Jumat, 20 Juni 2025
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Mahasiswa ULM Wisuda Bulan Oktober SK Akreditasi Apa?

Tim Redaksi8.com by Tim Redaksi8.com
27 September 2024
A A
Mahasiswa ULM Wisuda Bulan Oktober SK Akreditasi Apa?

Pintu gerbang Kampus Universitas Lambung Mangkurat (ULM). Foto: Dok. Redaksi8.com.

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, KALSEL – Dampak akreditasi di perguruan tinggi Universitas Lambung Mangkurat (ULM) kalimantan Selatan (Kalsel) turun bak berseluncur, banyak mahasiswa setempat yang merasa khawatir lulus dengan level akreditas baik, bukan unggul (A<-red).

Menurut mahasiswa semester akhir di Fakultas Pertanian ULM, Eri mengungkapkan, kekhawatirnya dengan akreditasi bukan unggul itu sulit untuk mendapatkan pekerjaan.

“Kecewa, karena melihat dari kasus hanya segelintir oknum yang berkasus, tetapi yang kena dampaknya ini seluruh kalangan mahasiswa,” ungkapnya, Kamis (26/9/24).

Sebab Ia beranggapan, mengapa malah mahasiswa yang tidak tahu menahu dengan kasus yang sedang melanda di ULM justru ikut terseret menelan kerugiannya.

LihatJuga :

MTQ XXXVI Kalsel Dimulai, Kabupaten Banjar Sambut Hangat Kafilah Pertama dari Tanah Bumbu

Jamaah Haji Kloter Pertama Tiba di Banua, Bandara Syamsudin Noor Sambut dengan Layanan Prima

DPW Tani Merdeka Kalimantan Selatan Resmi Dilantik, Siap Dukung Kedaulatan Pangan Nasional

Gubernur Kalsel Apresiasi HNSI: Mitra Strategis Transformasi Kelautan dan Perikanan

“Intinya banyak mahasiswa yang dirugikan, ditambah saya baru selesai sidang skripsi, was-was pasti,” ujarnya.

Selain itu katanya, para alumni ULM ketika masih memegang ijazah dengan akreditasi unggul saja masih sulit untuk bersaing mencari kerja di pulau Jawa, apalagi hanya status akreditas baik.

“Melihat dari perbandingan aja kita sebelumnya akreditasi A, daftar kerja dengan akreditasi A di Jawa saingannya kita sudah pasti kalah, apalagi akreditasi C,” pikirnya.

Demikian, Eri mengaku bingung, pasca wisuda di ULM nanti harus seperti apa mengatasi dampak yang akan ditimbulkan kedepannya.

“Masih belum tau sih kedepannya seperti apa, hanya dampaknya saja terasakan dan apakah dari BAN-PT itu sudah SK yang sah atau juga tidak itu belum tau,” ungkap Eri kebingungan.

Menjawab kekhawatiran tersebut, Kepala Lembaga Penjaminan Mutu dan Pengembangan Pembelajaran (LPMPP), Prof. Agung Nugroho mengatakan, ULM akan tetap menggelar wisuda pada 16 Oktober mendatang.

Bagi mahasiswa yang ikut nanti, ijazah yang diterima tetap dengan status akreditasi A atau unggul, bukan akreditasi C.

“Kita sudah meminta izin ke BAN-PT melakukan wisuda dengan menggunakan SK yang akreditasi A,”ujarnya kepada Redaksi8.com melalui sambungan telepon, Jumat (27/9/2024) pukul 14.28 wita.

“Mahasiswa yang lulus Oktober ini insyaAllah aman (Akreditas A<-red). Karena dari pusat juga mereka sangat mementingkan mahasiswa. Instansi harus tetap jalan supaya tidak ada yang dirugikan,” sambungnya menerangkan.

Selama kurun waktu 60 hari melakukan pengajuan ulang akreditasi ke BAN-PT, kata Prof. Agung ada 9 kriteria yang menjadi penilain oleh pihak BAN-PT, diantaranya;

  1.  Visi, Misi, Tujuan dan Strategi
  2. Tata Pamong, Tata Kelola dan Kerjasama
  3. Mahasiswa
  4. Sumber Daya Manusia
  5. Keuangan, Sarana dan Prasarana
  6. Pendidikan
  7. Penelitian
  8. Pengabdian kepada Masyarakat
  9. Luaran dan Capaian Tridharma

Penyebutan status akreditasinya pun akan menggunakan sistem yang baru, yakni Unggul, Baik Sekali dan Baik, tidak lagi A B dan C.

“Kita usahakan, kita kerja maksimal,” tandasnya.

Mengenal 9 Kriteria Akreditasi dalam Pelaksanaan Audit Mutu Internal di Perguruan Tinggi

Mengutip dari Kriteria dan Prosedur Akreditasi Perguruan Tinggi versi 3.0 yang diunggah oleh BAN-PT, ada 9 Kriteria Akreditasi dalam Pelaksanaan Audit Mutu Internal di Perguruan Tinggi, berikut Redaksi8.com menurunkannya.

1. Visi, Misi, Tujuan dan Strategi

Penilaian kriteria akreditasi ini difokuskan pada,

  • Kejelasan, kerealistikan, dan keterkaitan antara visi, misi, tujuan, sasaran dan strategi pencapaian sasaran perguruan tinggi.
  • Pemahaman, komitmen dan konsistensi pengembangan perguruan tinggi untuk mencapai kinerja dan mutu yang ditargetkan dengan langkah-langkah program yang terencana, efektif, dan terarah dalam rangka pewujudan visi dan penyelenggaraan misi.
  • Kemampuan mengadopsi visi, misi, tujuan dan sasaran perguruan tinggi sebagai pedoman pengembangan unit-unit di dalam lingkungan perguruan tinggi.

2. Tata Pamong, Tata Kelola, dan Kerjasama

  • Kelengkapan struktur dan organ perguruan tinggi untuk dapat mewujudkan prinsip-prinsip tata pamong yang baik dan efektif.
  • Kinerja dan keefektifan kepemimpinan, tata pamong, sistem manajemen sumberdaya dan program perguruan tinggi, termasuk sistem komunikasi dan teknologi informasi yang digunakan untuk mendukung tata pamong dan tata kelola perguruan tinggi.
  • Kelengkapan dan kejelasan sistem penjaminan mutu internal serta konsistensi dan keefektifan implementasinya.
  • Keberadaan kebijakan dan terselenggaranya kerjasama dan kemitraan strategis dalam penyelenggaraan pendidikan tinggi, baik akademik maupun non akademik pada perguruan tinggi secara berkelanjutan pada tataran nasional, regional, maupun internasional, serta keefektifannya untuk mencapai visi dan misi perguruan tinggi dan meningkatkan daya saing perguruan tinggi.

3. Mahasiswa

  • Keberadaan kebijakan sistem penerimaan mahasiswa baru yang memenuhi prinsip-prinsip keterbukaan akses dan ekuitas serta konsistensi pelaksanaannya.
  • Keefektifan sistem penerimaan mahasiswa baru yang adil dan objektif, keseimbangan rasio mahasiswa dengan dosen dan tenaga kependidikan di tingkat perguruan tinggi yang menunjang pelaksanaan pembelajaran yang efektif dan efisien.
  • Kebijakan, program, keterlibatan, dan prestasi mahasiswa dalam pembinaan minat, bakat, dan keprofesian.
  • Keberadaan kebijakan dan penyelenggaraan sistem layanan bagi mahasiswa.

4. Sumber Daya Manusia

  • Keberadaan kebijakan dan sistem perekrutan, pengembangan, pemantauan, penghargaan, sanksi dan pemutusan hubungan kerja, baik bagi dosen maupun tenaga kependidikan untuk menjamin terselenggaranya kegiatan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat yang bermutu sesuai visi dan misi perguruan tinggi serta konsistensi pelaksanaannya.
  • Keefektifan sistem perekrutan, pengembangan, pemantauan, penghargaan, dan sanksi pada ketersediaan sumberdaya dari segi jumlah, kualifikasi pendidikan dan kompetensi, untuk menyelenggarakan kegiatan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat yang bermutu sesuai visi dan misi perguruan tinggi.
  • Keberadaan mekanisme survei kepuasan, tingkatkepuasan, dan umpan balik dosen dan tenaga kependidikan tentang manajemen SDM.

5. Keuangan, Sarana dan Prasarana

  • Keberadaan kebijakan dan sistem pembiayaan penyelenggaraan pendidikan tinggi serta konsistensi pelaksanaanya.
  • Kecukupan, keefektifan, efisiensi, dan akuntabilitas, serta keberlanjutan pembiayaan untuk menunjang penyelenggaraan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
  • Keberadaan kebijakan dan sistem penyediaan serta pemeliharaan sarana dan prasarana penyelenggaraan pendidikan tinggi serta konsistensi pelaksanaanya.
  • Kecukupan, keefektifan, efisiensi, dan akuntabilitas, serta keberlanjutan penyediaan serta pemeliharaan sarana dan prasarana untuk menunjang penyelenggaraan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

6. Pendidikan

  • Keberadaan kebijakan dan dukungan perguruan tinggi dalam pengembangan kurikulum, proses pembelajaran, sistem penilaian, dan sistem penjaminan mutu untuk menunjang tercapainya capaian pembelajaran lulusan dalam rangka pewujudan visi dan misi penyelenggaraan perguruan tinggi.
  • Keberadaan kebijakan integrasi kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat dalam proses pendidikan dan konsistensi pelaksanaannya.

7. Penelitian

  • Keberadaan kebijakan dan arah pengembangan penelitian tingkat perguruan tinggi serta dukungan perguruan tinggi pada pengembangan dan pelaksanaan kegiatan penelitian di unit kerja.
  • Keunggulan, kesesuaian arah, dan program penelitian dengan visi perguruan tinggi.
  • Keberadaan dan keberfungsian kelompok riset dan laboratorium riset.

8. Pengabdian kepada Masyarakat

  • Keberadaan kebijakan dan arah pengembangan kegiatan pengabdian kepada masyarakat di tingkat perguruan tinggi serta dukungan perguruan tinggi pada pengembangan dan pelaksanaan kegiatan pengabdian kepada masyarakat di unit kerja.
  • Keunggulan dan kesesuaian program pengabdian pada masyarakat dengan visi dan misi perguruan tinggi.
  • Keberadaan dan keberfungsian kelompok pelaksana Pengabdian kepada masyarakat. 

9. Luaran dan Capaian Tridharma

  • Produktivitas program pendidikan, dinilai dari efisiensi edukasi dan masa studi mahasiswa.
  • Hasil penelusuran lulusan, umpan balik dari pengguna lulusan, dan persepsi publik terhadap mutu lulusan sesuai dengan capaian pembelajaran lulusan yang ditetapkan oleh program studi.
  • Jumlah dan keungggulan publikasi ilmiah, jumlah sitasi, jumlah hak kekayaan intelektual, dan kemanfaatan/dampak hasil penelitian terhadap pewujudan visi dan penyelenggaraan misi, serta kontribusi pengabdian kepada masyarakat pada pengembangan dan pemberdayaan sosial, ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat.
  • Adopsi hasil penelitian dan pelembagaan hasil pengabdian kepada masyarakat oleh pemangku kepentingan dan masyarakat.
Share28Tweet18Send

Related Posts

MTQ XXXVI Kalsel Dimulai, Kabupaten Banjar Sambut Hangat Kafilah Pertama dari Tanah Bumbu

MTQ XXXVI Kalsel Dimulai, Kabupaten Banjar Sambut Hangat Kafilah Pertama dari Tanah Bumbu

by Az-Zukhairy
19 Juni 2025

REDAKSI8.COM, BANJAR – Gema syiar Al-Qur’an mulai menggema di Kabupaten Banjar seiring dimulainya penyambutan kafilah peserta Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ)...

Wujud Kontribusi ke Negara, PLN Setor Rp65,59 Triliun Lewat Dividen, Pajak, dan PNBP

Wujud Kontribusi ke Negara, PLN Setor Rp65,59 Triliun Lewat Dividen, Pajak, dan PNBP

by Ramadhani MTD.
19 Juni 2025

REDAKSI8.COM, JAKARTA – PT PLN (Persero) terus meningkatkan kontribusinya terhadap penerimaan negara sepanjang 2024. Berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS)...

21 Pasangan Ikuti Sidang Isbat Terpadu di Mal MPP Banjarbaru

21 Pasangan Ikuti Sidang Isbat Terpadu di Mal MPP Banjarbaru

by Irma Dahliana
19 Juni 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Sebanyak 21 pasangan warga Kota Banjarbaru mengikuti Sidang Isbat Nikah Terpadu Tahun 2025 di Aula Nadjmi Adhani...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TRENDING

  • Banjar Jadi yang Pertama di Kalsel Rampungkan 100% Badan Hukum Koperasi Merah Putih

    Banjar Jadi yang Pertama di Kalsel Rampungkan 100% Badan Hukum Koperasi Merah Putih

    125 shares
    Share 50 Tweet 31
  • Kampung Pejabat Banjarbaru Masuk Situs 12 Geopark Meratus

    100 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Ponpes Darussalam Cabang Cempaka, Santri Ditargetkan Bisa Baca Kitab Dalam 3 Tahun

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Satu Terduga Pencuri Peralatan Tower Ditemukan Tewas Usai Lompat ke Jurang Sedalam 50 Meter

    88 shares
    Share 35 Tweet 22
  • DPW Tani Merdeka Kalimantan Selatan Resmi Dilantik, Siap Dukung Kedaulatan Pangan Nasional

    87 shares
    Share 35 Tweet 22

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In