Sabtu, 4 Juli 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Masyarakat HST Heboh, Seorang Kakek Koleksi Kulit Alis dan Kelopak Mata Mayat Demi Peroleh Ilmu Ini

Ramadhani MTD. by Ramadhani MTD.
14 Juli 2022
A A
Masyarakat HST Heboh, Seorang Kakek Koleksi Kulit Alis dan Kelopak Mata Mayat Demi Peroleh Ilmu Ini
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM – Masyarakat Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) baru-baru ini telah dihebohkan dengan aksi pencurian yang dilakukan oleh seorang kakek paruh baya berinisial MS.

Bukan harta, uang maupun benda berharga, aksi pencurian yang dilakukan MS adalah mencuri bagian tubuh seorang mayat hingga mengundang kehebohan di warga Jalan Matang Hambawang, Rt. 011 Rw. 006 Desa Benawa Tengah, Kecamatan Barabai, Selasa (12/7).

Tubuh yang dimaksud berupa kulit alis dan kelopak mata. Dikutip dari press rilis Polres HST, Barang bukti yang didapat oleh pihak kepolisian sedikitnya sudah ada 40 jenazah yang alis dan kelopak matanya berhasil diiris MS.

Kabar ini diperoleh dari laporan salah satu keluarga korban pengirisan alis dan kelopak mata, warga Jalan Matang Hambawang Rt. 011 Rw. 006 Desa Benawa Tengah, Kecamatan Barabai, Kabupaten HST ke Polres HST.

LihatJuga :

PLN ULP Gambut Akan Lakukan Pengaturan Operasi Kelistrikan Hari Ini, Imbas Kendala Teknis PLTGU

DKP Kalsel Pastikan Penyaluran BBM Subsidi Nelayan di Muara Kintap Sudah Sesuai Mekanisme

SPBN Muara Kintap Bantah Tuduhan Penyelewengan BBM Bersubsidi

Menjemput Berkah Lewat Gorengan Seribu Rupiah di Jantung Kota Banjarbaru

Pihak keluarga korban atas nama Misrah melaporkan, telah terjadi pencurian organ tubuh milik jenazah keluarganya bernama almarhumah Sandariah.

Kata Misrah, kejadian tersebut terungkap setelah pihak keluarga Misrah merasa curiga akan gerak-gerik MS ketika melayat kerumahnya.

Modus terduga pelaku MS berpura-pura ikut melayat. Sembari mengamati situasi lingkungan rumah duka sampai agak sepi, MS kemudian melancarkan aksinya dengan mengiris alis dan kelopak mata almarhumah Sandariah.

Beberapa keluarga Misrah sempat melihat terduga pelaku MS memasukan tangan ke dalam penutup wajah si jenazah. Setelah itu keluarga jenazah memeriksa kondisi jenazah yang dimana kulit alis dan kelopak mata almarhumah jenazah Sandariah sudah hilang.

Menyikapi hal itu, Misrah dan keluarganya sontak bergegas berkordinasi dengan Kepada desa setempat untuk meminta bantuan mendatangi terduga pelaku MS di kediamannya.

Saat ditemui terduga pelaku MS mengakui perbutannya kepada pihak keluarga Misrah. Sementara awal MS dikenakan pasal 362 KUHP Tentang Pencurian.

“Setelah dipisum oleh para dokter ternyata benar, kelopak mata yang diambil (MS) adalah milik ibu saya (Sandariah). Dicocokan ke bagian mata juga pas,” terangnya.

Dari hasil temuan dilapangan diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polres HST / AKP Antoni Silalahi, ditemukan barang bukti 88 pasang kulit alis dan kelopak mata yang di duga milik kurang lebih 40 korban yang terbungkus rapi dirumahnya.

Dari keterangan terduga pelaku kata Antoni, MS mengaku menguliti dengan silet para korban-korbannya. Dengan tujuan dikoleksi untuk memperoleh ilmu kebal.

“Ancaman 7 tahun penjara,” ujarnya dalam konferensi pers.

Share30Tweet19Send

Related Posts

Komisi IV DPR RI Tinjau Balai Veteriner Banjarbaru, Pastikan Kesiapan Hadapi Ancaman El Nino

Komisi IV DPR RI Tinjau Balai Veteriner Banjarbaru, Pastikan Kesiapan Hadapi Ancaman El Nino

by Ramadhani MTD.
4 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Komisi IV DPR RI melakukan kunjungan kerja spesifik ke Balai Veteriner Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Jumat (03/07/2026), untuk...

Membuka Pintu Inklusivitas, ULM Kerahkan Relawan Berpengalaman dan Asesmen Khusus dalam UTMBK Disabilitas 2026

Membuka Pintu Inklusivitas, ULM Kerahkan Relawan Berpengalaman dan Asesmen Khusus dalam UTMBK Disabilitas 2026

by Ramadhani MTD.
4 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJARMASIN – Universitas Lambung Mangkurat (ULM) mempertegas langkahnya sebagai kampus inklusif dengan tidak sekadar menyediakan kuota, melainkan menyiapkan ekosistem...

Tarif Listrik Triwulan III 2026 Tetap, PLN Siap Jalankan Kebijakan Pemerintah dan Jaga Kualitas Layanan ke Masyarakat

Tarif Listrik Triwulan III 2026 Tetap, PLN Siap Jalankan Kebijakan Pemerintah dan Jaga Kualitas Layanan ke Masyarakat

by Ramadhani MTD.
4 Juli 2026

REDAKSI8.COM, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan tarif listrik PT PLN (Persero) Triwulan III...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In