REDAKSI8.COM – Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Martapura telah menerapkan penggunaan QR Code Aplikasi Peduli lindungi yang ditempatkan di pintu masuk pagi para pengunjung.
Tak hanya tamu kunjungan yang harus pindai QR Code Aplikasi Peduli Lindungi, seluruh pegawai di lingkungan Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas I Martapura juga diwajibkan untuk melakukan pemindaian atau scan QR Code Aplikasi Peduli Lindungi.

Aplikasi Peduli Lindungi merupakan aplikasi yang dikembangkan untuk membantu instansi pemerintah terkait dalam melakukan pelacakan untuk menghentikan penyebaran Coronavirus Disease (COVID-19).
Pemasangan QR Code Aplikasi Peduli Lindungi bertujuan untuk membantu pemerintah dalam mempercepat proses vaksinasi untuk masyarakat dan mencegah penularan COVID-19 dengan cara memutus mata rantai penyebarannya.



