Kamis, 14 Agustus 2025
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Korban Disetubuhi Ayah Kandung Kala Ibu Berdagang Di pasar

Ramadhani MTD. by Ramadhani MTD.
16 November 2022
A A
Korban Disetubuhi Ayah Kandung Kala Ibu Berdagang Di pasar

Ilustrasi : Seorang anak dibawah umur tengah terserang mentalnya lantaran kerap disetubuhi oleh ayah kandungnya sendiri. Foto : R a m a.

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM – Sejumlah saksi yang dihadirkan dalam sidang lanjutan kasus tindak pidana persetubuhan terhadap anak dibawah umur oleh tersangka inisial DA, membeberkan kesaksian perilaku bejat terdakwa terhadap anak kandungnya sendiri yang berumur 15 tahun.

Diantaranya, terdakwa menggendong korban sekitar jam 4 pagi dari kamar korban ke kamar belakang ketika ibu korban sedang pergi berjualan di pasar.

Kemudian terdakwa meraba bagian payudara dan kelamin korban. Tidak lama berselang terdakwa memasukkan kelaminnya ke kelamin anaknya sendiri itu secara paksa hingga mengakibatkan luka pada selaput dara.

Kepala Saksi (Kasi) Intelejen Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Banjarbaru Essadendra Aneksa menjelaskan melalui keterangan tertulis, kejadian pertama yang dialami korban ketika korban masih duduk di bangku kelas 3 SMP.

LihatJuga :

Pemprov Kalsel Tetapkan Siaga Darurat Karhutla

Wujudkan Pemulihan dan Edukasi Disabilitas dari Bahaya Narkoba, Teras Inklusi Audiensi Bersama YPR Kobra

Matangkan Pembangunan 5 Tahun Kedepan, DPRD Banjarbaru Sepakati RPJMD 2025-2029

Pemprov Kalsel Komitmen Siapkan Mitigasi Bencana Karhutla

Terdakwa katanya mengancam korban apabila berani mengadukan perbuatannya ke orang lain. Terdakwa juga memukul korban di bagian kepala ketika korban menolak untuk melakukan persetubuhan.

“Terdakwa sudah 4 kali melakukan tindakan persetubuhan disertai dengan ancaman kekerasan kepada korban,” tulisnya kepada Redaksi8.com, Rabu (16/11) pukul 19.58 wita.

Akibat perbuatan terdakwa yang sudah dilakukan sejak bulan Agustus lalu, seoarang saksi lain berinisial MA (Keluarga korban<-red) dimintai tolong oleh saksi M (ibu korban) untuk menjemput korban di sekolah. 

“Saksi MA langsung mengantar korban ke kantor polisi untuk membuat Laporan,” kata Essa.

Keesokan harinya MA dan M membawa anak kandungnya tersebut ke Rumah Sakit Daerah Idaman Banjarbaru untuk dilakukan visum. Dari hasil visum Et Repertum ditemukan luka lama pada selaput dara akibat persentuhan oleh benda tumpul

Dari hasil sidang yang dilaksanakan di Ruang Sidang Tirta Pengadilan Negeri Banjarbaru itu Lebih jauh Essa menerangkan, saksi M merupakan tulang punggung keluarga.

Sementara terdakwa yang merupakan suami M sudah lama tidak bekerja sebagai petani. Pekerjaan sampingan yang sekarang dijalani terdakwa sebagai makelar mobil.

Sehingga penghasilan utama keluarga tersebut dari hasil saksi M berjualan di pasar setiap hari.

Tindak pidana persetubuhan terhadap anak dibawah umur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 Ayat (3) Sub Ps. 82 UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan Anak akan terkena ancaman pidana maksimal selama 20 tahun kurungan penjara.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejari Banjarbaru diwakili Dian S Amajida. Saksi yang dihadirkan diantaranya inisial N (korban), M (ibu kandung korban) dan MA (kerabat/keluarga korban).

Sidang akan dilanjutkan kembali pada hari Kamis tanggal 17 November 2022 dengan agenda pemeriksan terdakwa.

Share28Tweet18Send

Related Posts

Penyandang Disabilitas Senang Diterima Kuliah di ULM, WR 3: Kita Mencarikan Beasiswa Untuk Mereka

Penyandang Disabilitas Senang Diterima Kuliah di ULM, WR 3: Kita Mencarikan Beasiswa Untuk Mereka

by Ramadhani MTD.
13 Agustus 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Berkat doa dan dukungan orang tua, seorang mahasiswi difabel Samiya Mardhatillah, lulus seleksi berkuliah di Universitas Lambunga...

80 Kg Sabu Diselundupkan Lewat Mobil Carry, Terbongkar di Kota Tepian

80 Kg Sabu Diselundupkan Lewat Mobil Carry, Terbongkar di Kota Tepian

by Ramadhani MTD.
13 Agustus 2025

REDAKSI8.COM, JAKARTA – Kota pelabuhan Parepare, Sulawesi Selatan, mendadak jadi sorotan nasional. Bukan karena kapal besar bersandar atau nelayan panen...

Proyek Jembatan Sungai Ulin Ganggu Warga Jalan Kartika, Dampak Ekonomi Masih Menggantung

Proyek Jembatan Sungai Ulin Ganggu Warga Jalan Kartika, Dampak Ekonomi Masih Menggantung

by Irma Dahliana
13 Agustus 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Proyek pembangunan Jembatan Sungai Ulin Jalan Ahmad Yani Kilometer 31,5 Kota Banjarbaru kembali menuai sorotan warga, meski...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TRENDING

  • Kalsel Expo dan BUMDes Expo 2025 Resmi Dibuka, Banua Pamer Potensi Terbaik

    Kalsel Expo dan BUMDes Expo 2025 Resmi Dibuka, Banua Pamer Potensi Terbaik

    106 shares
    Share 42 Tweet 27
  • Rekonstruksi 43 Adegan Mutilasi di Banjar, Tersangka: Istri dan Kakak Ipar Korban

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Pengeroyokan Di Martapura Berujung Maut, Berawal Dari Aplikasi Michat, Delapan Orang Ditetapkan Tersangka, Satu Masih DPO

    131 shares
    Share 52 Tweet 33
  • Bupati Banjar Buka Rakor Penanggulangan Karhutla 2025

    87 shares
    Share 35 Tweet 22
  • Bunda PAUD Kabupaten Banjar Lantik Tim Pokja Bunda PAUD, Dorong Inovasi Pendidikan Anak Usia Dini

    86 shares
    Share 34 Tweet 22

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In