Minggu, 12 Juli 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Lumat Bibir dan Remas Payudara Anak Magang, Oknum Pegawai Disdag Banjarbaru Terancam 15 Tahun Penjara

Ramadhani MTD. by Ramadhani MTD.
9 Maret 2022
A A
Lumat Bibir dan Remas Payudara Anak Magang, Oknum Pegawai Disdag Banjarbaru Terancam 15 Tahun Penjara
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM – Anak di bawah umur berusia 16 tahun kembali jadi korban pelecehan seksual. Kali ini korban merupakan satu dari beberapa anak magang di Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Banjarbaru.

Pelaku pelecehan merupakan oknum pegawai kontrak di Disdag itu sendiri. Aksi pelecehan terjadi pada Senin 24 Januari 2022 lalu.

Kasat Reskrim Polres Banjarbaru, AKP Endri Ari Dinindra melalui Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Aipda Lujeng Wiyono menerangkan, kejadian kasus tersebut dilakukan oleh tersangka berinisial A.S (28) yang merupakan oknum pegawai kontrak di Disdag Banjarbaru.

“Keduanya ini saling kenal, karena sering bertemu dan dalam satu kegiatan di Disdag,” ungkapnya kepada wartawan, Rabu (09/03).

LihatJuga :

PLN ULP Gambut Akan Lakukan Pengaturan Operasi Kelistrikan Hari Ini, Imbas Kendala Teknis PLTGU

DKP Kalsel Pastikan Penyaluran BBM Subsidi Nelayan di Muara Kintap Sudah Sesuai Mekanisme

SPBN Muara Kintap Bantah Tuduhan Penyelewengan BBM Bersubsidi

Menjemput Berkah Lewat Gorengan Seribu Rupiah di Jantung Kota Banjarbaru

Kronologis kejadiannya lanjut Lujeng, berawal ketika korban diajak oleh A.S makan di salah satu rumah makan di daerah R.P. Sueparto.

Akan tetapi lantaran rumah makan tersebut dipenuhi pengunjung, A.S mengajak korban pindah kerumah A.S untuk menikmati hidangan makan yang sudah dipesan. Sementara rumah A.S berada di belakang warung.

“Sedangkan jarak rumah korban dengan warung juga tidak jauh,” cetus Lujeng.

Sesampainya di rumah A.S yang sepi, korban disuruh duduk di atas sofa, dan pelaku mengunci pintu rumahnya. Tanpa aba-aba, sontak A.S bergegas menyodorkan bibirnya untuk melumat bibir korban sembari meremas payudara korban.

Seketika Korban pun kaget dan langsung menghubungi teman sekantornya di Disdag Banjarbaru melalui via WhatsApp untuk meminta pertolongan.

Lebih jauh, nyatanya A.S sudah menikah dan memiliki anak. Namun saat dirinya melakukan aksi bejat itu, kondisi rumahnya sedang sepi karena sang istri tengah bekerja.

Setelah kejadian, beberapa hari selanjutnya korban menceritakan insiden tidak bermoral itu kepada orang tuanya. Lalu pihak keluarga korban melaporkan insiden tersebut ke Mapolres Banjarbaru.

“Untuk laporan ini masuk ke kita pada 11 Februari 2022 tadi,” ungkap Lujeng.

Kondisi tersangka sekarang sudah diamankan oleh pihak Polres Banjarbaru dan berkas sudah masuk tahap satu.

“Sudah diserahkan ke Kejaksaan Banjarbaru,” tukasnya.

Atas perbuatannya, A.S disangkakan Pasal 82 ayat (1) UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Lujeng memungkas, keadaan korban kini terus membaik. Hanya saja masih trauma jika bertemu atau teringat A.S.

Share48Tweet30Send

Related Posts

Pembangunan Capai 85 Persen, Sekolah Rakyat di Kalsel Dikebut Jelang Operasional

Pembangunan Capai 85 Persen, Sekolah Rakyat di Kalsel Dikebut Jelang Operasional

by Irma Dahliana
12 Juli 2026

REDAKSI8.COM, KALSEL - Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) terus mematangkan persiapan operasional tiga Sekolah Rakyat (SR) yang akan...

Polisi Dalami Laporan Dugaan Penganiayaan Libatkan Eks Wali Kota Banjarbaru

Polisi Dalami Laporan Dugaan Penganiayaan Libatkan Eks Wali Kota Banjarbaru

by Irma Dahliana
12 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Kepolisian Resor (Polres) Banjarbaru masih mendalami laporan dugaan penganiayaan yang menyeret nama mantan Wali Kota Banjarbaru, Muhammad...

Gunakan Konsep Living Lab di Ibu Kota Nusantara, Mahasiswa ULM Resmi Dilepas Ikuti KKN Bersama KUC-BSN

Gunakan Konsep Living Lab di Ibu Kota Nusantara, Mahasiswa ULM Resmi Dilepas Ikuti KKN Bersama KUC-BSN

by Ramadhani MTD.
11 Juli 2026

REDAKSI8.COM, NASIONAL – Universitas Lambung Mangkurat (ULM) secara resmi mengirimkan delegasi mahasiswanya untuk berpartisipasi dalam kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN)...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In