REDAKASI8.COM, BANJARBARU – Ketika sebagian orang masih terlelap tidur, Arbain (55) seorang petugas kebersihan taman sudah harus bersiap untuk membersihkan rumput-rumput di taman-taman sudut perkotaan Ibu Kota.
Berangkat dari pukul 06.00 pagi hingga 11.00 Wita siang rutin dilakukannya sejak tahun 2000 silam.
Arbain merupakan petugas kebersihan taman yang berada dibawah naungan Dinas Permukiman dan Perumahan Rakyat (Disperkim) Kota Banjarbaru.
“Awalnya belum dibikinkan SK (Surat Keputusan) honorer, tapi setelah 5 tahun pada tahun 2005 kepemimpinan Pak Rusdy Resnawan saya dibikin SK sampai sekarang,” ujarnya saat diwawancarai Redaksi8.com, Senin (10/11/25).
Menurutnya, menjalani pekerjaannya selama 25 tahun tersebut, tentu ada suka dan duka.
Arbain mengaku sempat berhenti sementara waktu lantaran saat itu dirinya menikah dan pindah ke Kabupaten Tanjung.
“Selama 25 tahun bekerja saya masih kontrak, sebutannya ya saya ini harian lepas lah,” ucapnya.
Bahkan, katanya untuk mencukupi kebutuhan keluarganya, dirinya pun mengambil kerjaan sampingan di akhir pekan, sambil menunggu panggilan dari para klien.
“Kalau ada kerjaan diluar, orang minta bantuan bersihkan rumput-rumput liar,” katanya.
Kendati demikian, sebelumnya Ia sempat meminta untuk masuk dalam pengajuan PPPK Paruh Waktu yang dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru.
Namun, dirinya terkendala dengan riwayat pendidikan yang hanya tamat di Sekolah Dasar (SD), sehingga tak memenuhi syarat administrasi.
Sementara untuk pengajuan PPPK Paruh Waktu minimal pendidikan terakhir adalah Sekolah Menengah Atas (SMA).
“Harapannya bisa diangkat juga sebagai PPPK Paruh Waktu. Karena dulu untuk menyambung pendidikan cukup susah,” tuntasnya.



