REDAKSI8.COM, TANAH BUMBU – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batulicin terus memperluas peran perlindungan sosial tidak hanya sebatas pembayaran santunan.
Melalui program Pemberdayaan Ekonomi dan Kemandirian (PEKA), sebanyak 20 ahli waris penerima manfaat Jaminan Kematian (JKM) dibekali pelatihan wirausaha di Gimme Cafe, Kamis (23/7/2026).
Para peserta yang hadir merupakan ahli waris yang sebelumnya telah menerima santunan JKM masing-masing sebesar Rp42 juta pada periode Juni hingga Juli 2026.
Program PEKA hadir sebagai bentuk pendampingan berkelanjutan bagi penerima manfaat klaim, khususnya penerima Jaminan Hari Tua (JHT) serta ahli waris penerima Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), dan Jaminan Pensiun (JP).
Melalui pembekalan ini, peserta tidak hanya mendapatkan dana jaminan sosial, tetapi juga diberikan materi mengenai:
– Kewirausahaan dan pengembangan usaha
– Literasi keuangan keluarga
– Peluang untuk kembali memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batulicin, Vina Dwina Yuskin, menegaskan bahwa komitmen BPJS Ketenagakerjaan tidak berhenti saat dana bantuan dicairkan.
“Pelayanan kepada peserta tidak berhenti pada pembayaran manfaat. Kami ingin terus hadir melalui pendampingan dan pemberdayaan agar manfaat yang diterima dapat dikelola secara produktif dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan keluarga,” ujar Vina.
Dalam kesempatan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan turut mengenalkan peran Penggerak Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (PERISAI).
Program ini membuka peluang bagi para ahli waris yang mulai merintis usaha mandiri untuk tetap mendapatkan perlindungan sebagai pekerja Bukan Penerima Upah (BPU).
Tak hanya itu, mereka juga berkesempatan menjadi mitra untuk membantu menyebarkan edukasi jaminan sosial di masyarakat.
“Bagi ahli waris yang kemudian merintis usaha, perlindungan jaminan sosial tetap penting. Mereka dapat mendaftarkan diri sebagai peserta BPU. Selain itu, kami juga mengenalkan PERISAI sebagai peluang untuk turut mengedukasi dan mengajak pekerja lainnya agar mendapatkan perlindungan,” jelas Vina.
Inisiatif program PEKA ini juga menyelaraskan langkah dengan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu. Langkah sinergis ini bertujuan meningkatkan kesejahteraan penduduk usia kerja sekaligus mempercepat tercapainya Universal Coverage Jamsostek (UCJ) di wilayah tersebut.
“Kami berharap kolaborasi antara BPJS Ketenagakerjaan, Pemerintah Daerah Tanah Bumbu, BLK Tanah Bumbu, BSI, dan seluruh pemangku kepentingan dapat terus diperkuat. Perlindungan sosial harus berjalan beriringan dengan pemberdayaan ekonomi agar masyarakat tidak hanya terlindungi, tetapi juga semakin mandiri,” tambah Vina.
Melalui program ini, BPJS Ketenagakerjaan berharap seluruh penerima manfaat dapat terus meningkatkan keterampilan, mengelola dana secara produktif, dan membangun kemandirian ekonomi keluarga yang berkelanjutan.
Melalui program Pemberdayaan Ekonomi dan Kemandirian (PEKA), sebanyak 20 ahli waris penerima manfaat Jaminan Kematian (JKM) dibekali pelatihan wirausaha di Gimme Cafe, Kamis (23/7/2026).
Para peserta yang hadir merupakan ahli waris yang sebelumnya telah menerima santunan JKM masing-masing sebesar Rp42 juta pada periode Juni hingga Juli 2026.
Program PEKA hadir sebagai bentuk pendampingan berkelanjutan bagi penerima manfaat klaim, khususnya penerima Jaminan Hari Tua (JHT) serta ahli waris penerima Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), dan Jaminan Pensiun (JP).
Melalui pembekalan ini, peserta tidak hanya mendapatkan dana jaminan sosial, tetapi juga diberikan materi mengenai:
– Kewirausahaan dan pengembangan usaha
– Literasi keuangan keluarga
– Peluang untuk kembali memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batulicin, Vina Dwina Yuskin, menegaskan bahwa komitmen BPJS Ketenagakerjaan tidak berhenti saat dana bantuan dicairkan.
“Pelayanan kepada peserta tidak berhenti pada pembayaran manfaat. Kami ingin terus hadir melalui pendampingan dan pemberdayaan agar manfaat yang diterima dapat dikelola secara produktif dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan keluarga,” ujar Vina.
Dalam kesempatan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan turut mengenalkan peran Penggerak Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (PERISAI).
Program ini membuka peluang bagi para ahli waris yang mulai merintis usaha mandiri untuk tetap mendapatkan perlindungan sebagai pekerja Bukan Penerima Upah (BPU).
Tak hanya itu, mereka juga berkesempatan menjadi mitra untuk membantu menyebarkan edukasi jaminan sosial di masyarakat.
“Bagi ahli waris yang kemudian merintis usaha, perlindungan jaminan sosial tetap penting. Mereka dapat mendaftarkan diri sebagai peserta BPU. Selain itu, kami juga mengenalkan PERISAI sebagai peluang untuk turut mengedukasi dan mengajak pekerja lainnya agar mendapatkan perlindungan,” jelas Vina.
Inisiatif program PEKA ini juga menyelaraskan langkah dengan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu. Langkah sinergis ini bertujuan meningkatkan kesejahteraan penduduk usia kerja sekaligus mempercepat tercapainya Universal Coverage Jamsostek (UCJ) di wilayah tersebut.
“Kami berharap kolaborasi antara BPJS Ketenagakerjaan, Pemerintah Daerah Tanah Bumbu, BLK Tanah Bumbu, BSI, dan seluruh pemangku kepentingan dapat terus diperkuat. Perlindungan sosial harus berjalan beriringan dengan pemberdayaan ekonomi agar masyarakat tidak hanya terlindungi, tetapi juga semakin mandiri,” tambah Vina.
Melalui program ini, BPJS Ketenagakerjaan berharap seluruh penerima manfaat dapat terus meningkatkan keterampilan, mengelola dana secara produktif, dan membangun kemandirian ekonomi keluarga yang berkelanjutan.



