dari pedagang dan LBH Samarinda.

Para pedagang menyatakan akan tetap bertahan di lokasi mereka saat ini, sembari terus mengupayakan jalur dialog.

Share26Tweet17Send

Related Posts

CSIS Sambangi Unmul: Diseminasi Hasil Penelitian Hingga Peluang Kerjasama Riset HI

CSIS Sambangi Unmul: Diseminasi Hasil Penelitian Hingga Peluang Kerjasama Riset HI

by Selma Mela
16 Juni 2025

REDAKSI8.COM, SAMARINDA – Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Mulawarman (Unmul), melalui Program Studi Hubungan Internasional (HI), sukses...

Gandeng CSIS, HI Unmul Bahas Krisis Myanmar dan Masa Depan ASEAN, Rendy: Jadi wake-up call

Gandeng CSIS, HI Unmul Bahas Krisis Myanmar dan Masa Depan ASEAN, Rendy: Jadi wake-up call

by Selma Mela
16 Juni 2025

REDAKSI8.COM, SAMARINDA – Krisis politik dan kemanusiaan yang terus membelenggu Myanmar sejak kudeta militer 2021 kembali jadi sorotan dalam kuliah...

EBIFF 2025 Libatkan Anak Muda dan Paguyuban Lokal, Efisiensi Jadi Tantangan

EBIFF 2025 Libatkan Anak Muda dan Paguyuban Lokal, Efisiensi Jadi Tantangan

by Selma Mela
16 Juni 2025

REDAKSI8.COM, SAMARINDA – Festival budaya tahunan East Borneo International Folklore Festival (EBIFF) akan kembali digelar pada tahun 2025 dengan semangat...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TRENDING

  • Bupati Kotabaru Tinjau Lokasi Pembangunan Stadion Berstandar Nasional

    Bupati Kotabaru Tinjau Lokasi Pembangunan Stadion Berstandar Nasional

    145 shares
    Share 58 Tweet 36
  • Kampung Pejabat Banjarbaru Masuk Situs 12 Geopark Meratus

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • DPW Tani Merdeka Kalimantan Selatan Resmi Dilantik, Siap Dukung Kedaulatan Pangan Nasional

    85 shares
    Share 34 Tweet 21
  • Dugaan Pelecehan Seksual oleh Oknum Guru di SMPN 10 Samarinda, TRC PPA Kantongi Bukti Kuat

    202 shares
    Share 81 Tweet 51
  • Hanya Dua Jerigen, Ditangkap dan Ditahan: Pedagang Sayur Ini Jadi Korban “Keadilan yang Tumpul ke Atas”

    78 shares
    Share 31 Tweet 20

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In