REDAKSI8.COM, KUTAI TIMUR – Komitmen DPRD Kalimantan Timur dalam mengawal pelaksanaan tanggung jawab sosial dan perlindungan lingkungan oleh perusahaan-perusahaan besar di wilayahnya terus ditunjukkan. Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah kunjungan kerja yang dilakukan Komisi IV DPRD Kaltim ke PT Kobexindo Cement, sebuah perusahaan industri semen yang beroperasi di wilayah Kabupaten Kutai Timur.

Kunjungan tersebut difokuskan untuk meninjau langsung implementasi Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL), Corporate Social Responsibility (CSR), serta kepatuhan terhadap aspek lingkungan hidup dan ketenagakerjaan yang menjadi kewajiban perusahaan berdasarkan peraturan perundang-undangan.
Dalam pertemuan tersebut, Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agus Ridwan, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan kajian terhadap dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) milik PT Kobexindo Cement. Berdasarkan hasil pencermatan, perusahaan telah memasukkan sejumlah program sosial ke dalam rencana operasionalnya, termasuk di sektor pendidikan, pembangunan infrastruktur jalan, dan pengembangan sektor pariwisata.
Meski demikian, Agus menilai bahwa pelaksanaan di lapangan belum sepenuhnya sesuai dengan harapan masyarakat, khususnya bagi desa-desa terdekat dari kawasan industri. Ia mengungkapkan bahwa masih terdapat keluhan dari warga setempat mengenai minimnya pelayanan serta dukungan konkret dari pihak perusahaan.
“Berdasarkan laporan yang kami terima, masih banyak masyarakat yang belum merasakan manfaat langsung dari keberadaan perusahaan ini. Meskipun ada kontribusi dalam bentuk program sosial, namun belum cukup representatif untuk menjawab kebutuhan masyarakat lokal,” ungkapnya.
Selain itu, Komisi IV juga memberikan perhatian serius terhadap aspek perlindungan lingkungan, terutama kawasan yang memiliki nilai ekologis tinggi. Agus menyoroti wilayah Goa Sengege yang dikenal sebagai kawasan karst dengan keunikan geologis dan fungsi ekologis yang penting. Ia menilai bahwa kawasan tersebut semestinya mendapat perhatian dan kajian dampak lingkungan secara lebih mendalam dibandingkan wilayah lain yang tidak memiliki karakteristik serupa.
“Wilayah seperti Goa Sengege tidak hanya penting dari sisi lingkungan, tetapi juga bisa dikembangkan menjadi kawasan wisata alam. Maka dari itu, perlu kajian lingkungan yang lebih rinci agar kelestariannya tetap terjaga,” tegas Agus.
Lebih lanjut, Komisi IV meminta kepada pihak perusahaan agar dapat menyampaikan peta rencana atau roadmap secara lengkap terkait pemenuhan tanggung jawab sosialnya. Roadmap tersebut diharapkan dapat mencakup rencana jangka pendek, menengah, dan panjang, termasuk perencanaan tenaga kerja, pelatihan keterampilan masyarakat, serta perlindungan lingkungan.
Namun, dalam pertemuan tersebut, Komisi IV mencatat bahwa pihak yang mewakili perusahaan belum merupakan pemegang kebijakan utama. Oleh karena itu, Komisi berencana untuk mengadakan pemanggilan atau pertemuan lanjutan agar pembahasan dapat dilakukan secara lebih mendalam dan menyeluruh, melibatkan manajemen puncak dari perusahaan.
“Dialog hari ini memang belum final, karena yang hadir bukan pengambil keputusan utama. Maka besar kemungkinan akan ada tindak lanjut dalam bentuk rapat kerja atau pemanggilan ke DPRD guna merumuskan agenda bersama yang lebih komprehensif,” ujarnya.
Tidak hanya menyoroti aspek sosial, Komisi IV juga menyampaikan aspirasi masyarakat mengenai pentingnya peningkatan kapasitas tenaga kerja lokal. Mereka mendorong agar PT Kobexindo Cement dapat menyediakan pelatihan keterampilan dan pelatihan bahasa, sehingga masyarakat sekitar bisa lebih siap bersaing dan berkontribusi dalam proses operasional perusahaan.
Menurut penuturan Agus Ridwan, PT Kobexindo Cement sendiri telah memulai tahapan produksi sejak tahun 2019. Namun, aktivitas produksi secara penuh baru berlangsung sekitar satu tahun terakhir. Oleh karena itu, transparansi dan keterbukaan perusahaan dalam menyampaikan perkembangan dan realisasi berbagai program menjadi sangat penting.
Dalam konteks pelestarian lingkungan, Komisi IV juga mengangkat isu minimnya tutupan vegetasi di sekitar area operasional perusahaan. Mereka mempertanyakan rencana perusahaan dalam melakukan penghijauan dan penataan wilayah hijau, termasuk lokasi penanaman yang akan dijadikan target restorasi.
“Kondisi vegetasi di sekitar perusahaan masih cukup memprihatinkan. Kami ingin ada kejelasan, seperti di mana saja lokasi penghijauan yang direncanakan dan seperti apa bentuk implementasinya. Ini penting untuk memastikan perusahaan beroperasi tanpa mengabaikan keseimbangan ekologis,” pungkasnya.
Dengan serangkaian temuan dan masukan tersebut, DPRD Kaltim melalui Komisi IV berharap agar PT Kobexindo Cement dapat memperbaiki dan menyempurnakan pelaksanaan program tanggung jawab sosial dan lingkungan mereka. Tujuannya bukan hanya demi memenuhi kewajiban hukum, tetapi juga untuk menciptakan harmoni antara kegiatan industri dan kesejahteraan masyarakat serta pelestarian lingkungan hidup.