REDAKSI8.COM, BANJAR – Sejak meninggalnya Sekretaris Jenderal (Sekjen) Pengurus Besar (PB) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Muhammad Rafsanjani pada bulan Maret 2024 yang lalu sampai hari ini, Sabtu (13/7/2024) masih belum menentukan siapa pengganti almarhum.
Ketiadaan Sekjen PB PMII ini tentunya menjadi pertanyaan bagi anggota PMII se Indonesia terutama para pengurus PMII baik yang ada di Provinsi maupun yang ada di Kabupaten kota se Indonesia. Salah satunya adalah PC PMII Martapura.
Seperti yang diungkapkan oleh Muhammad Naufal Ketua Pengurus Cabang PMII Martapura periode 2023-2024 bahwa ia mempertanyakan terkait keabsahan Surat Keterangan (SK) untuk pengurus.
Ia menjelaskan bahwa SK yang keluar untuk kepengurusan hanya yang bertandatangan Ketua Umum, tidak ada tandatangan Sekretaris Jendral. Tentunya baru pertama mengetahui bahwa ada SK yang tidak ada tandatangan Sekretaris Jendral.
“Apakah itu layak disebut SK yang hanya bertanda tangan Ketua Umum PB PMII, dan kami mempertanyakan keabsahan tersebut. Sepanjang sejarah berdirinya PMII baru kali ini menemukan kasus seperti ini di tubuh PMII sendiri,” tutur Muhammad Naufal.
Muhammad Naufal menerangkan bahwa pada di zaman ketum PB PMII Nusron Wahid, pernah pergantian Sekjen tetapi tidak pernah menghilangkan tanda tangan sekjen sedangkan hari ini sahabat ketum PB yang di nahkodai Abdulah Sukri menerbitkan SK untuk pengurus.
“SK untuk pengurus di Kabupaten kota hanya ada tanda tangan Ketua Umum dan tidak ada tanda tangan Sekjen, padahal SK itu surat yang sangat sakral di PMII sendiri, dan SK dari PB PMII terlihat rancu dan kacau, menjadikan SK tersebut janggal dan penuh tanda tanya dan menimbulkan ketidakpastian hukum apakah asli atau bodong,” ucapnya.
“Yang dilantik bulan ini di ini seperti di Kalimantan Selatan itu perlu dipertanyakan keabsahan SKnya karena yang bertanda tangan hanya Ketum tidak ada Sekjen, ini menunjukkan perpecahan di internal PB sendiri tidak mampu mampu menggantikan sekjen,” tambahnya.
Muhammad Naufal juga mengatakan bahwa sebuah organisasi jangan sampai ada kekosongan Sekretaris, apalagi Sekjen itu adalah yang membantu Ketua Umum. Contohnya ketika di pemerintahan Sekretariat Daerah meninggal dunia, maka dengan segara ada penggantinya, tidak bisa bupati merangkap sekda.
Ia berharap sebelum pembentukan panitia kongres lebih dulu melakukan pleno pemilihan Sekjen, apalagi ini sudah mendekati Kongres PB PMII yang akan dilaksanakan di Palembang.