REDAKSI8.COM, BANJAR – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas korupsi dengan meluncurkan Indikator Monitoring Center for Prevention (MCP) 2025. Langkah ini diharapkan mampu memperkuat strategi pencegahan korupsi di tingkat daerah, sebagaimana yang diusung dalam Indikator Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD).
Peluncuran MCP 2025 ini berlangsung dalam Pembahasan Pedoman Indikator PKD MCP Tahun 2025 di Auditorium Randi Yusuf, ACLC KPK, pada Rabu (5/3/2025) pagi. Pemerintah Kabupaten Banjar turut serta dalam acara ini secara virtual dari Command Center Manis Martapura, dengan dihadiri oleh Sekda Kabupaten Banjar HM Hilman dan Inspektur Kabupaten Banjar HM Riza Dauly.
Dalam sambutannya, Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Sang Made Jaya Mehendra, menyoroti fakta bahwa sejak KPK berdiri pada 2004 hingga 2024, kasus korupsi di pemerintahan daerah mendominasi jumlah perkara yang ditangani.
“Sebanyak 38% kasus terjadi di tingkat kabupaten/kota dan 13,2% di tingkat provinsi. Ini menunjukkan bahwa tata kelola pemerintahan daerah masih memiliki banyak celah yang harus diperbaiki,” ujarnya.
Oleh karena itu, MCP 2025 hadir sebagai solusi dengan delapan area intervensi yang harus diperkuat oleh setiap pemerintah daerah, yakni:
1. Perencanaan
2. Penganggaran
3. Pengadaan barang dan jasa
4. Pelayanan publik
5. Pengawasan APIP
6. Manajemen ASN
7. Pengelolaan barang milik daerah (BMD)
8. Optimalisasi pajak daerah
Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK, Didik Agung Widjanarko, menegaskan bahwa kepala daerah dan jajarannya harus segera mencermati indikator MCP 2025 dan mengambil langkah nyata dalam pencegahan korupsi.
“Sekda sebagai birokrat tertinggi di daerah harus memberikan arahan kepada perangkat daerah, sedangkan inspektur berperan sebagai ‘quality assurance’ dalam memastikan upaya pencegahan berjalan efektif,” tegas Didik.
Sementara itu, Sekda Kabupaten Banjar HM Hilman berharap bahwa Kabupaten Banjar bisa semakin memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh KPK.
“Kami berkomitmen untuk terus berbenah dan memastikan sistem yang diterapkan mampu mencegah serta memberantas korupsi di Kabupaten Banjar,” ujarnya.
Dengan diluncurkannya Indikator MCP 2025, diharapkan pemerintah daerah tidak hanya lebih transparan dan akuntabel, tetapi juga mampu meminimalisir potensi penyalahgunaan wewenang yang selama ini menjadi tantangan besar dalam tata kelola pemerintahan daerah.
