REDAKSI8.COM, SAMARINDA – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur melakukan kunjungan kerja ke PT Indominco Mandiri dalam rangka penguatan fungsi pengawasan terhadap sektor lingkungan, tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), dan ketenagakerjaan. Kegiatan kunjungan tersebut dilaksanakan dalam bentuk pertemuan langsung di kantor perusahaan, tanpa agenda peninjauan lapangan.

Pertemuan yang berlangsung dalam suasana terbuka dan konstruktif itu dipimpin oleh Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis. Ia menyampaikan bahwa fokus utama kunjungan kali ini adalah untuk menggali informasi sekaligus menyampaikan masukan kepada manajemen perusahaan mengenai berbagai isu yang menjadi perhatian publik, khususnya di wilayah operasional PT Indominco Mandiri.

“Kami melakukan diskusi langsung di kantor, bukan kunjungan lapangan. Hal ini karena adanya keterbatasan waktu serta sejumlah agenda lanjutan yang telah terjadwal,” terang Darlis.
Dalam pertemuan tersebut, Komisi IV menaruh perhatian besar terhadap persoalan pengelolaan lingkungan yang berkaitan dengan operasional perusahaan tambang batu bara tersebut. Walaupun PT Indominco Mandiri dikenal sebagai salah satu perusahaan yang telah meraih berbagai penghargaan atas komitmennya dalam menjaga lingkungan, DPRD tetap menegaskan pentingnya implementasi yang konsisten dan menyeluruh di lapangan.
“Kami menerima berbagai laporan dari masyarakat terkait persoalan lingkungan, terutama soal normalisasi sungai, reklamasi bekas tambang, hingga penanganan banjir. Kami harap ini semua menjadi perhatian serius dari pihak perusahaan,” tegas Darlis.
Salah satu perhatian khusus Komisi IV adalah terkait keberadaan fasilitas pengolahan limbah atau waste treatment plant (WTP) yang dikabarkan berada cukup dekat dengan aliran Sungai Santan. Posisi ini dinilai memiliki potensi risiko pencemaran lingkungan yang cukup tinggi. Meskipun pihak perusahaan menyatakan bahwa seluruh proses telah memenuhi standar dan tidak menimbulkan dampak negatif, Komisi IV menyampaikan niatnya untuk melakukan kunjungan lapangan di waktu mendatang guna memverifikasi langsung kondisi di lokasi.
Dari aspek tanggung jawab sosial perusahaan, Komisi IV turut menyampaikan kritik atas besaran anggaran CSR yang dinilai tidak sebanding dengan skala produksi dan usia perusahaan yang sudah lebih dari tiga dekade. Salah satu program CSR yang menjadi sorotan adalah beasiswa pendidikan.
“Setelah melihat data yang ada, kami cukup terkejut karena ternyata alokasi dana CSR untuk beasiswa masih sangat kecil jika dibandingkan dengan kapasitas produksi perusahaan. Padahal perusahaan ini sudah berdiri selama 37 tahun,” ungkap Darlis.
Ia menjelaskan bahwa memang tidak ada ketentuan eksplisit dalam peraturan perundang-undangan mengenai persentase wajib CSR. Namun, DPRD menekankan pentingnya pendekatan proporsional berdasarkan tingkat aktivitas dan dampak operasional perusahaan terhadap masyarakat sekitar.
Terkait hal itu, Darlis juga mengingatkan agar program CSR di bidang pendidikan tidak tumpang tindih dengan program bantuan pendidikan dari pemerintah provinsi, seperti pembebasan Uang Kuliah Tunggal (UKT). Ia menyarankan agar perusahaan lebih bijak dalam menentukan sasaran bantuan, misalnya dengan mendanai biaya hidup mahasiswa dari keluarga tidak mampu.
“Kami menyarankan agar perusahaan fokus ke aspek living cost bagi mahasiswa. Ini bisa menjadi bentuk sinergi antara CSR dan program pemerintah. Dengan begitu, anak-anak kita bisa menempuh pendidikan tinggi dengan lebih tenang,” jelasnya.
Sementara itu, di bidang ketenagakerjaan, Komisi IV mendorong PT Indominco Mandiri agar tidak hanya berperan sebagai penyedia lapangan kerja, tetapi juga sebagai fasilitator pengembangan keterampilan bagi tenaga kerja lokal. Darlis menegaskan bahwa alasan klasik terkait minimnya kemampuan teknis masyarakat setempat tidak boleh lagi menjadi dalih untuk tidak mengoptimalkan serapan tenaga kerja lokal.
“Kalau memang ada kekurangan dalam hal keterampilan, maka perusahaan punya tanggung jawab moral untuk menghadirkan pelatihan. Pelatihan ini harus disesuaikan dengan kebutuhan industri agar masyarakat bisa bersaing dan mendapatkan kesempatan kerja yang layak,” tambahnya.
Seluruh masukan yang disampaikan oleh Komisi IV dalam pertemuan tersebut akan dicatat dan dijadikan bahan evaluasi untuk langkah-langkah pengawasan selanjutnya. DPRD Kaltim juga berkomitmen untuk melakukan kunjungan lanjutan dalam bentuk inspeksi lapangan guna memastikan bahwa masukan yang telah diberikan benar-benar ditindaklanjuti oleh perusahaan.
“Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Akan ada agenda kunjungan berikutnya, termasuk ke lapangan, untuk mendalami lebih lanjut berbagai isu ini bersama pihak manajemen. Kami ingin memastikan bahwa kepentingan masyarakat tetap menjadi prioritas dalam setiap proses bisnis perusahaan,” pungkas Darlis.
Melalui kunjungan ini, Komisi IV DPRD Kaltim menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan fungsi pengawasan secara aktif dan menyeluruh terhadap perusahaan-perusahaan besar yang beroperasi di wilayah Kalimantan Timur, demi terciptanya keharmonisan antara pertumbuhan ekonomi dan pelestarian lingkungan hidup, serta kesejahteraan masyarakat sekitar.