REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Hingga saat ini Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru masih belum bisa mencapai kesepakatan bersama warga Sungai Kuranji, Kelurahan Cempaka terkait ukuran lebar dan siring sungai yang ingin di normalisasi.
Oleh karena itu, rencana Pemko untuk merelokasi dan normalisasi sungai menjadi terhambat.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banjarbaru, Said Abdullah mengatakan, jika tidak ada kesepakatan, akhir tahun sewa rumah bagi warga yang terdampak kebakaran juga akan dihentikan.
“Prinsipnya kami tetap akan melakukan normalisasi dengan memindahkan warga yang terdampak dengan memberikan rumah baru. Tetapi kalau memang masyarakat tidak mau ya apa boleh buat, silahkan kembali ke tempat semula dan sewa rumah akan dihentikan,” jelasnya. Senin (20/5/24).
Said menerangkan, dalam perubahan tahun ini sebenarnya pihaknya sudah berencana untuk membahas dan menganggarkan program normalisasi tahap pertama bagi yang terdampak kebakaran beberapa waktu lalu.
“Perubahan ini akan kami bahas dan anggarkan, tetapi kalau tetap tidak ketemu kesepakatan ya buat apa dianggarkan,” ujarnya.
Selain itu, Pemerintah pun sudah berupaya untuk melakukan sosialisasi serta pendekatan-pendekatan kepada masyarakat Kuranji guna mencapai kesepakatan bersama.
“Apa yang dilakukan Pemerintah ini untuk memberikan kenyamanan bagi masyarakat juga agar kedepan tidak banjir, jadi lingkungan sehat,” katanya.
Sementara itu, Camat Cempaka, Dedy Haryadi mengatakan, sampai saat ini pihaknya terus melakukan komunikasi dengan warga yang akan terdampak normalisasi.
“Kami selalu melakukan komunikasi baik dengan Lurah dan perwakilan warga. Tentunya mencari solusi agar program normalisasi bisa terlaksana,” ucapnya.
Diketahui, Pemko Banjarbaru berencana akan menormalisaai Sungai Kuranji dengan lebar sungai 8 meter dan siring kanan kiri masing-masing 6 meter.
Namun, ternyata masyarakat hanya menginginkan lebar sungai 4 meter dan siring sungai masing-masing 2 meter saja.



