Jumat, 11 Juli 2025
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Keluarga Juwita Belum Puas Jumran Divonis Penjara Seumur Hidup

Irma Dahliana by Irma Dahliana
16 Juni 2025
A A
Keluarga Juwita  Belum Puas Jumran Divonis Penjara Seumur Hidup

Kuasa hukum keluarga Juwita saat memberikan keterangannya usai sidang putusan di Pengadilan Militer I-06 Banjarmasin, Senin (16/6/25). Foto: Irma/Redaksi8.com

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Setelah Majelis Hakim memvonis terdakwa Jumran hukuman penjara seumur hidup dan pidana tambahan dipecat dari Dinas Kemiliteran Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Laut (AL) di Pengadilan Militer I-06 Banjarmasin, Senin (16/6/25).

Kuasa Hukum keluarga korban Juwita, Muhammad Pazri mengaku kecewa terhadap putusan yang dinyatakan oleh majelis hakim hari ini.

Menurutnya, putusan yang dijatuhkan pada hari ini belum mencerminkan rasa keadilan bagi pihak keluarga yang ditinggalkan.

“Kami sepakat dengan keluarga, terutama orang tua korban, bahwa putusan hari ini belum memberikan rasa keadilan bagi keluarga korban, karena seharusnya dari tuntutan jaksa itu hukuman mati. Maka hukum dimungkinkan hakim menjatuhkan putusan lebih dari tuntutan melalui Prinsip Ultra Petita,” ungkapnya.

LihatJuga :

Niat Mau Menolong, Arpani Malah Menjadi Korban Penganiayaan

Perkuat Permodalan Daerah, Pemko Banjarbaru Ekspose Kajian Investasi dan Naskah Akademik Pernyataan Modal Dengan Bank Kalsel

Lewat Penanaman Pohon, Lisa Ajak Warga Banjarbaru Lestarikan Keanekaragaman Hayati

Pemko Banjarbaru Siapkan 9,4 Hektare Lahan untuk Sekolah Rakyat Terpadu

Bahkan, ada sejumlah hal penting yang dinilai diabaikan oleh majelis hakim, termasuk rekomendasi dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) tentang restitusi, serta Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) diabaikan.

“Padahal jelas restitusi itu harus dikabulkan, karena yang bettanggungjawab tidak hanya narapidana, tapi juga bisa kepada ahli waris, inipun tidak menjadikan pertimbangan hakim,” ucapnya.

Kemudian, terkait indikasi dugaan kuat keterlibatan pelaku lain juga diabaikan oleh majelis hakim yang sampai saat ini belum diusut tuntas.

Dugaan tersebut katanya didasari dari hasil tes DNA yang memang tidak cocok dengan milik terdakwa Jumran.

“Kalau bukan milik terdakwa, lalu milik siapa? itu yang sampai hari ini belum di jawab dalam fakta persidangan,” ujarnya.

Selain itu, hasil pelacakan GPS dan handphone yang belum diungkap secara menyeluruh di fakta pengadilan juga tidak utuh.

“Harapan kami itu tidak dikembalikan kepada terdakwa, tapi ditelaah lebih lanjut kedepan,” ucapnya.

Lebih lanjut, Pazri mengungkapkan, rekaman CCTV yang seharusnya menjadi bukti penting pun tidak utuh ditampilkan dalam persidangan, sehingga menambah kejanggalan yang dirasakan oleh keluarga korban.

“Intinya kita belum puas dalam putusan ini, namun tetap kita hormati putusan hakim,” imbuhnya.

Selanjutnya, untuk langkah hukum kedepan, pihaknya akan melakukan rapat internal bersama keluarga korban terlebih dahulu.

Sebab, masih ada beberapa bukti, seperti tracking dari GPS, dan capture atau tangkap layar handphone yang menjadi bahan pertimbangan dalam proses hukum selanjutnya.

“Tetap kita ingin optimal dalam hal putusan ini, kalaupun ada terduga pelaku lain harus diusut sampai dengan tuntas kedepan,” pungkasnya.

Share26Tweet16Send

Related Posts

Perkuat Permodalan Daerah, Pemko Banjarbaru Ekspose Kajian Investasi dan Naskah Akademik Pernyataan Modal Dengan Bank Kalsel

Perkuat Permodalan Daerah, Pemko Banjarbaru Ekspose Kajian Investasi dan Naskah Akademik Pernyataan Modal Dengan Bank Kalsel

by Ramadhani MTD.
11 Juli 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU — Pemerintah Kota Banjarbaru melaksanakan Expose Kajian Investasi dan Naskah Akademik dalam rangka rencana penyertaan modal pada PT. Bank...

Lewat Penanaman Pohon, Lisa Ajak Warga Banjarbaru Lestarikan Keanekaragaman Hayati

Lewat Penanaman Pohon, Lisa Ajak Warga Banjarbaru Lestarikan Keanekaragaman Hayati

by Irma Dahliana
11 Juli 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru melaksanakan kagiatan penanaman pohon bersama Wali Kota Banjarbaru, Erna Lisa Halaby dengan tema...

Pemko Banjarbaru Mulai Susun RPJMD Baru, Menuju Banjarbaru Emas

Pemko Banjarbaru Mulai Susun RPJMD Baru, Menuju Banjarbaru Emas

by Ramadhani MTD.
10 Juli 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Pemerintah Kota Banjarbaru terus menyusun arah pembangunan kota untuk lima tahun ke depan. Supaya, mewujudkan visi Banjarbaru...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TRENDING

  • Nonton Bareng Film “Believe”, Air Mata Mengalir di Tengah Gelak Tawa Keluarga Prajurit

    Nonton Bareng Film “Believe”, Air Mata Mengalir di Tengah Gelak Tawa Keluarga Prajurit

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Banjar Bergerak: Disdik Gandeng FK PKBM Tangani Anak Tidak Sekolah, Wujudkan Pendidikan Inklusif untuk Semua

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Pemerintah Kabupaten Banjar Ambil Alih PPS Sekumpul, Diserahkan ke Perumda untuk Dongkrak PAD

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Lapas Narkotika Karang Intan Gandeng Dinas Ketahan Pangan Dan Perikanan Kabupaten Banjar Pelatihan Budidaya Ikan Haruan atau Gabus

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • DPRD Banjar Sahkan Tiga Raperda Strategis, Tetapkan Arah Pembangunan hingga 2029

    89 shares
    Share 36 Tweet 22

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In