Minggu, 2 Agustus 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Mulai 15 Juli 2025, WNA Bisa Ajukan Visa Pendidikan Non Formal di Indonesia

Ramadhani MTD. by Ramadhani MTD.
16 Juli 2025
A A
Mulai 15 Juli 2025, WNA Bisa Ajukan Visa Pendidikan Non Formal di Indonesia
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, JAKARTA – Direktorat Jenderal Imigrasi membuka peluang baru bagi warga negara asing (WNA) yang ingin menempuh pendidikan non formal di Indonesia.

Terhitung mulai 15 Juli 2025, WNA dapat mengajukan Visa Tinggal Terbatas (VITAS) dengan indeks E30 untuk mengikuti kursus bahasa, pelatihan keahlian, hingga program keprofesian.

Kebijakan tersebut diharapkan mampu mendukung pengembangan karier para WNA, sekaligus memperkuat posisi Indonesia sebagai destinasi pendidikan di kawasan Asia Tenggara.

“Permohonan visa ini dilakukan secara online melalui evisa.imigrasi.go.id. WNA yang mengajukan wajib memiliki penjamin, baik perorangan maupun lembaga pendidikan non formal yang dituju,” terangnya Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, dalam keterangan resminya.

LihatJuga :

Kecelakaan Maut Truk Tangki BBM dan Rombongan Mahasiswa KKN di Mantewe, 7 Orang Meninggal Dunia

MTQ XLIX Kabupaten Banjar Resmi Dibuka, 725 Kafilah Siap Berlomba, Syiar Islam dan Ekonomi Kerakyatan Berjalan Beriringan

Mahasiswa KKN ULM Edukasi Pengelolaan Sampah di Desa Gunung Antasari, Libatkan Sekolah hingga Warga

Listrik Padam Bergilir di Kalsel-Teng, Ini Penyebabnya

Visa E30 dapat diberikan dengan masa tinggal satu tahun atau dua tahun.

Biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) untuk masa tinggal satu tahun sebesar Rp6.000.000, sementara dua tahun dikenakan Rp8.500.000.

Syarat pengajuan Visa E30 tidak jauh berbeda dari visa lain pada umumnya, diantaranya;
– Paspor dengan masa berlaku minimal enam bulan
– Bukti kepemilikan dana hidup minimal setara USD 2.000
– Pasfoto berwarna terbaru

Selain pembaruan pada visa pendidikan non formal, Ditjen Imigrasi memperpanjang masa berlaku izin tinggal untuk visa pendidikan formal.

Visa E30A (pendidikan dasar dan menengah) serta Visa E30B (pendidikan tinggi) kini tersedia dengan opsi izin tinggal hingga empat tahun—yang sebelumnya hanya satu hingga dua tahun.

Biaya PNBP untuk masa izin tinggal empat tahun ditetapkan sebesar Rp12.000.000, sementara satu tahun dan dua tahun tetap pada tarif Rp6.000.000 dan Rp8.500.000.

Penjamin untuk visa pendidikan formal juga bisa berasal dari perseorangan maupun institusi pendidikan terkait.

Yuldi menambahkan, potensi perguruan tinggi di Indonesia sebagai destinasi studi internasional semakin terbuka.

Saat ini, terdapat 3.115 perguruan tinggi, termasuk 125 perguruan tinggi negeri (PTN). Beberapa universitas bahkan masuk dalam jajaran 300 kampus terbaik dunia.

“Program studi di bidang ilmu budaya menjadi daya tarik tersendiri bagi mahasiswa asing. Kami berharap, kebijakan ini membuka lebih banyak peluang bagi WNA yang ingin mengembangkan diri melalui pendidikan di Indonesia, sekaligus memperkuat daya saing nasional di panggung global,” pungkasnya.

Share26Tweet16Send

Related Posts

Kecelakaan Maut Truk Tangki BBM dan Rombongan Mahasiswa KKN di Mantewe, 7 Orang Meninggal Dunia

Kecelakaan Maut Truk Tangki BBM dan Rombongan Mahasiswa KKN di Mantewe, 7 Orang Meninggal Dunia

by erna wati
1 Agustus 2026

REDAKSI8. COM, TANAH BUMBU — Kecelakaan maut terjadi di Jalan Alternatif Batulicin–Banjarbaru, Kecamatan Mantewe, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, Sabtu...

MTQ XLIX Kabupaten Banjar Resmi Dibuka, 725 Kafilah Siap Berlomba, Syiar Islam dan Ekonomi Kerakyatan Berjalan Beriringan

MTQ XLIX Kabupaten Banjar Resmi Dibuka, 725 Kafilah Siap Berlomba, Syiar Islam dan Ekonomi Kerakyatan Berjalan Beriringan

by Az-Zukhairy
1 Agustus 2026

REDAKSI8.COM, BANJAR - Semangat syiar Islam menggema di Kecamatan Martapura Timur saat Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) XLIX Tingkat Kabupaten Banjar...

Mahasiswa KKN ULM Edukasi Pengelolaan Sampah di Desa Gunung Antasari, Libatkan Sekolah hingga Warga

Mahasiswa KKN ULM Edukasi Pengelolaan Sampah di Desa Gunung Antasari, Libatkan Sekolah hingga Warga

by erna wati
1 Agustus 2026

REDAKSI8.COM, TANAH BUMBU – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik Lingkungan Hidup Kelompok 19 Universitas Lambung Mangkurat terus menggalakkan edukasi...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In