REDAKSI8.COM – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Banjar melakukan pengambilan sumpah atau janji kepada 60 orang Anggota Panitia Pengawasan Pemilihan Kecamatan (Panwascam) Se-Kabupaten Banjar, Senin (30/12/2019) di Guest House Sultan Sulaiman Martapura.
Pengambilan sumpah atau janji ini langsung dilakukan oleh Ketua Bawaslu Banjar, Fajeri Tamjidillah dalam rangka persiapan Pemilihan Gubernur, Bupati Tahun 2020 mendatang.

Ketua DPRD Kabupaten Banjar, M. Rofiqi menggantungkan harapan besar pada Panwascam yang baru dilantik ini agar bisa menjalankan tugas dan fungsinya untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur Kalimantan Selatan serta bupati dan wakil bupati Kabupaten Banjar.
“Semoga Panwascam yang dilantik ini bisa menjalankan tugas sebaik mungkin, karena seberapa baiknya produk pemilu tergantung pada pengawas. Kalau ketat maka semakin bagus,” ujarnya.
Selama ini pelaksanaan pemilu di Kabupaten Banjar tidak pernah lepas dari beberapa catatan dan masalah, hal ini harus jadi perhatian Panwascam nantinya.
“Karena pemilu tidak hanya berakhir ketika mencoblos, yang paling besar dan susah adalah pengawalan suara agar sampai diperhitungan, contohnya seperti Pemilu tahun 2019 di Kecamatan Karang Intan yang sempat terjadi masalah,” katanya.
Penggelembungan suara dan semacamnya kata Rofiqi harus menjadi perhatian, karena menurutnya 50% wilayah di Kabupaten Banjar jauh dari pengawasan.
“Untuk money politik ditempat kita tak ada karena tak bisa dibuktikan. Tapi yang lebih rawan adalah masalah penggelembungan suara, karena di negara kita ini ada idiom yang memenangkan pemilu adalah siapa yang memenangkan perhitungan suara, bukan pencoblosan,” tutup Ketua DPRD Banjar ini.



