REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarbaru sudah mulai mempersiapkan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru pada 19 April 2025 mendatang.

Dimana saat ini KPU Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) tengah fokus mempersiapkan sejumlah tahapan-tahapan yang akan dihadapi saat pelaksanaan PSU nanti.
“Untuk persiapan PSU, kami masih menyiapkan Badan Adhoc seperti PPK, PPS dan KPPS,” ujar Koordinator Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Provinsi Kalsel, Fahmi Failasopa, Selasa (18/3/25).
Fahmi menyebutkan, terkait dengan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pumungutan Suara (PPS) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) akan dilantik dan diangkat kembali melalui evaluasi kinerja.
“InsyaAllah Badan Adhoc ini akan kita lantik dan angkat kembali pada 1 April 2025,” ucapnya.
Selain itu, pihaknya juga menyiapkan Sumber Daya Manusia (SDM), bahkan KPU pun mulai mempersiapkan logistik PSU dan sosialisasi yang nantinya disampaikan kepada masyarakat.
Adapun untuk Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota komisioner KPU Banjarbaru, katanya saat ini masih menunggu petunjuk resmi dari KPU Republik Indonesia (RI).
“Sebelumnya kami sudah berkoordinasi dengan Biro SDM Sekretariat Jenderal KPU RI, namun sampai hari ini belum mendapatkan update terkait kapan pelaksanaan proses PAW anggota KPU Banjarbaru,” jelasnya.
Namun, biasa pihaknya akan mendapat surat yang diterbitkan oleh KPU RI untuk melakukan proses klarifikasi terhadap para calon PAW.
“Namun sampai sekarang kita (KPU Provinsi Kalsel) belum menerima surat tersebut,” tuntasnya.