Rabu, 18 Juni 2025
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Larangan Pemerintah Impor Baju Bekas, Riza : Kami Tegas Menolaknya

Irma Dahliana by Irma Dahliana
22 Maret 2023
A A
Larangan Pemerintah Impor Baju Bekas, Riza : Kami Tegas Menolaknya

Bisnis thrifting ditengah larangan Pemerintah Pusat terkait impor baju bekas yang akan mematikan perekonomian pelaku usaha thrifting, Rabu (22/3/23). Foto : Irma/Redaksi8.com

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

BANJARBARU, REDAKSI8.COM – Tren thrifting atau pakaian bekas saat ini tengah ramai diperjual belikan, banyak warga membeli pakaian bekas impor tersebut dengan alasan harga murah dan mendapat kualitas yang baik.

Namun kebijakan Pemerintah Pusat melalui Kementrian Perdagangan telah melarang menjual pakaian bekas impor, karena dinilai merusak industri tekstil dalam negeri dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), ditambah masuk ke Indonesia secara ilegal.

Seorang penjual thrifting Kota Banjarbaru Riza mengatakan, soal larangan pemerintah tentang pakaian bekas yang di impor setuju saja, akan tetapi apa yang dilakukan pemerintah seperti membakar bal-balan baju thrifting sama sekali tidak memiliki hati nurani.

“Karena yang awalnya barang tersebut ada untuk di perjualkan tiba-tiba dibakar, lantas dimana hati nurani mereka,” ucap Riza, Rabu (22/3/23).

LihatJuga :

Jamaah Haji Kloter Pertama Tiba di Banua, Bandara Syamsudin Noor Sambut dengan Layanan Prima

DPW Tani Merdeka Kalimantan Selatan Resmi Dilantik, Siap Dukung Kedaulatan Pangan Nasional

Gubernur Kalsel Apresiasi HNSI: Mitra Strategis Transformasi Kelautan dan Perikanan

Penasehat Hukum Sebut Jumran Tidak Merencanakan Pembunuhan: Hanya Merasa Tertekan

Riza mengungkapkan, dirinya menyukai thrifting sejak tahun 2016, dan mulai berjualan thrifting dari tahun 2020 hingga sekarang.

Barangnya diperoleh dari pasar subuh di Banjarmasin dan reseler-reseler.

Alasan dirinya menyukai thrifting ini lantaran untuk menghemat, dan harga yang murah, serta beragam varian corak warna dan gaya.

Harganya berkisar dari Rp50 ribu sampai Rp500 ribu. Karena tergantung kualitas barangnya, ada yang hadir limited atau terbatas, ada yang kualitasnya biasa saja, penjualannya pun dilakukan secara online dan offline.

Pembeli thrifting ini rata-rata dari wilayah Martapura, Banjarbaru dan diluar daerah seperti Riau, Sumatra dan Sulawesi, serta di seluruh Indonesia.

“Sebenarnya thrifting ini tidak menggangu pasar UMKM lokal khususnya perstektilan, dan kami ingin tahu dari mana pemerintah pusat mengetahui bahwa UMKM terganggu akibat adanya thrifting,” cetusnya.

Sedangakan dari data Asosiasi Perstektilan Indonesia mengatakan, pakaian jadi 80% pasar Indonesia dikuasai oleh Cina, dan 15% dikuasai negara lain, lalu 5% dari Indonesia, dan itu belum masuk ke perstektilan Indonesia yang brandnya sudah tinggi.

Menurut Riza Pemerintah Pusat ini seharusnya mengingat dan meninjau kembali bahwa ada yang lebih penting, yakni memberantas pasar Cina tersebut yang sudah 80% menguasai perstektilan.

Dirinya berharap pada pemerintah agar bisa dipikirkan kembali, ditinjau kembali, bahwa pasar thrifting ini sebenarnya tidak mengganggu, karena pasar thrifting sangat membantu kalangan bawah dan menengah yang ingin merasakan keemasan dari kalangan atas.

“Kami tegas menolaknya, dari kawan-kawan semuanya, dan kawan penjual, mereka berani mendaftarkan dagangannya ke UMKM, dan apa bila nanti diteguhkan untuk membayar pajak, mereka siap membayarnya,” tegas Riza.

Sementara itu, Walikota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin menyampaikan, untuk Pemerintah Kota Banjarbaru belum ada mengkaji berkaitan dengan hal tersebut, namun jelas, Pemerintah Kota akan mendukung apapun yang diputuskan oleh pusat.

“Tetapi kita juga menimbang tingkat perekonomian dari masyarakat untuk memutar perekonomian ini,” ujarnya.

Aditya mengatakan, kalau pun nantinya ada penindakan, pihaknya akan menindak secara soft dan humanis, sehingga masyarakat tidak dirugikan, terutama yang hari ini sudah melakukan penyetokan terhadap barang-barang tersebut.

“Jadi kita mencarikan jalan keluar yang terbaik, InsyaAllah nantinya,” ungkapnya.

(Red8-Irma)

Share26Tweet16Send

Related Posts

HUT Bhayangkara ke-79, Polres Banjar Tebar Kepedulian di Tiga Panti Asuhan

HUT Bhayangkara ke-79, Polres Banjar Tebar Kepedulian di Tiga Panti Asuhan

by Az-Zukhairy
17 Juni 2025

REDAKSI8.COM, BANJAR – Semangat berbagi dan kepedulian sosial mewarnai peringatan Hari Bhayangkara ke-79 tahun ini. Polres Banjar menunjukkan komitmennya dalam...

PT. Thriveni Raih Penghargaan dari BPJS Ketenagakerjaan atas Kepatuhan Bayar Iuran Tepat Waktu

PT. Thriveni Raih Penghargaan dari BPJS Ketenagakerjaan atas Kepatuhan Bayar Iuran Tepat Waktu

by Eko Ary Saputra
17 Juni 2025

REDAKSI8.COM, TANAH BUMBU – Komitmen PT. Thriveni dalam memberikan perlindungan optimal bagi para pekerja membuahkan apresiasi dari BPJS Ketenagakerjaan. Perusahaan...

Perkuat Sinergi Lintas Lembaga, GM Baru PLN Kalselteng Audiensi ke Kajati Kalsel

Perkuat Sinergi Lintas Lembaga, GM Baru PLN Kalselteng Audiensi ke Kajati Kalsel

by Ramadhani MTD.
17 Juni 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU — PLN Unit Induk Distribusi (UID) Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah terus memperkuat kolaborasi lintas lembaga guna mendukung...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TRENDING

  • Kampung Pejabat Banjarbaru Masuk Situs 12 Geopark Meratus

    Kampung Pejabat Banjarbaru Masuk Situs 12 Geopark Meratus

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Satu Terduga Pencuri Peralatan Tower Ditemukan Tewas Usai Lompat ke Jurang Sedalam 50 Meter

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • DPW Tani Merdeka Kalimantan Selatan Resmi Dilantik, Siap Dukung Kedaulatan Pangan Nasional

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • Panggung Utama Megah dan Persiapan Capai 70 Persen, Banjar Siap Jadi Tuan Rumah MTQ Kalsel ke-36

    84 shares
    Share 34 Tweet 21
  • Bupati Kotabaru Tinjau Lokasi Pembangunan Stadion Berstandar Nasional

    145 shares
    Share 58 Tweet 36

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In