REDAKSI8.COM, BANJARMASIN — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Kalimantan Selatan, tepatnya di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Banjarmasin, Rabu (4/2/2026) siang.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan adanya kegiatan penindakan tersebut.

Namun, ia belum memberikan keterangan rinci terkait jumlah maupun identitas pihak yang diamankan dalam OTT itu.
“Benar, KPK melakukan OTT di Kalimantan Selatan, tepatnya di KPP Banjarmasin,” ujar Fitroh.
Menurut Fitroh, seluruh pihak yang diamankan sekarang masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.
Sesuai prosedur, KPK memiliki waktu maksimal 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring dalam operasi tersebut.
“Hingga saat ini statusnya masih sebagai terperiksa,” katanya singkat.
KPK belum mengungkap dugaan perkara maupun kronologi detail OTT tersebut.
Informasi lebih lanjut akan disampaikan setelah proses pemeriksaan awal selesai dilakukan.



