REDAKSI8.COM – Dari hasil pemantauan Mahasiswa Pecinta Alam (Mapala) Piranha Fakultas Perikanan dan Kelautan (FPK) Universitas Lambung Mangkurat (ULM), kondisi terumbu karang di kawasan perairan di Desa Tanjung Sungkai Kecamatan Pulau Laut Tanjung Selayar, Kotabaru, Provinsi Kalimantan Selatan, sedikitnya telah mengalami kerusakan.
Dalam giat Pemantauan Terumbu Karang yang baru saja dilaksanakan oleh Mapala Piranha, di beberapa titik pengambilan data menurut Ketua Mapala Piranha, Abdul Tiar, rata-rata kondisi terumbu karang di perairan laut Desa Tanjung Sungkai di kedalaman 0 sampai 4 meter telah rusak.
Menggunakan metode Line Intercept Transect (LIT), hasil pengambilan data di 3 stasiun oleh Tiar dan kawan-kawan ditemukan kurang lebih 75% kondisi terumbu karang yang didominasi oleh Hard Coral itu masuk dalam kategori rusak sedang.

“Disana kami banyak menemukan kondisi terumbu karang yang rusak sedang. Kebanyakan di dominasi oleh, Coral Masssive, Coral Submassive, Acropora Submassive, Acropora tabulate dan Coral encrusting,” papar Abdul Tiar, Selasa (6/4).
“Kami juga melihat hanya sedikit ikan-ikan karang yang masih berada disekitar terumbu karang yang rusak. Akibatnya banyak nelayan setempat terpaksa kehilangan lahan tangkapan ikan,” sambung Mahasiswa Jurusan Pemanfaatan Sumberdaya Perikanan (PSP) FPK ULM.
Lebih ironisnya Tiar mendapati, banyak terumbu karang diambil dan dimanfaatkan sebagai bahan pondasi bangunan rumah oleh masyarakat setempat. Belum lagi banyaknya sampah plastik memadati kawasan pesisir pantai di Desa tersebut.
“Kondisi seperti ini sangat berpengaruh dengan ekosistem terumbu karang. Serta berdampak serius bagi kelangsungan sumberdaya laut khususnya di perairan pesisir Desa Tanjung Sungkai, Kotabaru,” jelasnya.


Berdasarkan peraturan perundang undangan Nomor 23 tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup. Ia menyebutkan, pada undang-undang sangat jelas mengatur dan melindungi wilayah NKRI dari pencemaran atau kerusakan lingkungan hidup, termasuk wilayah perairan.
Negara juga harus bisa menjamin keselamatan, kesehatan, dan kehidupan manusia serta menjamin kelangsungan kehidupan makhluk hidup dan kelestarian ekosistem.
Selain pemantauan terumbu karang, Mapala Piranha juga melakukan sosialisasi pentingnya menjaga dan melestarikan ekosistem terumbu karang, lamun, rumput laut dan mangrove kepada Siswa siswi SMKN 1 Pulau Laut Barat.
Pun, diwaktu yang bersamaan Tiar dan Pasukannya telah melaksanakan Bersih-bersih pantai dan pelatihan Pamanfaatan Sampah plastik jadi Polybag persemaian bibit mangrove.
“Semoga dari hasil kegiatan kami ada tindak lanjut baik Pemerintah Desa, Kabupaten dan Provinsi Kalimantan Selatan. Karena, keberlangsungan lingkungan hidup yang baik tidak hanya dari kesadaran masyarakatnya saja, tapi juga peran pemerintah dalam mengawasi dan memberikan bimbingan sesuai aturan, semua harus bersinergi,” ujarnya.
Sementara Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Selatan, Rusdi Hartono mengaku, terkait peningkatan upaya pelestarian pesisir dan laut melalui rehabilitasi mangrove dan terumbu karang di daerah tersebut sudah dilaksanakan pihaknya.
Ditambah dengan peningkatan partisipasi dan pengetahuan masyarakat pesisir melalui pembentukan pelestari ekosistem pesisir.
“Sudah kita realisasikan. Tahun ini pun ada kegiatannya,” tulisnya kepada Redaksi8.com melalui keterangan tertulis.
Diketahui, wilayah perairan di Desa Tanjung Sungkai masuk dalam kawasan Konservasi, meliputi Pulau Laut sampai Pulau Sembilan. Luas areanya sebesar 158.717,40 hektar. Zona inti di sana ada 4.491,49 hektar, zona perikanan berkelanjutannya seluas 149.514,60 hektar dan zona lainnya 569,05 hektar.



