Senin, 6 Juli 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Pastikan Upah Pekerja Dibayar Sesuai UMK 2026, Disnaker Tabalong Lakukan Sosialisasi ke Perusahaan

Zaki Mubarak by Zaki Mubarak
21 Januari 2026
A A
Pastikan Upah Pekerja Dibayar Sesuai UMK 2026, Disnaker Tabalong Lakukan Sosialisasi ke Perusahaan

Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Disnaker Kabupaten Tabalong, Raudhatul Jannah.FOTO: Dokumentasi, Publikasi dan Pemberitaan, Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kabupaten Tabalong.

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, TANJUNG – Setelah ditetapkan besaran upah minimum kabupaten (UMK) 2026, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Tabalong mengupayakan menyosialisasikan dan mengawasi ke perusahaan yang beroperasi di Bumi Saraba Kawa untuk menyesuaikan upah para pekerja.

Sosialisasi ke perusahaan ini dilakukan melalui surat edaran Bupati Tabalong Nomor 1385/100.3.4.2/BUP/DISNAKER/XII/2025 tentang penetapan UMK 2026 dan upah minimum sektoral kabupaten (UMSK) 2026.

“Sosialisasi itu, kami melalui grup WhatsApp forum HRD seluruh perusahaan yang ada di Tabalong dan kami menjapri perusahaan yang terjalin dengan kami,” jelas Kabid Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Disnaker Tabalong, Raudhatul Jannah, Rabu (21/01/2026).

Selain itu pihaknya secara bertahap juga turun ke lapangan mendatangi ke kantor perusahaan-perusahaan terkait penetapan UMK ataupun UMSK 2026.

LihatJuga :

Tumbuh 6,88 Persen Tertinggi di Kalsel, Sensus Ekonomi 2026 Jadi Kunci Arah Kebijakan Banjarbaru

Haaland Kejar Messi dan Mbappe Bersaing di Puncak Top Skor Piala Dunia 2026

Gandeng Bank Kalsel, Darpusda Banjarbaru Adopsi Standar Perbankan Demi Puaskan Pemustaka

DPRD Kotabaru Sahkan Dua Buah Raperda dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan III

“Jadi sambil jalan, kami akan tetap terus melakukan sosialisasi melalui pembinaan sekaligus sosialisasi UMK. Untuk penetapan UMK ini dimulai Januari 2026,” ungkapnya.

Pihaknya membuka layanan laporan aduan bagi pekerja yang mendapati perusahaan yang tidak membayar upah sesuai ketentuan penetapan UMK 2026.

“Kalau memang ada laporan, silakan datang ke bidang hubungan industrial dan jaminan sosial Disnaker Tabalong. Sampai saat ini belum ada yang keberatan ataupun yang merasa belum dibayarkan sesuai dengan ketentuan,” katanya.

Ditambahkannya, jika terdapat perusahaan yang melanggar aturan terhadap ketentuan upah pekerja, maka ada mendapatkan sanksi.

Diketahui, besaran UMK Tabalong 2026 sebesar Rp3.827.935 dan UMSK Rp3.854.176,42 yang telah ditetapkan pada 24 Desember 2025 berdasarkan SK Gubernur Kalsel Nomor 100.3.3.1/01107/KUM/2025.

Share26Tweet16Send

Related Posts

Tumbuh 6,88 Persen Tertinggi di Kalsel, Sensus Ekonomi 2026 Jadi Kunci Arah Kebijakan Banjarbaru

Tumbuh 6,88 Persen Tertinggi di Kalsel, Sensus Ekonomi 2026 Jadi Kunci Arah Kebijakan Banjarbaru

by Ramadhani MTD.
6 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Kinerja perekonomian Kota Banjarbaru terus menunjukkan tren positif yang signifikan. Setelah berhasil tumbuh sebesar 6,49 persen sepanjang...

Gandeng Bank Kalsel, Darpusda Banjarbaru Adopsi Standar Perbankan Demi Puaskan Pemustaka

Gandeng Bank Kalsel, Darpusda Banjarbaru Adopsi Standar Perbankan Demi Puaskan Pemustaka

by Ramadhani MTD.
6 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah (Darpusda) Kota Banjarbaru melakukan langkah tidak biasa dalam mendongkrak mutu pelayanan publiknya....

DPRD Kotabaru Sahkan Dua Buah Raperda dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan III

DPRD Kotabaru Sahkan Dua Buah Raperda dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan III

by Gilang Romadhon
6 Juli 2026

REDAKSI8.COM, KOTABARU - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotabaru menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan III Rapat ke-15 Tahun Sidang...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In