Senin, 24 Agustus 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Amankan 5 Tersangka, Polda Kalsel Sita 2,5 Ton Biosolar Bersubsidi

Irma Dahliana by Irma Dahliana
14 Maret 2025
A A
Amankan 5 Tersangka, Polda Kalsel Sita 2,5 Ton Biosolar Bersubsidi

Barang bukti biosolar bersubsidi yang diselewengkan, Kamis (13/3/25). Foto : Irma/Redaksi8.com

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, KALSEL – Sebanyak 2,5 ton Biosolar berhasil diamankan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Selatan (Kalsel) di dua lokasi yang berbeda.

Dua lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) tersebut yaitu di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Kabupaten Tanah Laut dan SPBU Kabupaten Tabalong.

Bukan tanpa alasan, penyitaan bahan bakar solar ini karena dijual kembali di eceran dengan harga yang lebih tinggi atau melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditentukan oleh Pemerintah.

Kapolda Kalsel, Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan mengatakan, dalam kasus biosolar ini ada 5 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

LihatJuga :

PLN ULP Gambut Akan Lakukan Pengaturan Operasi Kelistrikan Hari Ini, Imbas Kendala Teknis PLTGU

DKP Kalsel Pastikan Penyaluran BBM Subsidi Nelayan di Muara Kintap Sudah Sesuai Mekanisme

SPBN Muara Kintap Bantah Tuduhan Penyelewengan BBM Bersubsidi

Menjemput Berkah Lewat Gorengan Seribu Rupiah di Jantung Kota Banjarbaru

“Modus operasinya mereka jual lagi secara ecer akan tetapi melebihi HET, ini adalah Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi,” ujarnya, Kamis (13/3/25).

Irjen Pol Rosyanto menuturkan, para pelaku menggunakan truk dan kendaraan roda empat yang sudah dimodifikasi tangkinya dengan kapasitas 200 liter.

“Polda Kalsel telah mengamankan barang bukti sebanyak 2,5 ton solar dan 9 unit mobil yang tangkinya sudah dimodifikasi,” sebutnya.

Ia menjelaskan, setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan dan atau niaga bahan bakar minyak, bahan bakar gas, dan atau Liquefied Petroleum Gas yang disubsidi dan atau penyediaan dan pendistribusiannya diberikan penugasan Pemerintah sebagaimana dimaksud dalam paragraf 5 Pasal 40 Angka 9 Pasal 55 UU RI nomor 6 Tahun 2023 tentang penetapan peraturan Pemerintah pengganti UU nomor 2 Tahun 2022 tentang cipta kerja menjadi UU yang merubah pasal 55 UU RI No 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi.

“Maka tersangka dijerat dengan Pasal 55 UU No 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling tinggi Rp60 miliar,” tuntasnya.

Share26Tweet16Send

Related Posts

Bukan Lomba Biasa! Cara Kreatif Warga Banjarbaru Rayakan Kemerdekaan Berburu 2,4 Ton Ikan Invasif di Sungai

Bukan Lomba Biasa! Cara Kreatif Warga Banjarbaru Rayakan Kemerdekaan Berburu 2,4 Ton Ikan Invasif di Sungai

by Ramadhani MTD.
24 Agustus 2026

REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Masih dalam kemeriahan momen peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia (RI), di Kota Banjarbaru pesta...

Rencana Perluasan Skala Lomba Domino Dandim Cup 1006/Banjar Berpotensi Gaet Media Se-Kalsel

Rencana Perluasan Skala Lomba Domino Dandim Cup 1006/Banjar Berpotensi Gaet Media Se-Kalsel

by Ramadhani MTD.
24 Agustus 2026

REDAKSI8.COM, MARTAPURA — Tingginya antusiasme insan pers dalam mengasah keakraban di atas meja pertandingan membuka peluang baru bagi agenda kemitraan...

PLN UID Kalselteng Salurkan 221 Buku Bacaan untuk Siswa MI Nurul Islam Gambut

PLN UID Kalselteng Salurkan 221 Buku Bacaan untuk Siswa MI Nurul Islam Gambut

by Ramadhani MTD.
24 Agustus 2026

REDAKSI8.COM, BANJARBARU — PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah (UID Kalselteng) menyalurkan 221 buku bacaan...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In