Senin, 6 Juli 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Operasi Sikat II Intan 2025: Dari Miras Ilegal hingga Pencurian Baterai Tower Terbongkar

Irma Dahliana by Irma Dahliana
12 Desember 2025
A A
Operasi Sikat II Intan 2025: Dari Miras Ilegal hingga Pencurian Baterai Tower Terbongkar

Direktur Reskrimum Polda Kalsel, Kombes Pol Frido Situmorang didampingi jajarannya memgungkap hasil Operasi Sikat II Intan 2025 di Mapolda Kalsel, Kamis (11/12/25). Foto: Irma/Redaksi8.com

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Selatan (Kalsel) mengungkap hasil Operasi Sikat II Intan Tahun 2025 dengan menangkap ratusan pelaku kejahatan dari berbagai kasus.

Adapun total tersangka yang berhasil diamankan sebanyak 234 orang, terdiri dari 209 pelaku non-TO (non-Target Operasi) dan 25 pelaku TO.

Direktur Reskrimum Polda Kalsel, Kombes Pol Frido Situmorang menjelaskan, 17 tersangka di antaranya dibawa ke Mapolda Kalsel karena terkait kasus pencurian dalam pemberatan (curat), pencurian dalam kekerasan (curas), penipuan, penggelapan, perjudian, dan narkoba, hingga peredaran minuman keras (miras) ilegal.

“Di antara para tersangka ada yang sudah masuk tahap 2 kejaksaan seperti kasus senjata tajam dengan barang bukti sajam sebanyak 19 bilah,” ujarnya.

LihatJuga :

Muhidin Minta Warga Stop Bakar Lahan, Pemprov Kalsel Siapkan Status Siaga Karhutla

Karhutla Banjarbaru Capai 25 Hektare, BPBD Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Kemarau Panjang

Tumbuh 6,88 Persen Tertinggi di Kalsel, Sensus Ekonomi 2026 Jadi Kunci Arah Kebijakan Banjarbaru

Haaland Kejar Messi dan Mbappe Bersaing di Puncak Top Skor Piala Dunia 2026

Dari berbagai barang bukti itu, menurutnya, rangkaian pengungkapan tersebut menunjukkan bahwa peredaran barang ilegal masih cukup tinggi, sehingga diperlukan upaya penindakan yang konsisten untuk menekan dampaknya di masyarakat.

“Kasus miras itu kita amankan barang bukti 1492 botol termasuk alkohol untuk kesehatan sebanyak 780 botol, kemudian obat terlarang jenis ekstasi sebanyak tujuh butir dan sabu-sabu 89 paket,” sebutnya.

Polisi juga menangkap 4 pelaku miras ilegal, 1 tersangka judi, 2 tersangka penipuan dan penggelapan mobil, serta 4 tersangka pencurian baterai milik PT Telkom.

“4 tersangka pencurian baterai ini ada kita amankan di Kabupaten Tanah Bumbu, dan ada juga di Kotabaru,” katanya.

Salah satu kasus pencurian baterai itu terjadi pada 11 November sekitar pukul 22.00 Wita.

Pelaku mengambil 48 unit baterai CDC Sonnenschein 2V/960 Ah milik PT Telkom yang terpasang sebagai perangkat cadangan daya tower.

Modusnya, pelaku masuk area tower dengan menyamar menggunakan seragam karyawan.

Akibatnya kerugian perusahaan ditaksir mencapai Rp427 juta.

“Termasuk barang bukti kendaraan yang dipakai tersangka untuk mencuri baterai milik PT Telkom ada kita amankan dan barang bukti baterai itu sendiri,” terangnya.

Frido juga menyebutkan, hasil curian puluhan baterai tersebut, dijual para pelaku dengan harga yang murah yakni sebesar Rp10.500 per kilogramnya.

“Sementara untuk berat satu biji baterai sekitar 60 kilogram, sehingga untuk sebuah baterai pelaku mendapatkan kurang lebih Rp600 ribu,” bebernya.

Atas kasus tersebut, empat tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

“Selain itu, Polda Kalsel turut menyita 15 unit mobil sebagai barang bukti kasus penipuan dan penggelapan oleh dua tersangka,” tuntasnya.

Share26Tweet16Send

Related Posts

Haaland Kejar Messi dan Mbappe Bersaing di Puncak Top Skor Piala Dunia 2026

Haaland Kejar Messi dan Mbappe Bersaing di Puncak Top Skor Piala Dunia 2026

by Ramadhani MTD.
6 Juli 2026

REDAKSI8.COM, INTERNASIONAL - Kompetisi perebutan gelar top skor Piala Dunia 2026 kini berada dalam fase paling krusial. Striker legendaris Argentina,...

PENGUMUMAN KEHILANGAN STNK

PENGUMUMAN KEHILANGAN STNK

by Kahfi
5 Juli 2026

Telah hilang Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dengan data sebagai berikut:Nama Pemilik : HendriyantoNomor Polisi : BE 2151 AEVMerek :...

Seleksi Nanang Galuh Banjar 2026 Tuntas Digelar, Siapkan Duta Wisata Berprestasi hingga Tingkat Nasional

Seleksi Nanang Galuh Banjar 2026 Tuntas Digelar, Siapkan Duta Wisata Berprestasi hingga Tingkat Nasional

by Az-Zukhairy
5 Juli 2026

REDAKAI8.COM, BANJARBARU – Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disbudporapar) Kabupaten Banjar sukses menggelar malam grand...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In