Kamis, 19 Juni 2025
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Masyarakat Adat Meratus Menolak Rencana Taman Nasional

Selma Mela by Selma Mela
15 April 2025
A A
Masyarakat Adat Meratus Menolak Rencana Taman Nasional
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, HST – Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) menyuarakan penolakan terhadap rencana penetapan kawasan Pegunungan Meratus sebagai taman nasional.

Ketua Dewan Aman AMAN HST, Mirdianto, menegaskan, kebijakan tersebut mengancam kelangsungan hidup masyarakat adat serta mengabaikan hak-hak ulayat yang diwariskan secara turun-temurun.

“Setiap tahun kami menjalankan ritual adat dalam membuka ladang. Tapi kalau dijadikan taman nasional, siapa yang bertanggung jawab kepada Yang Maha Kuasa jika kami tak bisa melanjutkan amanah leluhur?” ujar Mirdianto dalam konferensi pers Rapat Kerja Nasional (Rakernas) AMAN VIII, yang digelar di Kutai Adat Lawas Sumping Layang, pada Senin (14/04/2025).

Menurutnya, hutan Meratus bukan hanya kawasan ekologi, tetapi juga ruang sakral dan warisan sejarah.

LihatJuga :

Penasehat Hukum Sebut Jumran Tidak Merencanakan Pembunuhan: Hanya Merasa Tertekan

Jembatan S Ulin Banjarbaru Resmi Ditutup Total, Begini Tanggapan Warga

Baret78 Sembelih Satu Ekor Sapi, Dirut Redaksi8: Terima Kasih Bupati Banjar dan Abah Haji Masyur

10,3 Kilogram Sabu Disita, Polres Banjarbaru: Dari Pontianak Menuju Sulawesi Selatan

“Kami dititipi tanah ini dengan pesan untuk menjaga hak milik dan hak ulayat dengan sungguh-sungguh,” lanjutnya.

Rencana pengusulan kawasan Pegunungan Meratus sebagai taman nasional ini muncul dari hasil penapisan yang dilakukan oleh Dinas Kehutanan Kalimantan Selatan bersama UPT Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Dari proses tersebut, disepakati bahwa sekitar 119.000 hektare berpotensi ditetapkan sebagai taman nasional.

Kawasan itu mencakup wilayah administratif di Kabupaten Balangan, Hulu Sungai Tengah, Hulu Sungai Selatan, Banjar, dan Kotabaru.

Namun, menurut Mirdianto rencana ini dilakukan tanpa konsultasi dan partisipasi aktif masyarakat adat yang selama ini menjaga hutan tersebut secara lestari.

Pihaknya menolak konsep konservasi yang menyingkirkan masyarakat adat dari ruang hidupnya.

Ia menegaskan, pelestarian hutan bisa dan telah dilakukan oleh komunitas adat melalui kearifan lokal yang diwariskan secara turun-temurun.

“Kami bukan anti-konservasi. Tapi kami ingin dihormati sebagai penjaga hutan, bukan dianggap pengganggu. Penetapan taman nasional tanpa partisipasi aktif kami hanya akan mengulang sejarah pengusiran atas nama pembangunan,” tegas Mirdianto.

Share26Tweet17Send

Related Posts

Masuk Tiga Besar, Kelurahan Mentaos Dinilai Tim Evaluasi Provinsi Kalsel

Masuk Tiga Besar, Kelurahan Mentaos Dinilai Tim Evaluasi Provinsi Kalsel

by Ramadhani MTD.
19 Juni 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Kelurahan Mentaos, Kota Banjarbaru, menjadi sorotan setelah berhasil masuk dalam tiga besar Lomba Kelurahan Tingkat Provinsi Kalimantan...

Masyarakat Hingga Karyawan Antusias Sambut Re-Opening Toko Mama Khas Banjar

Masyarakat Hingga Karyawan Antusias Sambut Re-Opening Toko Mama Khas Banjar

by Irma Dahliana
19 Juni 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Re-opening Toko Mama Khas Banjar yang terletak di Jalan Trikora, Kota Banjarbaru disambut baik dan bahagia dari...

Toko Mama Khas Banjar Kembali Beroperasi, Menteri UMKM Serukan Kepatuhan Hukum dan Pembinaan

Toko Mama Khas Banjar Kembali Beroperasi, Menteri UMKM Serukan Kepatuhan Hukum dan Pembinaan

by Irma Dahliana
19 Juni 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Mentrian Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Republik Indonesia (RI), Maman Abdurrahman hadiri Re-Opening Toko Mama Khas...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TRENDING

  • Banjar Jadi yang Pertama di Kalsel Rampungkan 100% Badan Hukum Koperasi Merah Putih

    Banjar Jadi yang Pertama di Kalsel Rampungkan 100% Badan Hukum Koperasi Merah Putih

    102 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Kampung Pejabat Banjarbaru Masuk Situs 12 Geopark Meratus

    100 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Ponpes Darussalam Cabang Cempaka, Santri Ditargetkan Bisa Baca Kitab Dalam 3 Tahun

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Satu Terduga Pencuri Peralatan Tower Ditemukan Tewas Usai Lompat ke Jurang Sedalam 50 Meter

    88 shares
    Share 35 Tweet 22
  • DPW Tani Merdeka Kalimantan Selatan Resmi Dilantik, Siap Dukung Kedaulatan Pangan Nasional

    87 shares
    Share 35 Tweet 22

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In