REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Aliansi BEM se-Kalimantan Selatan (BEM Seka) menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) dalam aksi bertajuk Evaluasi Rezim Kalsel di halaman Kantor Gubernur Kalsel, Jumat (5/6/26).
Aksi berlangsung kondusif dan direspons langsung oleh Gubernur Kalsel, Muhidin, untuk menemui massa aksi berdialog serta mendengarkan berbagai aspirasi mahasiswa.

Koordinator aksi, Muhammad Lutfhi mengatakan, mahasiswa menyoroti sejumlah persoalan yang dinilai perlu mendapat perhatian serius Pemerintah Daerah (Pemda), mulai dari banjir, pendidikan, kesehatan hingga rencana penetapan Taman Nasional Meratus.
“Tadi kita sampaikan isu-isu ini, untuk taman nasional mengancam ruang hidup masyarakat adat,” ujarnya.
Selain isu lingkungan, mahasiswa juga menyoroti kualitas layanan pendidikan dan kesehatan di sejumlah daerah di Kalimantan Selatan.
Menurut mereka, masih terdapat ketimpangan akses layanan dasar yang perlu segera dibenahi.
“Untuk kesehatan, hari ini pelayanan dirasa kurang, beberapa SDM seperti tenaga medis dinilai belum mumpuni di Kalimantan Selatan,” katanya.
Mahasiswa juga mempertanyakan efektivitas penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kalsel serta kesesuaiannya dengan kebutuhan masyarakat saat ini.
Di sisi lain dalam aksi tersebut, massa meminta kehadiran Gubernur, Wakil Gubernur, dan Ketua DPRD Kalsel untuk memberikan penjelasan terkait berbagai persoalan yang mereka sampaikan.
Menurutnya, evaluasi tidak hanya ditujukan kepada Pemerintah Daerah, tetapi juga lembaga legislatif yang memiliki peran dalam pembahasan dan pengesahan anggaran.
“Karena tajuk kami evaluasi rezim Kalsel, kami rasa tidak hanya Gubernur saja yang kami evaluasi,” jelasnya.
“Dirasa yang perlu dievaluasi, tidak hanya Gubernur saja, melainkan para legislatif juga yakni DPRD Kalimantan Selatan,” sambungnya.
Dalam dialog yang berlangsung, Gubernur Muhidin memberikan tanggapan terhadap sejumlah tuntutan mahasiswa.
Beberapa isu yang disampaikan disebut akan menjadi perhatian Pemerintah Daerah untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangan yang dimiliki.



