REDAKSI8.COM – Ada 24 Partai politik yang akan mengikuti pemilihan umum (Pemilu) Legislatif di Indonesia, dan ada 18 di Kabupaten Banjar yaitu Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, Partai Golongan Karya (Golkar).

Partai Nasional Demokrat (NasDem), Partai Buruh, Partai Gelora Indonesia, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Garuda.

Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indoneaia (PSI), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Persatuan Pembanguan (PPP) dan Partai Umat.
Pemilihan anggota DPR RI, DPRD Provinsi Kalimantan Selatan dan DPRD Kabupaten yang akan dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024 mendatang sudah ditetapkan, untuk itu, Komisi Pemilihan Pemilihan Umum (KPU) sudah membuka penyerahan berkas pengajuan bakal calon DPRD Kabupaten Banjar.
Seperti yang disampaikan oleh salah satu anggota KPU Kabupaten Banjar Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia Abdul Muthalib bahwa KPU Kabupaten Banjar sudah membuka pengajuan bakal calon.
“Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Banjar sudah membuka penerimaan pengajuan bakal calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar untuk Pemilu Serentak Tahun 2024 melalui Partai Politik Peserta Pemilu pada kepengurusan tingkat Kabupaten,” ungkapnya.
“Pengajuan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Banjar dibuka selama 14 hari dari tanggal 1 Mei 2023 dari jam Pukul 08.00 sd 16.00 wita sampai dengan tanggal 14 Mei 2023 dari jam 08.00 s.d 23.59 wita. Dan di hari 3 masih belum ada lagi yang mengajukan,” tuturnya.
Adapun tempat pengajuan bakal calon DPRD Kabupaten Banjar yakni Kantor KPU Kabupaten Banjar, Jalan Sekumpul Ujung Desa Bincau, Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar Kalimantan Selatan Telp (0511) 4720474 Email: kpu banjan@yahoo.com.
“Kepada partai yang mengajukan bakal calonnya, bisa sekaligus melakukan konferensi pers Karena KPU Kabupaten Banjar menyiapkan spot untuk konferensi pers bagi Partai Politik yang telah mengajukan bakal calonnya,” ucap Aziez sapaan akrab Abdul Muthalib.
Aziez menjelaskan bahwa terkait pengajuan bakal calon, Sampai saat ini masih belum ada yang mengajukan, tetapi ada sudah beberapa partai yang sudah menjadwalkan berkas pengajuan bakal calon DPRD Kabupaten Banjar.
“Adapun informasi yang kita dapat, tetapi belum ada surat resmi yang kita terima, bahwa yang berencana mengantar berkas pada tanggal 5 Mei 2023 adalah Partai Nasdem. 7 Mei 2023 adalah Partai Gelora dan pada tanggal 8 Mei 2023 adalah PKS,” sebutnya.
Seperti yang disampaikan oleh Ketua DPD Nasdem Kabupaten Banjar Akhmad Rizanie Anshari bahwa DPC Partai Nasdem Kabupaten Banjar akan mengantar berkas pengajuan bakal calon DPRD Kabupaten Banjar tanggal 5 Mei 2023.
“Rencana kita akan antar berkas pengajuan ke KPU Kabupaten Banjar tanggal 5 Mei 2023, dan pengantaran berkas tersebut direncanakann pagi, tetapi untuk jamnya sekitar jam 09.00 wita kalau tidak ada halangan,” ungakanya.