REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Pemerintah Kota Banjarbaru kembali mencatatkan prestasi membanggakan dalam pengelolaan keuangan daerah.

Dalam sidang paripurna DPRD Kota Banjarbaru yang digelar pada Rabu, (11/6/2025), Penjabat Wali Kota Subhan Nor Yaumil menyampaikan Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.

Dalam laporan tersebut, Subhan memaparkan bahwa realisasi pendapatan daerah mencapai Rp1,761 triliun atau 119,70 persen dari target anggaran. Pendapatan ini terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp389,5 miliar atau 112,96 persen dan pendapatan transfer sebesar Rp1,371 triliun atau 121,77 persen.
Sementara itu, belanja daerah terealisasi sebesar Rp1,668 triliun atau 93,85 persen dari pagu anggaran. Rinciannya meliputi belanja operasi sebesar Rp1,184 triliun, belanja modal Rp475 miliar, belanja tak terduga Rp73,9 juta, dan belanja transfer Rp8,1 miliar.
Lebih lanjut, Subhan menegaskan bahwa laporan keuangan Pemerintah Kota Banjarbaru untuk tahun 2024 kembali mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Ini merupakan capaian ke-10 kali secara berturut-turut, yang menandakan konsistensi dalam pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel.
“WTP ini bukan semata-mata prestasi administratif, tetapi juga hasil dari komitmen seluruh perangkat daerah dalam menjaga tata kelola keuangan yang baik,” ujar Subhan dalam pidatonya di hadapan anggota dewan.
Sidang paripurna ini menjadi momentum evaluasi dan refleksi atas kinerja fiskal tahun sebelumnya, sekaligus landasan dalam menyusun kebijakan anggaran di tahun mendatang.
Dengan capaian ini, Pemerintah Kota Banjarbaru menunjukkan bahwa tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) bukan sekadar jargon, melainkan implementasi nyata demi pelayanan publik yang maksimal dan berkelanjutan.