Minggu, 30 Agustus 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Pedagang Pasar Subuh Samarinda Tolak Relokasi: Kami Tidak Pernah Sepakat!

Selma Mela by Selma Mela
5 Mei 2025
A A
Pedagang Pasar Subuh Samarinda Tolak Relokasi: Kami Tidak Pernah Sepakat!
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, SAMARINDA – Rencana relokasi puluhan pedagang Pasar Subuh di Jalan Yos Sudarso ke Pasar Beluluq Limau, Jalan PM Noor, menuai gelombang penolakan.

Para pedagang menilai kebijakan Pemerintah Kota Samarinda itu dilakukan secara sepihak dan sarat kejanggalan.

Pada Jumat (02/05) lalu, dikabarkan bahwa pedagang mengalami tekanan untuk segera pindah lokasi berdagang dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Dihari yang sama, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Samarinda melayangkan surat permohonan audiensi dan surat keberatan kepada Wali Kota Samarinda, Andi Harun.

LihatJuga :

Semarakkan HUT RI Ke-81, Kelurahan Syamsudin Noor Gelar Lomba Gerak Jalan Artistik Berhadiah Jutaan Rupiah

YBM PLN ULP Satui Santuni Lansia Dhuafa melalui Program Jumat Berkah

Jangkau Warga Seberang Sungai Arut, YBM PLN Bantu 14 Warga Dhuafa di Kotawaringin Barat

Perkuat Kesiapsiagaan Kebakaran, PLN dan Damkar Banjarmasin Jalin Kerja Sama melalui Program Siaga

Hingga Sabtu (4/5) kemarin, belum ada respons resmi dari pihak pemerintah kota (Pemkot).

Pemkot mengklaim para pedagang telah menyetujui relokasi.

Namun, klaim sepihak ini dibantah oleh Fatih, perwakilan LBH Samarinda dalam konferensi pers yang digelar Sabtu (4/5) pagi di Pasar Subuh.

“Kami memverifikasi dokumen yang disebut ‘persetujuan’, ternyata hanya daftar hadir pertemuan,” tegasnya.

Fatih menambahkan, figur yang disebut sebagai Ketua Paguyuban oleh Pemkot tidak pernah dipilih secara demokratis.

“Tidak ada proses pemilihan. Ia ditunjuk sepihak tanpa persetujuan pedagang lain,” imbuhanya.

Sebagian besar pedagang mengaku telah berjualan di lokasi Pasar Subuh saat ini selama belasan hingga puluhan tahun.

Mereka berpindah ke Jalan Yos Sudarso setelah sebelumnya diusir dari lokasi di bawah Jembatan Mahakam I.

“Selama ini kami menyewa lahan milik pribadi, bukan tanah negara. Kami juga memiliki kartu pedagang dan rutin membayar retribusi,” ujar Abdul Salam, Ketua Paguyuban Pasar Subuh (04/05).

Surat pengosongan dari Satpol PP merujuk pada Perda Kota Samarinda Nomor 19 Tahun 2001 tentang Penertiban dan Pembinaan Pedagang Kaki Lima (PKL). Namun LBH Samarinda menilai aturan tersebut tidak tepat diterapkan.

“Pedagang Pasar Subuh bukan PKL. Mereka menempati lahan pribadi dan memiliki izin. Perda itu tidak relevan dalam konteks ini,” tutur Fatih.

Petisi penolakan relokasi sudah mendapat ratusan tanda tangan. Dukungan juga mengalir dari berbagai komunitas masyarakat sipil dan mahasiswa.

Hingga berita ini diterbitkan, Wali Kota Samarinda belum memberikan tanggapan atas permohonan audiensi dari pedagang dan LBH Samarinda.

Para pedagang menyatakan akan tetap bertahan di lokasi mereka saat ini, sembari terus mengupayakan jalur dialog.

Share27Tweet17Send

Related Posts

YBM PLN ULP Satui Santuni Lansia Dhuafa melalui Program Jumat Berkah

YBM PLN ULP Satui Santuni Lansia Dhuafa melalui Program Jumat Berkah

by Ramadhani MTD.
29 Agustus 2026

REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Yayasan Baitul Maal (YBM) PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Satui bersama para pegawai menyalurkan santunan kepada lansia...

Jangkau Warga Seberang Sungai Arut, YBM PLN Bantu 14 Warga Dhuafa di Kotawaringin Barat

Jangkau Warga Seberang Sungai Arut, YBM PLN Bantu 14 Warga Dhuafa di Kotawaringin Barat

by Ramadhani MTD.
29 Agustus 2026

REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Yayasan Baitul Maal (YBM) PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Pangkalan Bun menyalurkan bantuan sembako dan uang...

Perkuat Kesiapsiagaan Kebakaran, PLN dan Damkar Banjarmasin Jalin Kerja Sama melalui Program Siaga

Perkuat Kesiapsiagaan Kebakaran, PLN dan Damkar Banjarmasin Jalin Kerja Sama melalui Program Siaga

by Ramadhani MTD.
29 Agustus 2026

REDAKSI8.COM, BANJARBARU – PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah (UID Kalselteng) melalui Unit Pelaksana Pelayanan...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In