REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Kesejahteraan atlet hingga sarana prasarana olahraga di Banjarbaru jadi perhatian sejumlah wakil rakyat.
Informasi itu tertuang dalam rancangan peraturan daerah (Raperda) Keolahragaan.

Dalam Raperda inisiatif tersebut ada beberapa hal yang turut diperhatikan. Diantaranya, insentif, bonus dan sumber daya atlet di Kota Idaman.
“Kemarin di 2022 kita (Banjarbaru) dari segi insentif untuk atlet maupun bonus masih rendah. Hal ini mengakibatkan atlet Banjarbaru mudah migrasi ke daerah lain,” ucap Ketua Bapemperda DPRD Banjarbaru, Windi Novianto, Jumat (30/6) tadi.
Disamping itu menurut Windi, digodoknya Raperda inisiatif tersebut supaya ada komitmen Pemko Banjarbaru membangun olahraga di Banjarbaru
Terpisah, Anggota Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Lambung Mangkurat (ULM), Reza Fahlevi mengatakan raperda itu merupakan turunan dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan.
“Yang mana, pada intinya mengajak masyarakat berolahraga. Terlebih angka partisipasi olahraga di Banjarbaru masih sangat rendah,” kata Reza.
Minimnya sarana prasarana olahraga, kesejahteraan atlet dan pembinaan bibit atlet menurutnya masuk dalam subtansi Raperda.
Katanya, persoalan klasik tentang keolahragaan yang dihadapi daerah turut menjadi pembahasan.
Misal, ada atlet yang dibina di Banjarbaru untuk sebuah pertandingan, tiba-tiba atlet tersebut malah pindah mewakili daerah lain.
Tentu hal ini pikirnya bakal merugikan Banjarbaru yang telah susah payah membina atlet.
Namun kabar baiknya, DPRD Banjarbaru merupakan inisiator pertama di tingkat Kabupaten/Kota yang menggodok Raperda tentang Keolahragaan.
Lebih lanjut, Reza menyebut kajian yang dilakukan oleh pihaknya telah mencapai 90 persen. Naskah Akademik (NA) juga telah disusun.
“Target kami di pertengahan Juli sudah bisa selesai dan baru setelahnya uji publik,” pungkasnya.



