REDAKSI8.COM, Kota Banjarbaru – Aplikasi SIHARAT kembali menunjukkan keunggulannya dalam menjaga kamtibmas di wilayah hukum Polres Banjarbaru.
Sebelumnya, aplikasi pelayanan publik ini juga digunakan oleh salah seorang warga Jl. Bukit Raya Indah, Loktabat Selatan, Kota Banjarbaru yang melaporkan percobaan pencurian barang-barang miliknya yang berada di dalam mobil.

Petugas kepolisian resort Banjarbaru mengamankan seorang pemuda berinisial A (18) yang sedang mabuk lem Fox, Rabu (28/2/18) dini hari sekitar pukul 01.23 WITA.
Brigadir Fahmi mengatakan, sebelum penangkapan tersebut dilakukan, sekitar pukul 01.10 WITA, anggota Polres Banjarbaru mendapatkan laporan masuk melalui fitur pengaduan.
”Isinya (pengaduan) sering ada segerombolan pemuda yang menghirup lem sambil minum – minuman keras di daerah Pasar Pujasera, sebelah Kantor Kecamatan Guntung Manggis,” ucap Brigadir Fahmi sesaat sesudah mengamankan tersangka.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Brigadir Fahmi menambahkan, anggota Polres Banjarbaru langsung menuju lokasi yang dilaporkan.
”Dan benar, ada seorang pemuda yang sedang mabuk dengan barang bukti Lem Fox 2 kaleng di dalam saku celananya,” pungkasnya.
Kapolres Banjarbaru, AKBP Kelana Jaya menyebutkan, aplikasi SIHARAT dibuat untuk meminimalisir tindak kejahatan di Kota Banjarbaru ke depannya.
”Selain aplikasi SIHARAT, ada juga aplikasi yang tidak kalah canggih, yaitu aplikasi Sasirangan dari Polda Kalsel. Oleh karena itu, saya menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya Kota Banjarbaru untuk mengunduh (download) aplikasi SIHARAT dan aplikasi Sasirangan di smartphone androidnya, sehingga dengan aplikasi itu polisi bersama-sama masyarakat mampu menciptakan kamtibmas yang aman dan terkendali,” lugas AKBP Kelana Jaya. (hms)



