REDAKSI8.COM, BANJAR – Komisi II DPRD Kabupaten Banjar menggelar rapat bersama mitra kerja untuk membahas evaluasi sekaligus upaya percepatan pelayanan birokrasi yang berkaitan dengan profesi notaris di Kabupaten Banjar, Rabu (30/9/2026).
Rapat tersebut menjadi bagian dari upaya DPRD memastikan pelayanan administrasi dan birokrasi kepada masyarakat dapat berjalan lebih efektif, cepat, transparan, serta memberikan kepastian dalam proses pengurusan berbagai dokumen kenotariatan.
Dalam pembahasan, Komisi II menyoroti pentingnya evaluasi terhadap mekanisme pelayanan yang selama ini berjalan. Berbagai kendala yang berpotensi memperlambat proses pelayanan juga menjadi perhatian agar dapat dicarikan solusi secara bersama-sama.
Komisi II menilai, pelayanan birokrasi yang berkaitan dengan notaris memiliki peran penting dalam memberikan kepastian hukum bagi masyarakat, terutama dalam berbagai urusan administrasi dan perjanjian yang membutuhkan akta notaris.
Karena itu, koordinasi antara DPRD, pemerintah daerah, serta pihak terkait dinilai perlu terus diperkuat. Sinkronisasi kewenangan dan prosedur diharapkan mampu memangkas tahapan yang tidak diperlukan tanpa mengabaikan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Melalui rapat bersama mitra kerja tersebut, Komisi II DPRD Kabupaten Banjar mendorong agar hasil evaluasi tidak berhenti pada pembahasan, tetapi ditindaklanjuti melalui langkah konkret untuk meningkatkan kualitas pelayanan.
Percepatan birokrasi, menurut Komisi II, harus tetap berjalan beriringan dengan prinsip akuntabilitas, transparansi, dan kepastian hukum. Dengan demikian, masyarakat dapat memperoleh pelayanan yang lebih mudah, efisien, dan responsif.
Komisi II DPRD Kabupaten Banjar berharap sinergi dengan seluruh pihak terkait dapat terus ditingkatkan sehingga pelayanan birokrasi notaris di Kabupaten Banjar semakin tertata dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
Komisi II DPRD Banjar Dorong Percepatan Pelayanan Birokrasi Notaris








