REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) kembali melakukan penggeledahan di lantai empat Kantor Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), Selasa (8/9/24).
Penggeledahan ini dilaksanakan karena adanya dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret nama Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor.

Berdasarkan pantauan Redaksi8.com tim KPK RI datang pada pukul 12.00 Wita siang dengan membawa beberapa berkas dan satu buah koper berwarna hitam dikawal oleh tiga orang Gegana atau pasukan elit Brimob Polri.
Yang mulanya suasana kantor gubernur tenang berubah menjadi tegang.
Setelah memastikan sasaran, para penyidik KPK itu mempercepat langkah menuju ke salah satu ruangan di lantai 4.

Salah satu staf di Kantor Gubernur Kalsel mengaku, khawatir dengan adanya proses penggeledahan dari KPK ini.
“Semua barang digeledah dan diperiksa, bahkan diberi beberapa pertanyaan oleh penyidik KPK,” ujarnya.
Menurutnya, Ini seperti musim kemarau yang panjang lalu kemudian secara tiba-tiba hujan dan membuat runtuh.
“Aku ingin sekali melihat hasil akhirnya bagaimana nanti,” ucapnya.
Terpantau proses penggeledahan di ruang kerja Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor hingga saat ini masih berlangsung.



