Kamis, 23 Juli 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Diduga Cemarkan Nama Baik Orang, Tiktoker Babeh Aldo Ditahan dan Jadi Tersangka

Ramadhani MTD. by Ramadhani MTD.
23 Juli 2026
A A
Diduga Cemarkan Nama Baik Orang, Tiktoker Babeh Aldo Ditahan dan Jadi Tersangka

Tiktoker Babeh Aldo tengah mengenakan rompi warna orange, diduga tertangkap lantaran mencemarkan nama baik orang dan melanggar UU ITE. Foto: Ist.

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, KALSEL – Tiktoker Babeh Aldo telah ditangkap dan dijadikan tersangka atas dugaan pelanggaran UU Informasi Transaksi Elektronik (UU ITE), Rabu (22/7).

Tim penyidik Ditreskrimsus melakukan pemeriksaan berjam-jam kepada yang bersangkutan hingga diputuskan Muhammad Ali Ridho aias Babeh Aldo menjadi tersangka.

Babeh Aldo telah dilaporkan dua orang ke Ditreskrimsus Polda Kalsel, yakni Arie Widodo dan Rizky Amelia atas dugaan pelanggaran UU ITE dan pencemaran nama baik.

Babeh Aldo mengaku ia mendapat 35 pertanyaan dari penyidik terkait kontennya yang dijadikan dasar laporan oleh pelapor.

LihatJuga :

Kasasi JPU Ditolak MA, Bahri Alamsyah Resmi Bebas Inkracht, LBH Irsan Mahmud Prakasa Menangkan Perkara Narkotika

Misteri Kematian Pria 58 Tahun di Kebun Kakao Tapanuli Tengah, Polisi Selidiki Penyebabnya

Polda Metro Jaya akan memanggil Hotman Paris, Ketua PWI Kalsel Nyatakan Selaras Dengan PWI Pusat

UPD RSD Idaman Banjarbaru Rilis Stok Darah Terkini, Komponen Trombosit Kosong

“Sampai tadi ini belum ditemukan unsur pidananya. Mereka masih mau gelar perkara lagi,” katanya seperti dilansir dari wartabanjar.com, Rabu (22/7/2026).

Kemudian Babeh Aldo menyatakan konten yang diunggahnya merupakan bentuk kritik dan penyampaian informasi kepada masyarakat.

“Ini jadi pelajaran buat seluruh masyarakat bahwa hukum masih dijalankan sesuai prosedurnya. Kami dipanggil, kami datang, kami klarifikasi. Saya masih respek dengan Polda Kalsel,” tutupnya.

Hingga berita ini dipublish masih belum ada keterangan resmi dari Polda Kalsel.

Share28Tweet18Send

Related Posts

Polda Metro Jaya akan memanggil Hotman Paris, Ketua PWI Kalsel Nyatakan Selaras Dengan PWI Pusat

Polda Metro Jaya akan memanggil Hotman Paris, Ketua PWI Kalsel Nyatakan Selaras Dengan PWI Pusat

by angga sasmita
23 Juli 2026

REDAKSI8.COM, JAKARTA – Polda Metro Jaya memastikan akan memanggil pengacara Hotman Paris Hutapea untuk dimintai keterangan sebagai terlapor dalam kasus...

UPD RSD Idaman Banjarbaru Rilis Stok Darah Terkini, Komponen Trombosit Kosong

UPD RSD Idaman Banjarbaru Rilis Stok Darah Terkini, Komponen Trombosit Kosong

by Ramadhani MTD.
23 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Rumah Sakit Daerah (RSD) Idaman Kota Banjarbaru melalui Unit Pelayanan Darah (UPD) merilis pembaruan data ketersediaan stok...

Empat Bakal Calon Rektor ULM Sampaikan Visi dan Misi, Senat Siapkan Penyaringan Tiga Nama Terbaik

Empat Bakal Calon Rektor ULM Sampaikan Visi dan Misi, Senat Siapkan Penyaringan Tiga Nama Terbaik

by angga sasmita
23 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJARMASIN – Tahapan Pemilihan Rektor (Pilrek) Universitas Lambung Mangkurat (ULM) periode 2026–2030 memasuki fase penyampaian visi, misi, dan program...

Load More

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In