Sabtu, 22 Agustus 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Pastikan Upah Pekerja Dibayar Sesuai UMK 2026, Disnaker Tabalong Lakukan Sosialisasi ke Perusahaan

Zaki Mubarak by Zaki Mubarak
21 Januari 2026
A A
Pastikan Upah Pekerja Dibayar Sesuai UMK 2026, Disnaker Tabalong Lakukan Sosialisasi ke Perusahaan

Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Disnaker Kabupaten Tabalong, Raudhatul Jannah.FOTO: Dokumentasi, Publikasi dan Pemberitaan, Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kabupaten Tabalong.

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, TANJUNG – Setelah ditetapkan besaran upah minimum kabupaten (UMK) 2026, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Tabalong mengupayakan menyosialisasikan dan mengawasi ke perusahaan yang beroperasi di Bumi Saraba Kawa untuk menyesuaikan upah para pekerja.

Sosialisasi ke perusahaan ini dilakukan melalui surat edaran Bupati Tabalong Nomor 1385/100.3.4.2/BUP/DISNAKER/XII/2025 tentang penetapan UMK 2026 dan upah minimum sektoral kabupaten (UMSK) 2026.

“Sosialisasi itu, kami melalui grup WhatsApp forum HRD seluruh perusahaan yang ada di Tabalong dan kami menjapri perusahaan yang terjalin dengan kami,” jelas Kabid Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Disnaker Tabalong, Raudhatul Jannah, Rabu (21/01/2026).

Selain itu pihaknya secara bertahap juga turun ke lapangan mendatangi ke kantor perusahaan-perusahaan terkait penetapan UMK ataupun UMSK 2026.

LihatJuga :

Polres Balangan Peringati Hari Juang Polri, Teguhkan Semangat Pengabdian kepada Masyarakat

Nor Sita Maulida Meriahkan Pembagian Hadiah HUT RI di Desa Sirap

Pemkab Balangan Peringati Maulid Nabi, Ajak Masyarakat Teladani Akhlak Rasulullah

Pemkab Balangan Salurkan Tali Asih kepada Janda Veteran di Kecamatan Juai

“Jadi sambil jalan, kami akan tetap terus melakukan sosialisasi melalui pembinaan sekaligus sosialisasi UMK. Untuk penetapan UMK ini dimulai Januari 2026,” ungkapnya.

Pihaknya membuka layanan laporan aduan bagi pekerja yang mendapati perusahaan yang tidak membayar upah sesuai ketentuan penetapan UMK 2026.

“Kalau memang ada laporan, silakan datang ke bidang hubungan industrial dan jaminan sosial Disnaker Tabalong. Sampai saat ini belum ada yang keberatan ataupun yang merasa belum dibayarkan sesuai dengan ketentuan,” katanya.

Ditambahkannya, jika terdapat perusahaan yang melanggar aturan terhadap ketentuan upah pekerja, maka ada mendapatkan sanksi.

Diketahui, besaran UMK Tabalong 2026 sebesar Rp3.827.935 dan UMSK Rp3.854.176,42 yang telah ditetapkan pada 24 Desember 2025 berdasarkan SK Gubernur Kalsel Nomor 100.3.3.1/01107/KUM/2025.

Share26Tweet16Send

Related Posts

104 Sertifikat Tanah Wakaf Resmi Diserahkan ke puluhan Lembaga di Banjarbaru

104 Sertifikat Tanah Wakaf Resmi Diserahkan ke puluhan Lembaga di Banjarbaru

by Ramadhani MTD.
21 Agustus 2026

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Perlindungan legalitas aset keumatan di Kota Banjarbaru terus diperkuat melalui penyerahan 104 sertifikat tanah wakaf kepada 53...

Walikota Lisa Tinjau Langsung Proyek Pengaspalan Jalan Purnawirawan – Guntung Manggis

Walikota Lisa Tinjau Langsung Proyek Pengaspalan Jalan Purnawirawan – Guntung Manggis

by Ramadhani MTD.
21 Agustus 2026

REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Wali Kota Banjarbaru, Hj. Erna Lisa Halaby, yang didampingi Kepala Dinas PUPR Kota Banjarbaru, Eka Yuliesda Akbari,...

YBM PLN Salurkan 40 Sepeda untuk Dukung Pendidikan Anak di Banua Enam

YBM PLN Salurkan 40 Sepeda untuk Dukung Pendidikan Anak di Banua Enam

by Ramadhani MTD.
21 Agustus 2026

REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Yayasan Baitul Maal (YBM) PLN UID Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah terus menyalurkan zakat, infak dan sedekah...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In