Razia besar-besaran ini menyasar sejumlah lokasi hiburan malam, hotel, dan kos-kosan di kawasan Nagoya dan Batu Aji, Kota Batam.
Dirresnarkoba Polda Kepri, AKBP Anggoro Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan operasi ini adalah upaya serius untuk menindak tegas peredaran narkotika dan penyakit masyarakat lainnya.
“Kami berkomitmen penuh menjaga Batam dari ancaman narkoba dan minuman beralkohol ilegal,” ujar Anggoro. Minggu, (8/12/2024).
Hasil razia menunjukkan sebagian besar tempat hiburan malam dan penginapan bersih dari narkoba. Namun, kejutan muncul saat petugas memeriksa PUB Orion di Batu Aji.
“Dari lima pengunjung yang dites urine, satu orang berinisial A.M. dinyatakan positif amphetamine dan methamphetamine,” ungkap Anggoro.
Temuan signifikan lainnya terjadi di Hotel Romance, kamar 225. Petugas menemukan narkotika jenis sabu dan timbangan digital. “Di kamar tersebut, kami juga mengamankan dua pria dan dua wanita untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tambahnya.
AKBP Anggoro menegaskan tidak ada ruang bagi para pelaku penyalahgunaan narkotika.
“Siapa pun yang terlibat akan kami tindak tegas tanpa kompromi,” katanya dengan tegas.
Ia memastikan operasi berjalan lancar dan aman. “Operasi ini adalah bukti nyata keseriusan kami dalam melindungi masyarakat Batam dari bahaya narkoba,” pungkasnya.