REDAKSI8.COM, SAMARINDA – Pameran korupsi bertajuk “CIYAAAT!” merupakan upaya mengingatkan publik akan bahaya praktik korupsi di Kalimantan Timur (Kaltim). Salah satunya korupsi di sektor perizinan SDA. Alumni SAKTI Indonesia Corruption Watch, Salsabila mengatakan, kasus korupsi sektor SDA secara umum merupakan korupsi terbesar di Indonesia.
“Dibandingkan korupsi anggaran APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) atau APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah), korupsi SDA punya nilai kerugian dan kerusakannya jauh lebih fantastis dan berpotensi tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara,” ucap aktivis lingkungan ini, Jumat 6 September 2024.
Korupsi pada sektor itu, ujar Salsabila, berawal dari korupsi atau penyalahgunaan wewenang pejabat. Bentuk tindak pidana korupsi yang paling lumrah terjadi yakni suap demi mengantongi perizinan konsesi ataupun prasyarat administratif lainnya.
“Lebih parah lagi, dari konteks suap itu melanggar hukum lainnya. Dalam tindak pidana korupsi di sektor SDA itu tidak sekadar transaksi uang saja, melainkan juga transaksi kebijakan-kebijakan yang dibuat pemerintah,” ungkap Salsabila.
Dia menegaskan, hal tersebut mampu membuahkan krisis lingkungan yang dihadapi masyarakat Kaltim. Dimana daya rusaknya juga sangat luas dan dialami lintas generasi.
“Perizinan pertambangan diterabas oleh praktik korup oleh para politikus dan pejabat. Juga Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) yang tidak kunjung terbit menjadi celah munculnya izin-izin di luar prosedur,” ulas Salsa, sapaan akrabnya.
“Di situasi tersebut, masyarakat hanya menjadi korban akibat perilaku korupsi SDA. Kita dipaksa untuk menghirup udara kotor, ruang hidup dirampas, limbah hingga lubang tambang yang menewaskan anak-anak,” timpalnya.
Akibatnya, lanjut Salsabila, dibutuhkan waktu yang panjang dalam proses pemulihan kerusakan alam.
Makanya, pada Desember 2023, Salsa telah menghadirkan komik dengan judul “Demokrasi Transaksional dan Model Korupsi Ekstraktivisme di Kabupaten Kutai Kartanegara”.
“Komik itu sebagai contoh untuk memperlihatkan bagaimana rusaknya demokrasi, ekonomi, lingkungan dan budaya manakala kekuasaan dijalankan dan dikendalikan oleh dinasti dan kroni-kroninya,” sebutnya.
Menindaklanjuti karya komik itu, Salsabila berkolaborasi bersama Samar Projek mengemas kasus-kasus korupsi dalam bentuk pameran seni. Dengan melibatkan keenam seniman seperti Dahri Dahlan, Fachmi R, Iqarosse, Kholif Mundzira, Robby Ocktavian, Sabrina Eka F, dan Sindikat Sinema.
Sementara itu, Direktur Artist Rio Raharjo mengungkapkan, kasus-kasus korupsi yang dikemas melalui karya seni mampu menstimulasi kesadaran audiens terhadap suatu persoalan. Rio menjelaskan, pengetahuan yang didistribusi melalui karya seni mampu secara gamblang dan memberikan pengalaman yang lebih luas kepada audiens.
“Pameran ini juga menawarkan bagaimana publik melihat ruang-ruang kecurangan dalam bentuk korupsi yang dilakukan oleh para stakeholder melalui kacamata seni visual,” beber Magister di Institut Seni Indonesia (ISI) Yogyakarta ini.
Rio Raharjo menyampaikan, kolaborasi ini akan mengungkap 1001 jenis tipu muslihat yang sering digunakan oleh berbagai oknum untuk memuluskan jalan mereka.
“Para seniman nantinya akan menghadirkan karya-karya berbasis metafora sebagai interpretasi terhadap “jurus-jurus” tindakan korupsi, yang biasa digunakan untuk mengelabui musuh, khalayak ramai bahkan publik,” pungkasnya.
Rangkaian Kegiatan
Pembukaan: Minggu 8 September 2024, Waktu: Pukul 17.00 Wit, monolog: Bhuyung Ardhiansyah
Bincang-Bincang, Tema: Demokrasi Transaksional dan Model Korupsi Ekstraktivisme di Kaltim, Pembicara: Dahri Dahlan (seniman), Orin Agustina Andini (Saksi FH Unmul)
Penutupan: Minggu 15 September 2024
Bincang-Bincang #2, Tema: Merawat Padi Tanpa Gulma”, Pembicara: Naladwipa (seniman), Syaifullah Fadli (seniman), Kholif Mundzira (Pokja 30), Buyung Marajo (Pokja 30), Live Music: Monkey Mangkir dan Paman Doblang
Catatan: Pameran dibuka untuk umum dan gratis mulai pukul 16.00-21.00 WITA (hari libur nasional pameran tutup).