Kamis, 19 Juni 2025
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Polda Kalsel Amankan Pengedaran Sabu-sabu dan Tangkap 4 Tersangka Jaringan Antar Provinsi

Irma Dahliana by Irma Dahliana
29 April 2025
A A
Polda Kalsel Amankan Pengedaran Sabu-sabu dan Tangkap 4 Tersangka Jaringan Antar Provinsi

Polda Kalsel berhasil mengamankan peredaran narkotika jenis sabu-sabu, Senin (28/4/25). Foto : Humas Polda Kalsel

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Selatan (Kalsel) berhasil mengamankan peredaran narkotika jenis sabu-sabu seberat 8,7 kilogram (8.711,83 gram), 10.049 butir pil XTC, dan 24,14 gram serbuk XTC dalam kurun waktu Maret-April 2025.

Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol Adam Erwindi melalui Dir Resnarkoba, Kombes Pol Kelana Jaya dalam Konferensi Pers di Aula Ditresnarkoba Polda Kalsel Banjarmasin, Senin (28/4/25).

Katanya, dalam sebuah operasi pengungkapan jaringan narkoba antar provinsi. Empat tersangka, termasuk yang terkait dengan jaringan Mr. M atau Fredy Pratama, turut ditangkap.

Dimana petugas mengejar tersangka hingga ke wilayah Sulawesi Utara (Sultra) dan Sulawesi Tengah (Sulteng).

LihatJuga :

Jamaah Haji Kloter Pertama Tiba di Banua, Bandara Syamsudin Noor Sambut dengan Layanan Prima

SPBU di Sibolga Diduga Jual 2,4 Ton BBM Subsidi ke PT Horizon, LKBH: “Rakyat Kecil Jadi Tumbal Hukum”

DPW Tani Merdeka Kalimantan Selatan Resmi Dilantik, Siap Dukung Kedaulatan Pangan Nasional

Gubernur Kalsel Apresiasi HNSI: Mitra Strategis Transformasi Kelautan dan Perikanan

“Selain mengamankan sejumlah barang bukti tersebut, Ditresnarkoba Polda Kalsel juga menangkap 4 orang tersangka ada operator dan kurir dengan masing-masing berinisial S, HM (Residivis), MF (Residivis), MS (Tersangka yang terlibat dalam 2 Perkara LP 48 dan LP 49),” jelasnya.

Kemudian, untuk tersangka MS, Kombes Pol Kelana Jaya mengatakan, yang bersangkutan terlibat dengan barang bukti berupa Sabu 200 Gram (2 Ons) dan Sabu 4 Kg.

Ia juga menegaskan, bahwa pihaknya akan terus melakukan penyelidikan dan pengembangan jaringan-jaringan yang diungkap saat ini sampai dengan ke beberapa Provinsi.

“Untuk wilayah Kalimantan, jalurnya penyebarannya adalah Kalbar-Kaltara-Kalsel, kemudian diketahui juga barang menyebar menuju wilayah Makassar, Palu dan Kendari,” terangnya.

Kombes Pol Kelana Jaya menerangkan, penyebaran diwilayah Kalimantan masih menggunakan jalur darat, sedangkan untuk wilayah Makassar, Palu dan Kendari menggunakan jalur laut.

Adapun sistem yang mereka gunakan yaitu satu sama lain tidak saling mengenal antar jaringan, sehingga personel Ditresnarkoba terus berupaya melakukan pengungkapan.

Disisi lain, menurutnya ada indikasi penyebaran narkoba lintas Provinsi yang berhasil diamankan yang dikendalikan oleh beberapa operator. Oleh karena itu Ditresnarkoba Polda Kalsel terus melakukan upaya penyelidikan dan pengembangan kasus.

“Penangkapan para tersangka ada beberapa tempat, yakni di Banjarmasin Selatan Kota dengan barang bukti yang diamankan Sabu sebanyak 1,5 kilogram,” katanya.

“Sementara barang bukti sabu 3 kilogram diamankan dilokasi Jalan Ahmad Yani Kilometer 17,8 Landasan Ulin dan Jalan Ahmad Yani Kilometer 5,5 Stadion Lambung Mangkurat,” sambungnya.

Selanjutnya, barang bukti sabu sebanyak 3,9 Kilogram, ekstasi 10.049 butir, dan serbuk ekstasi 24,14 Gram diamankan di Jalan Trikora Kelurahan Loktabat Selatan, Kota Banjarbaru.

Para tersangka yang diamankan pun dijerat dengan Pasal 114 ayat 2, dan Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang narkotika dengan ancaman hukuman mati dan penjara seumur hidup.

Dir Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Kelana Jaya juga menyampaikan bahwa dalam penekanan Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo mengatakan, petugas tetap melakukan upaya gelar perkara bilamana ada indikasi bandar-bandar memiliki harta kekayaan atau rekening gendut, tersangka disangkakan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), sehingga para bandar dapat dimiskinkan.

Dengan maraknya penangkapan narkoba di Kalimantan Selatan, Kombes Pol Kelana Jaya mengimbau masyarakat untuk menjauhi narkoba.

“Sama-sama kita saling mengawasi dalam pelaksanaan kegiatan anak-anak kita sehingga tidak terjerumus ke dalam penyalahgunaan narkoba,” imbaunya.

Pengungkapan yang dilakukan oleh Ditresnarkoba Polda Kalsel ini berhasil menyelamatkan sebanyak 53.668 orang terhindar dari narkoba sekaligus menghemat biaya negara atau masyarakat apabila Direhabilitasi sejumlah Rp268.340.000.000 miliar.

Bahkan, barang bukti yang disita jika diuangkan mencapai angka Rp15.788.130.000 miliar.

Share26Tweet16Send

Related Posts

21 Pasangan Ikuti Sidang Isbat Terpadu di Mal MPP Banjarbaru

21 Pasangan Ikuti Sidang Isbat Terpadu di Mal MPP Banjarbaru

by Irma Dahliana
19 Juni 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Sebanyak 21 pasangan warga Kota Banjarbaru mengikuti Sidang Isbat Nikah Terpadu Tahun 2025 di Aula Nadjmi Adhani...

SMAN 10 Samarinda Jadi Percontohan Sekolah Garuda Transformasi di Kaltim, Wamen Christie Tinjau Persiapan

SMAN 10 Samarinda Jadi Percontohan Sekolah Garuda Transformasi di Kaltim, Wamen Christie Tinjau Persiapan

by Selma Mela
19 Juni 2025

REDAKSI8.COM, SAMARINDA– SMAN 10 Samarinda mencatat prestasi nasional dengan terpilih sebagai salah satu dari 12 sekolah di Indonesia yang akan...

Ponpes Darussalam Cabang Cempaka, Santri Ditargetkan Bisa Baca Kitab Dalam 3 Tahun

Ponpes Darussalam Cabang Cempaka, Santri Ditargetkan Bisa Baca Kitab Dalam 3 Tahun

by Irma Dahliana
18 Juni 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Pondok Pesantren (Ponpes) Darussalam Cabang Cempaka yang terletak Jalan Ujung Murung Munggualung, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru tidak...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TRENDING

  • Banjar Jadi yang Pertama di Kalsel Rampungkan 100% Badan Hukum Koperasi Merah Putih

    Banjar Jadi yang Pertama di Kalsel Rampungkan 100% Badan Hukum Koperasi Merah Putih

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Kampung Pejabat Banjarbaru Masuk Situs 12 Geopark Meratus

    100 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Ponpes Darussalam Cabang Cempaka, Santri Ditargetkan Bisa Baca Kitab Dalam 3 Tahun

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Satu Terduga Pencuri Peralatan Tower Ditemukan Tewas Usai Lompat ke Jurang Sedalam 50 Meter

    88 shares
    Share 35 Tweet 22
  • DPW Tani Merdeka Kalimantan Selatan Resmi Dilantik, Siap Dukung Kedaulatan Pangan Nasional

    87 shares
    Share 35 Tweet 22

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In