REDAKSI8.COM – Di bawah kepemimpinan Nadjmi Adhani – Darmawan Jaya Setiawan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru, bidang pendidikan, khususnya pendidikan inklusif menjadi salah satu bidang yang mendapatkan perhatian besar.

Wali Kota Banjarbaru H Nadjmi Adhani menyampaikan, salah satu bentuk perhatian terhadap pendidikan inklusif ini yaitu dengan diterbitkannya Peraturan Wali Kota (Perwali) Kota Banjarbaru Nomor 9 Tahun 2018 tentang penyelenggaraan pendidikan inklusif.
Selain itu kata Nadjmi Adhani, diterbitkannya Perwali ini merupakan bentuk komitmen yang kuat dari Pemerintah Kota Banjarbaru untuk mewujudkan Kota Banjarbaru sebagai kota inklusi. Dengan demikian, ada aturan-aturan atau prinsip-prinsip yang bisa ditegakkan.

Masih kata Nadjmi Adhani, pada tahun 2016 lalu Pemerintah Kota Banjarbaru tergugah untuk menjadikan Kota Banjarbaru sebagai kota inklusi. Kemudian lanjut Nadjmi, pada tahun 2017 para kepala sekolah yang ada di Kota Banjarbaru dikumpulkan untuk diberikan motivasi terkait penyelenggaraan pendidikan inklusi.
“Di akhir tahun 2017, kita kemudian berkomitmen menandatangani satu deklarasi Kota Banjarbaru sebagai kota inklusi,” ujar Nadjmi Adhani usai membuka Sosialisasi Perwali Kota Banjarbaru Nomor 9 Tahun 2018 tentang penyelenggaraan pendidikan inklusif, di Aula Gawi Sabarataan, Rabu (30/10/19).
Kota Inklusi, terang Nadjmi, adalah kota welas asih yang bisa menerima perbedaan seluruh warganya, termasuk para penyandang disabilitas atau orang-orang yang berkebutuhan khusus.
“Kami merasa mereka adalah bagian yang sama dari kota ini,” ucap Nadjmi Adhani.
Dengan adanya Perwali ini, Nadjmi Adhani berharap ke depannya Kota Banjarbaru menjadi kota yang nyaman bagi penyandang disabilitas, dalam hal ini para pelajar atau anak berkebutuhan khusus untuk mengenyam pendidikan yang layak tanpa ada diskriminasi.