REDAKSI8.COM, BALIKPAPAN – Dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan terhadap kinerja pemerintah daerah, khususnya dalam hal pelayanan publik dan tata kelola kepegawaian, Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar kunjungan kerja ke Mess Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur yang berada di Kota Balikpapan. Kunjungan ini turut didampingi langsung oleh Ketua DPRD Kaltim, menunjukkan keseriusan lembaga legislatif dalam menyoroti pelayanan serta kesejahteraan tenaga kerja di lingkungan fasilitas pemerintah.

Kegiatan tersebut difokuskan untuk menilai secara langsung bagaimana pelayanan di mess tersebut berjalan, sekaligus mendalami aspek-aspek kepegawaian yang menyangkut para pekerja, baik yang berstatus sebagai honorer, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), maupun Pegawai Negeri Sipil (PNS). Rombongan melakukan peninjauan lapangan, berdialog langsung dengan pengelola mess, serta melakukan interaksi dengan para pegawai untuk mendapatkan informasi faktual dan terkini terkait kondisi aktual di lapangan.

Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, dalam pernyataannya menegaskan bahwa kunjungan ini merupakan bentuk pelaksanaan tanggung jawab DPRD dalam mengawasi pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan, termasuk memastikan bahwa pelayanan publik dijalankan secara optimal dan tenaga kerja mendapatkan hak-haknya sesuai peraturan yang berlaku.
“Mess ini bukan hanya tempat singgah bagi tamu pemerintah, tetapi juga menjadi representasi dari kualitas pelayanan Pemprov Kaltim. Kami ingin memastikan bahwa sistem yang ada berjalan baik, termasuk di dalamnya terkait status kepegawaian dan kesejahteraan pekerja,” tegas Hasanuddin.
Menurutnya, masih terdapat sejumlah catatan penting yang perlu diperhatikan, terutama mengenai kejelasan status kepegawaian bagi pegawai non-PNS, seperti tenaga honorer dan PPPK. Ia menyampaikan bahwa perlakuan terhadap para pegawai harus seimbang dan sesuai regulasi, serta adanya kepastian hukum mengenai status dan hak-hak mereka.
Selama kunjungan, beberapa poin penting turut menjadi bahan diskusi dan evaluasi, seperti ketersediaan fasilitas penunjang kerja, transparansi pengelolaan anggaran operasional mess, beban kerja pegawai, dan mekanisme pelaporan tugas harian. Rombongan legislatif menilai bahwa masih terdapat ruang yang cukup besar untuk melakukan pembenahan agar pelayanan terhadap tamu pemerintah bisa lebih baik lagi.
Selain Ketua DPRD Kaltim, hadir pula Wakil Ketua Komisi I DPRD Kaltim Agus Suwandy, serta sejumlah anggota Komisi I lainnya yakni Yusuf Mustafa, La Ode Nasir, Baharuddin Demmu, dan Didik Agung Eko Wahono. Mereka secara bergantian menyampaikan masukan dan pertanyaan kepada pengelola serta OPD yang bertanggung jawab terhadap pengelolaan mess.
Dari pihak eksekutif, turut hadir Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim Ahmad Muzzakir dan Kepala Biro Umum Sekretariat Daerah Kaltim Lisa Hasliana, yang memberikan pemaparan terkait kebijakan pengelolaan fasilitas serta posisi kepegawaian para pekerja.
Komisi I DPRD Kaltim menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti hasil kunjungan ini melalui rapat kerja dan koordinasi lebih lanjut bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Hal ini dilakukan guna merumuskan solusi terhadap berbagai persoalan yang ditemukan, terutama dalam memperkuat sistem kepegawaian dan meningkatkan kualitas pelayanan publik yang diberikan oleh pemerintah provinsi.
“Ini bukan kunjungan seremonial semata. Apa yang kami temukan di lapangan akan menjadi bahan penting untuk pembahasan lanjutan di tingkat komisi. Harapannya tentu saja adanya pembenahan sistemik dan peningkatan kesejahteraan para pegawai, serta pelayanan yang makin baik kepada masyarakat dan tamu pemerintah,” pungkas salah satu anggota Komisi I.
Langkah pengawasan ini menjadi bagian integral dari upaya menciptakan tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan berpihak kepada rakyat. Ke depan, DPRD Kaltim berharap semua unit pelayanan pemerintah, termasuk fasilitas-fasilitas yang dikelola langsung oleh Pemprov, dapat menjadi cerminan pelayanan yang humanis, adil, dan sesuai dengan standar tata kelola yang baik.