REDAKSI8.COM, SIBOLGA – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Sibolga, H. Jainul Sinaga, angkat suara keras menentang kembali maraknya praktik judi tembak ikan di wilayahnya. Lokasi perjudian yang beroperasi di Jalan Ahmad Yani itu dinilainya telah mencederai nilai-nilai agama dan moral masyarakat.
“Judi itu dosa besar. Tidak ada keberkahan di dalamnya, hanya kerusakan ekonomi dan kehancuran rumah tangga,” ujar H. Jainul Sinaga saat ditemui di kediamannya, Senin (5/5/2025).
Ia mengaku prihatin melihat realitas di lapangan. Dalam banyak kasus, warga terutama dari kalangan nelayan yang penghasilannya pas-pasan terjerumus dalam lingkaran setan perjudian. Bahkan, tak sedikit yang rela menjual harta atau mengabaikan nafkah keluarga demi mempertahankan kebiasaan buruk tersebut.
“Bayangkan, suami pulang dari laut tanpa hasil, tapi uang sedikit yang ada malah habis untuk judi. Ini menghancurkan keluarga, menyesakkan hati,” lanjutnya.
H. Jainul menyatakan MUI tidak punya wewenang eksekusi, namun menyerukan agar aparat penegak hukum bertindak tegas tanpa kompromi. Ia juga menyoroti fenomena lokasi judi yang sempat digerebek namun kini kembali beroperasi.
“Kalau sudah digerebek tapi dibuka lagi, itu tanda tanya besar. Di mana komitmen hukum? Masyarakat bisa kehilangan kepercayaan jika ini terus dibiarkan,” tegasnya.
Menurutnya, pemberantasan judi bukan hanya soal hukum, tetapi menyangkut masa depan generasi, moralitas umat, dan keutuhan sosial.
“Judi bukan hiburan. Ini racun sosial yang harus dibersihkan. Saya, Ketua MUI Kota Sibolga, menolak keras keberadaan tembak ikan di kota ini!”
Ia berharap sinergi antara tokoh agama dan aparat hukum dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bermartabat bagi masyarakat Sibolga.
