REDAKSI8.COM, TANAH BUMBU – Para pedagang Pasar Pagatan di Kecamatan Kusan Hilir akhirnya menyetujui program relokasi setelah Pemerintah Daerah melalui Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian (Diskumdagri) mendengarkan dan menampung aspirasi mereka.
Kesepakatan tersebut tercapai dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) lanjutan yang di selenggarakan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu, di Ruang Rapat setempat, pada Selasa (7/10/2025).
Sebelumnya, dalam RDP terdahulu, para pedagang sempat menolak rencana relokasi ke Desa Pagarruyung yang lokasinya masih berupa semak belukar.
Mereka mengusulkan agar dipindahkan ke lokasi yang tidak jauh dari pasar lama, atau masih dalam kawasan kota.
Dalam RDP terbaru yang menghadirkan Diskumdagri, Camat Kusan Hilir, Kepala Pasar Pagatan, Kepala Desa Pasar Baru, serta perwakilan pedagang ini, pihak Diskumdagri memaparkan solusi konkret kepada semya pihak.
“Kami sudah melakukan survey lapangan dengan didampingi pihak Kecamatan, Pemerintah Desa, koordinator pedagang dan koordinator pasar. Hasilnya, kami menetapkan lokasi relokasi di Jalan Anang Panangah dan seputaran Bioskop lama,” ungkap perwakilan Diskumdagri dalam rapat tersebut.
Diskumdagri juga memastikan akan mengakomodir sekitar 200 pedagang aktif berdasarkan data dari koordinator pasar.
Mendengar penjelasan yang lebih jelas dan lokasi yang lebih strategis ini, para pedagang langsung menyepakati rencana relokasi. Mereka hanya berharap ukuran kios bisa diperluas lagi untuk mendukung aktivitas dagang.
Dalam kesempatan itu Wakil Ketua DPRD Tanah Bumbu, H. Hasanuddin yang memimpin rapat tersebut mengambil beberapa kesimpulan akhir sebagai tindak lanjut.
Pertama, anggaran sebesar Rp 1,2 miliar akan digunakan semaksimal mungkin untuk pembangunan pasar relokasi.
Kedua, masyarakat menyetujui pemindahan Pasar Pagatan ke lokasi baru di Pasar Baru dengan melibatkan warga setempat dalam proses pembangunannya.
Kesimpulan juga mengatur pembagian pengelolaan. Kios di sekitar SD Pasar Baru akan dikelola oleh Pemerintah Desa Pasar Baru, sementara pasar yang dibangun di area Pasar Pagatan akan dikelola oleh dinas terkait.
Yang tak kalah penting, proses relokasi seluruh pedagang ditargetkan selesai sebelum perayaan Hari Raya Idul Fitri tahun ini, memberikan kepastian bagi kelangsungan usaha mereka.
Revisi RTRW Banjar, Untuk Menyelamatkan Lahan Pertanian dari Alih Fungsi
REDAKSI8.COM. BANJAR, Depth News – Kabupaten Banjar sejak lama dikenal sebagai salah satu lumbung pangan utama di Kalimantan Selatan. Hamparan...



