REDAKSI8.COM, KUALA KAPUAS – Bupati Kapuas, H. Muhamad Wiyatno, hadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kecamatan Kapuas Barat, pada Rabu (14/1/2026).
Forum tersebut menjadi bagian penting dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kapuas Tahun 2027 sebuah tahapan krusial yang menentukan wajah pembangunan beberapa tahun ke depan.

Bupati Wiyatno mengatakan, Musrenbang kecamatan bukan sekadar agenda rutin tahunan.
Ia menyebut forum ini sebagai titik temu antara realitas di lapangan dan kebijakan di tingkat kabupaten.
“Di sinilah berbagai kepentingan bertemu dan diuji,” kata Wiyatno.
“Bukan hanya menyusun daftar usulan, tetapi membedah persoalan-persoalan mendesak yang benar-benar dihadapi masyarakat,” sambungnya.
Wiyatno menegaskan, seluruh usulan yang muncul dari kecamatan akan disaring dan diselaraskan dengan prioritas pembangunan Kabupaten Kapuas.
Proses itu menggabungkan pendekatan dari atas ke bawah dan dari bawah ke atas agar perencanaan tidak tercerabut dari kondisi riil masyarakat.
Tahun Anggaran 2027 sendiri menandai tahun ketiga pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kapuas 2025–2029.
Dokumen tersebut merupakan penjabaran visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Kapuas yang telah ditetapkan melalui Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2025.
“RPJMD bukan hanya pedoman bagi pemerintah daerah, tetapi juga menjadi acuan seluruh pemangku kepentingan,” ujar Wiyatno.
Bupati Wiyatno menekankan pentingnya harmonisasi peran antara pemerintah, masyarakat, swasta, dan dunia usaha agar pembangunan berjalan efektif dan berkelanjutan.
Tujuan akhirnya, kata dia, tetap satu kesejahteraan masyarakat.
Menurutnya, peningkatan kualitas sumber daya manusia dan penguatan ekonomi daerah harus berjalan beriringan dengan percepatan pembangunan infrastruktur dasar mulai dari jalan dan jembatan hingga air bersih, sanitasi, listrik, dan telekomunikasi.
Ia berharap Musrenbang Kapuas Barat kali ini menghasilkan kesepakatan program prioritas yang menjadi kewenangan perangkat daerah kabupaten.
Musrenbang tersebut dihadiri anggota DPRD Kapuas, Sekretaris Daerah Usis I. Sangkai, Asisten II Sekda, kepala perangkat daerah, Camat Kapuas Barat beserta unsur Forkopimcam, para lurah, kepala desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan tokoh adat se-Kapuas Barat.
Adapun program yang menjadi kewenangan desa, melalui Dana Desa dan Alokasi Dana Desa, diharapkan sudah dimatangkan sejak Musrenbang Desa.
“Perencanaan yang baik dimulai dari bawah,” tutup Bupati Wiyatno.



