REDAKSI8.COM, SAMARINDA – Di tengah kehijauan hutan Kalimantan Timur yang memukau, terdapat sebuah realitas yang sering terabaikan oleh banyak pihak: warga di daerah pelosok seperti Muara Bengkal, Kutai Timur, harus berjuang keras hanya untuk mendapatkan pelayanan kesehatan dasar.

Akses ke fasilitas kesehatan menjadi barang langka yang hanya bisa dijangkau setelah perjalanan panjang yang penuh tantangan.
Jalan berlubang dan medan berat menjadi teman setia mereka yang harus menempuh jarak berjam-jam untuk menemui seorang dokter.
Kondisi ini menciptakan kesenjangan yang kian lebar antara daerah perkotaan dan pedesaan.
Di kota-kota besar seperti Samarinda dan Balikpapan, masyarakat dapat dengan mudah mengakses rumah sakit modern dan layanan kesehatan yang lengkap.
Namun, di desa-desa terpencil, harapan satu-satunya adalah petugas kesehatan dengan sumber daya terbatas, sering kali tanpa adanya dokter, apalagi dokter spesialis.
Agus Aras, anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, menyampaikan keprihatinannya atas ketimpangan tersebut.
Baginya, masalah kekurangan tenaga medis di daerah-daerah terpencil bukan sekadar angka dalam laporan tahunan, tetapi merupakan sebuah masalah mendalam yang berakar dari ketidakmerataan distribusi tenaga kesehatan di provinsi ini.
“Distribusi tenaga kesehatan kita belum merata. Banyak puskesmas masih kesulitan menghadirkan dokter tetap. Ini bukan hanya masalah angka, tapi ini tentang hidup dan mati masyarakat di daerah-daerah terpencil,” ujar Agus dengan nada serius saat ditemui di Gedung DPRD Kaltim.
Agus menegaskan, di Kutai Timur, dua rumah sakit besar bahkan tengah mengalami krisis tenaga medis, khususnya dokter spesialis, yang dampaknya sangat dirasakan oleh masyarakat setempat.
Sementara fasilitas kesehatan yang tersedia jauh dari kata memadai, membuat akses terhadap pelayanan kesehatan menjadi sangat terbatas.
Agus Aras memaparkan bahwa ketimpangan antara kota dan desa semakin mencolok. Di kota-kota besar seperti Samarinda dan Balikpapan, masyarakat dengan mudah dapat mengakses berbagai layanan medis, mulai dari rumah sakit umum hingga layanan spesialis yang lengkap.
Namun, di wilayah pedesaan dan daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar), terutama di kawasan pedalaman seperti Muara Bengkal, kondisi ini sangat berbeda.
“Di kota, kita bisa mendapatkan pelayanan kesehatan tanpa banyak hambatan. Namun, di desa-desa pelosok, puskesmas bisa sepi tanpa dokter, apalagi dokter spesialis. Satu-satunya harapan mereka adalah tenaga medis dengan fasilitas yang terbatas,” terang Agus, menggambarkan kesenjangan yang ada.
Ketimpangan ini berimbas pada kualitas hidup masyarakat di daerah-daerah terpencil.
Bagi mereka, pelayanan kesehatan adalah sebuah perjuangan yang penuh rintangan, sementara mereka berhak mendapatkan hak yang sama seperti masyarakat di kota-kota besar.
Sebagai anggota Komisi IV DPRD Kaltim yang membidangi sektor kesehatan, Agus Aras mengungkapkan bahwa pihaknya tidak tinggal diam menyikapi permasalahan ini.
Komisi IV tengah merancang berbagai kebijakan strategis untuk menangani kekurangan tenaga medis di daerah-daerah terpencil, termasuk memperjuangkan kerja sama dengan pemerintah pusat untuk menambah kuota tenaga medis, serta mendorong pengembangan program pendidikan kedokteran berbasis daerah.
Salah satu langkah konkret yang saat ini tengah diperjuangkan oleh Agus dan Komisi IV adalah pemberian insentif khusus bagi tenaga medis yang bersedia mengabdi di daerah 3T.
Insentif ini diharapkan dapat menarik lebih banyak tenaga medis untuk bekerja di daerah-daerah yang membutuhkan.
“Kita butuh pendekatan baru, terobosan yang berani. Tanpa itu, ketimpangan ini akan terus berlanjut dan semakin memperburuk kondisi kesehatan masyarakat di daerah-daerah terpencil,” jelas Agus, dengan tegas.
Ia menambahkan, bahwa komitmen untuk memastikan pelayanan kesehatan yang merata harus menjadi prioritas bersama.
Oleh karena itu, perlu ada langkah-langkah konkret yang tidak hanya bersifat politis, tetapi juga memberikan solusi langsung bagi masyarakat yang membutuhkan.
Bagi Agus, memperjuangkan akses kesehatan yang adil bukan hanya tentang kebijakan dan angka-angka, tetapi juga soal hak dasar setiap warga negara.
Ia menegaskan, pelayanan kesehatan adalah hak yang harus dimiliki oleh setiap warga negara, tanpa memandang sejauh mana mereka tinggal dari pusat kota.
“Masyarakat di daerah terpencil tidak boleh terus berjuang sendirian untuk mendapatkan hak dasar mereka atas kesehatan. Mereka berhak mendapatkan layanan medis yang memadai dan tidak kalah dengan yang ada di kota-kota besar,” tegasnya.
Agus mengungkapkan bahwa meskipun tantangan yang dihadapi sangat besar, namun ada harapan untuk mencapainya melalui kebijakan-kebijakan yang tepat dan keberpihakan pada masyarakat daerah terpencil.
Kesehatan adalah hak dasar yang harus dipenuhi untuk menciptakan pemerataan kualitas hidup di seluruh wilayah Kalimantan Timur.
Melalui seruan ini, Agus Aras mengajak seluruh pihak terkait untuk bergandengan tangan dalam mewujudkan akses kesehatan yang adil dan merata di seluruh Kalimantan Timur.
Komisi IV DPRD Kaltim berkomitmen untuk terus memperjuangkan perbaikan sistem kesehatan, agar tidak ada lagi masyarakat yang harus menempuh perjalanan berjam-jam hanya untuk mendapatkan perawatan dasar.
Dengan pendekatan yang tepat, pemenuhan hak atas pelayanan kesehatan bagi setiap warga, termasuk yang tinggal di daerah terpencil, bukanlah hal yang mustahil untuk diwujudkan.