Senin, 27 Juli 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Masyarakat Adat Meratus Menolak Rencana Taman Nasional

Selma Mela by Selma Mela
15 April 2025
A A
Masyarakat Adat Meratus Menolak Rencana Taman Nasional
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, HST – Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) menyuarakan penolakan terhadap rencana penetapan kawasan Pegunungan Meratus sebagai taman nasional.

Ketua Dewan Aman AMAN HST, Mirdianto, menegaskan, kebijakan tersebut mengancam kelangsungan hidup masyarakat adat serta mengabaikan hak-hak ulayat yang diwariskan secara turun-temurun.

“Setiap tahun kami menjalankan ritual adat dalam membuka ladang. Tapi kalau dijadikan taman nasional, siapa yang bertanggung jawab kepada Yang Maha Kuasa jika kami tak bisa melanjutkan amanah leluhur?” ujar Mirdianto dalam konferensi pers Rapat Kerja Nasional (Rakernas) AMAN VIII, yang digelar di Kutai Adat Lawas Sumping Layang, pada Senin (14/04/2025).

Menurutnya, hutan Meratus bukan hanya kawasan ekologi, tetapi juga ruang sakral dan warisan sejarah.

LihatJuga :

PLN ULP Gambut Akan Lakukan Pengaturan Operasi Kelistrikan Hari Ini, Imbas Kendala Teknis PLTGU

DKP Kalsel Pastikan Penyaluran BBM Subsidi Nelayan di Muara Kintap Sudah Sesuai Mekanisme

SPBN Muara Kintap Bantah Tuduhan Penyelewengan BBM Bersubsidi

Menjemput Berkah Lewat Gorengan Seribu Rupiah di Jantung Kota Banjarbaru

“Kami dititipi tanah ini dengan pesan untuk menjaga hak milik dan hak ulayat dengan sungguh-sungguh,” lanjutnya.

Rencana pengusulan kawasan Pegunungan Meratus sebagai taman nasional ini muncul dari hasil penapisan yang dilakukan oleh Dinas Kehutanan Kalimantan Selatan bersama UPT Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Dari proses tersebut, disepakati bahwa sekitar 119.000 hektare berpotensi ditetapkan sebagai taman nasional.

Kawasan itu mencakup wilayah administratif di Kabupaten Balangan, Hulu Sungai Tengah, Hulu Sungai Selatan, Banjar, dan Kotabaru.

Namun, menurut Mirdianto rencana ini dilakukan tanpa konsultasi dan partisipasi aktif masyarakat adat yang selama ini menjaga hutan tersebut secara lestari.

Pihaknya menolak konsep konservasi yang menyingkirkan masyarakat adat dari ruang hidupnya.

Ia menegaskan, pelestarian hutan bisa dan telah dilakukan oleh komunitas adat melalui kearifan lokal yang diwariskan secara turun-temurun.

“Kami bukan anti-konservasi. Tapi kami ingin dihormati sebagai penjaga hutan, bukan dianggap pengganggu. Penetapan taman nasional tanpa partisipasi aktif kami hanya akan mengulang sejarah pengusiran atas nama pembangunan,” tegas Mirdianto.

Share27Tweet17Send

Related Posts

Belasan Kilogram Narkoba Senilai Miliaran Rupiah Dilebur Deterjen di Banjarmasin!

Belasan Kilogram Narkoba Senilai Miliaran Rupiah Dilebur Deterjen di Banjarmasin!

by angga sasmita
27 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJARMASIN — Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banjarmasin memusnahkan barang bukti narkoba hasil pengungkapan 14 kasus selama periode Juni hingga...

Kasus ISPA di Puskesmas Landasan Ulin Tembus 100 Pasien per Pekan, Dampak Musim Kemarau Mulai Terasa

Kasus ISPA di Puskesmas Landasan Ulin Tembus 100 Pasien per Pekan, Dampak Musim Kemarau Mulai Terasa

by Irma Dahliana
27 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Puskesmas Landasan Ulin mencatat lonjakan kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) mulai terlihat sejak awal bulan Mei...

Gangguan Listrik di Kalsel Diperkirakan Pulih Awal Agustus, Gubernur Minta Warga Hemat Pemakaian

Gangguan Listrik di Kalsel Diperkirakan Pulih Awal Agustus, Gubernur Minta Warga Hemat Pemakaian

by Irma Dahliana
27 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), Muhidin mengimbau masyarakat mengurangi penggunaan listrik, terutama pada malam hari, menyusul pemadaman bergilir...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In