REDAKSI8.COM – Bupati Banjar KH Khalilurrahman menerima kunjungan perwakilan otoritas jasa keuangan (OJK) regional 9 provinsi kalsel dan melakukan audiensi, Kamis (5/3/2020) di rumah dinas bupati Banjar.
Otoritas jasa keuangan bersama pemerintah terus berupaya meningkatkan daya saing bank perkreditan rakyat [BPR] dan bank pembiayaan rakyat syariah dengan melakukan penggabungan atau merger sejumlah BPR atau BPRS yang dimiliki pemerintah daerah di kabupaten Banjar.

Konsolidasi BPR atau BPRS juga sejalan dengan ketentuan kewajiban pemenuhan modal inti yang diatur dalam pojk no 5 /pojk .03 /2015 tentang kewajiban penyediaan modal minimum dan pemenuhan modal inti minimum BPR.
Maka mewajibkan BPR memiliki modal inti sebesar Rp 3 miliar rupiah sampai dengan 31 desember 2019 dan sebesar Rp 6 miliar sampai dengan 31 desember 2024.
Dalam keterangannya Riza Aulia selaku perwakilan ojk regional 9 mengucapkan terima kasih kepada pemerintahan daerah yang dalam hal ini bupati Banjar yang telah mendukung proses merger BPR yang ada di kab Banjar, sehingga nantinya akan menjadi lebih kuat dan bisa mendukung perekonomian di kabupaten Banjar.
Menanggapi hal tersebut bupati Banjar siap mendukung langkah yang dilakukan ojk dan berharap kedepannya bpr bisa meningkatkan tata kelola dan efisiensi di bidang operasional, dengan terpenuhinya SDM yang tepat guna dan bisa menjadi ujung tombak dalam pembiayaan UMKM.



