REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarbaru menggelar seminar diskusi dengan pemilih disabilitas di ruang Meeting Room Favehotel, Banjarbaru, Kamis (30/11/23).
Kegiatan itu dilaksanakan untuk meningkatkan peran partisipasi pemilih disabilitas pada pemilu Tahun 2024 di Kota Banjarbaru.
Komisioner KPU Kota Banjarbaru, Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM, Heryanto mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk memberikan pelayanan secara setara dan berkeadilan bagi seluruh pemilih di Kota Banjarbaru.
Adapun daftar pemilih dengan kondisi beragam disabilitas yang tersebar di 5 Kecamatan, Kota Banjarbaru sebanyak 891 pemilih dari 190.690 pemilih.
“Kami KPU Banjarbaru berkomitmen bersama bahwa akan memberikan pelayanan semaksimal mungkin bagi rekan-rekan disabilitas,” cetusnya.
Supaya dapat memberikan pelayanan yang maksimal untuk disabilitas Banjarbaru, nanti pihaknya akan berupaya memberikan bimbingan teknis secara khusus kepada Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) apabila di Tempat Pemungutan Suara (TPS) nya ada berpotensi pemilih disabilitas.
Oleh karena itu, KPU Banjarbaru memberikan sosialisasi dan pendidikan pemilih kepada pemilih-pemilih disabilitas, serta menyampaikan tahapan-tahapan yang sedang berlangsung, sehingga rekan-rekan disabilitas bisa berpartisipasi secara maksimal.
Tak hanya dihari pemungutan suara, tetapi pada tahapan-tahapan yang sedang berlangsung pun pihaknya melibatkan rekan-rekan disabilitas agar bisa lebih maksimal.
“Kondisi-kondisi yang memungkinkan untuk kita bisa memberikan pelayanan yang maksimal kepada disabilitas, kalaupun ada pemilih yang TPS nya harus disediakan bilik suara secara khusus, menyesuaikan dengan kondisi disabilitas maka akan kita siapkan,” jelasnya.
Heryanto menuturkan, pihaknya juga sudah mendatangkan beragam pemilih disabilitas, baik itu disabilitas fisik, disabilitas mental, disabilitas intelektual, disabilitas rungu dan lain sebagainya yang tersebar di 5 Kecamatan dari 20 Kelurahan, Kota Banjarbaru.
Bahkan, KPU Banjarbaru sudah melakukan pendataan pada titik-titik TPS yang akan di intensifkan kepada KPPS.
Meski demikian, Ia tidak mempungkiri ada pemilih disabilitas yang mungkin pindah memilih.
“Kita akan berikan bimbingan teknis kepada KPPS supaya memeberikan pelayanan semaksimal mungkin,” ucapnya.
“KPPS nya yang akan kita tekankan untuk memberikan pelayanan secara khusus kepada pemilih disabilitas, sebagai contoh jika teknis di TPS saat hari pemungutan suara ada pemilih disabilitas, maka itu diberikan kondisi khusus agar tidak perlu antri,” tambahnya.
Sedangkan untuk sarana transportasi para disabilitas, hingga saat ini KPU masih dalam tahap perencanaan.
“Tetapi rekan-rekan disabilitas itu tersebar di beberapa wilayah asalnya, tidak semua berada dirumah disabilitas itu alamatnya,” ujarnya.
Sementara itu, Penasehat Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI), Mahyuni menyampaikan, kewajiban bagi penyelenggara pemilu KPU adalah untuk mempermudah aksesbilitas para disabilitas agar terwujudnya pemilu yang inklusif, sehingga semua orang berhak berpartisipasi pada kontestasi nantinya.
“Tentu sangat besar para harapan teman-teman difabel, karena mereka mengikat harapan kepada calon legislatif maupun calon Capres dan lainnya,” ungkapnya.
Mahyuni mengatakan, dalam tahapan pemilih nantinya diharapkan akses ataupun lokasi TPS itu mumudahkan para disabilitas agar tidak ada hambatan.
Contohnya, TPS bagi penyandang fisik yang ramah, yaitu tidak berbatu-batu dan tidak bertangga ataupun parit.
Kemudian, untuk tunanetra kalau perlu ada template sebagai sarana mereka untuk memilih, termasuk difabel lain.
“Misalnya tuna rungu wicara harus ada perhatian khusus dari petugas TPS untuk melihat mereka, jangan sampai mereka dibiarkan, karena mereka tidak mendengar jadi harus ditepuk, diingatkan, bahkan kalo perlu diprioritaskan untuk memilih lebih dahulu,” pungkasnya.



