Kamis, 27 Agustus 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Oknum Guru di SMP Banjarmasin Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Asusila

Ramadhani MTD. by Ramadhani MTD.
11 Februari 2025
A A
Short Time Rp800 Ribu, Long Time Rp4 juta, PS Dapat 20%

Ilustrasi: Oknum guru di salah satu SMPN di Banjarmasin telah ditetapkan sebagai tersangka kasus asusila terhadap tiga muridnya, Senin (10/2). Foto: Dok. Redaksi8.com.

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

LihatJuga :

PLN ULP Gambut Akan Lakukan Pengaturan Operasi Kelistrikan Hari Ini, Imbas Kendala Teknis PLTGU

DKP Kalsel Pastikan Penyaluran BBM Subsidi Nelayan di Muara Kintap Sudah Sesuai Mekanisme

SPBN Muara Kintap Bantah Tuduhan Penyelewengan BBM Bersubsidi

Menjemput Berkah Lewat Gorengan Seribu Rupiah di Jantung Kota Banjarbaru

REDAKSI8.COM, BANJARMASIN – Oknum guru di salah satu SMPN di Banjarmasin telah ditetapkan sebagai tersangka kasus asusila terhadap tiga muridnya, Senin (10/2).

Dari hasil pemeriksaan ujar Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, AKP Eru Alsepa dilansir dari tribatanews.polri.go.id, diketahui oknum guru tersebut berinisial RMS (30), seorang warga Kecamatan Banjarmasin Utara.

Tersangka kata AKP Eru telah mengakui melakukan tindakan asusila terhadap tiga muridnya saat kegiatan pramuka.

Mereka disana tengah melaksanakan perkemahan akhir pekan di sekolah (Sabtu-Minggu->red).

“Tersangka RMS sudah kami lakukan penahanan guna proses hukum lebih lanjut atas perbuatan bejat yang dilakukan terhadap anak didiknya,” papar Kasat Reskrim.

Dalam mempertanggungjawabkan perbuatannya, penyidik menjerat RMS dengan Pasal 82 UU Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Diketahui, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banjarmasin bersama anggota Resmob Subdit III Dit Krimum Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) meringkus seorang oknum guru SMPN yang diduga melakukan perbuatan asusila kepada ketiga anak muridnya.

“Penangkapan terhadap RMS dilakukan oleh tim gabungan pada Rabu (5/2) malam, sekitar pukul 23.50 WITA saat berada di rumah,” bebernya.

Perbuatan asusila oleh RMS terjadi pada Minggu (15/12/2024) dini hari, sekitar pukul 02.30 WITA, saat kegiatan Persami di salah satu SMPN di Kota Banjarmasin.

Setelah itu, para korban bercerita kepada masing-masing orang tuanya bahwa telah menerima tindakan asusila dari RMS

Setelah mendengar cerita anak-anak korban, para pihak keluarga melaporkan RMS ke Polresta Banjarmasin.

“Kami telah menerima laporan tindakan asusila tersebut dan saat ini pelaku yang juga seorang oknum guru itu sudah diringkus oleh Tim Macan Resta Banjarmasin dan Resmob Polda Kalsel,” tandasnya.

Share26Tweet17Send

Related Posts

Paser Dan Samarinda Jadi Dominasi Wilayah Penyelidikan, Kasus Karhutla Di Kaltim Didominasi Petunjuk Awal

Paser Dan Samarinda Jadi Dominasi Wilayah Penyelidikan, Kasus Karhutla Di Kaltim Didominasi Petunjuk Awal

by Tim Redaksi8.com
27 Agustus 2026

REDAKSI8.COM, KALTIM  - Wilayah Kabupaten Paser dan Kota Samarinda kini menjadi titik fokus utama penyelidikan tindak pidana kebakaran hutan dan...

PLTS 100 GWp Diluncurkan, PLN Siap Dukung Akselerasi Pengembangan EBT Menuju Swasembada Energi

PLTS 100 GWp Diluncurkan, PLN Siap Dukung Akselerasi Pengembangan EBT Menuju Swasembada Energi

by Ramadhani MTD.
27 Agustus 2026

REDAKSI8.COM, JEMBRANA  - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, resmi meluncurkan Program Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) 100 gigawatt peak (GWp)...

Inovasi Pelayanan Berbasis Pasien Antar Empat Nakes RSD Idaman Sabet Penghargaan Provinsi

Inovasi Pelayanan Berbasis Pasien Antar Empat Nakes RSD Idaman Sabet Penghargaan Provinsi

by Ramadhani MTD.
26 Agustus 2026

REDAKSI8.COM, BANJARBARU — Deretan inovasi pelayanan kesehatan yang berfokus pada efisiensi donor darah hingga asuhan keperawatan holistik membawa empat tenaga...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In