REDAKSI8.COM, GUNUNGKIDUL – Kepolisian Daerah (Polda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) bekerja sama dengan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Gunungkidul melakukan vaksinasi hewan ternak sapi.
Selain itu juga melakukan penyuluhan kepada Kelompok Peternak Sapi Pali-Pali Jaya Ponjong Gunungkidul tentang bahaya penyakit ternak zoonosis yang dapat ditularkan hewan ke manusia, di Rumah Makan (RM) Gubug Ndeso di Jalan Koripan 1, Pelataran, Sumbergiri, Ponjong, Gunungkidul, DIY.
Selain vaksinasi dan vitamin, Polda DIY dalam kegiatan silaturahmi Selasa 23 Juli 2024 ini turut memberikan bantuan peralatan peternakan berupa alat semprot, sepatu boot dan sarung tangan yang diserahterimakan oleh Kasubdit 2 Ditintelkam Polda DIY Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Dwi Prasetio Nugroho, S.E., M.H. kepada Kepala Dukuh dan Ketua Kelompok Peternak Sapi Pali-Pali Jaya Ponjong Tumiyo.
Petani dan peternak yang tergabung di dalam Paguyuban Pali-Pali Jaya Ponjong berkomitmen turut menciptakan situasi kondusif dalam rangka Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas) di Gunungkidul.
Tekad itu dituangkan dalam deklarasi untuk mewujudkan kamtibmas di Gunungkidul yang dibacakan Tumiyo dan diikuti seluruh peserta sosialisasi.
Sosialisasi menghadirkan narasumber Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) Karangmojo DPKH Gunungkidul Sumarmi, S.St. yang diwakili oleh Medik Veteriner UPT. Puskeswan Karangmojo drh. Retno Firdaus Srifiyati dan Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Gunungkidul Sidig Hery Sukoco, S.K.M., M.P.H.
PS Panit 2 Subdit Ekonomi Ditintelkam Polda DIY Inspektur Polisi Satu (Iptu) Gatot Wahyu Wijaya Saputra, S.H., M.M. menuturkan, melalui sosialisasi ini diharapkan peternak maupun warga Gunungkidul bisa mengetahui tentang bahaya tradisi brandu/purak yang masih sering dilakukan.
Tradisi brandu/purak menjadi penyebab utama penularan salah satu penyakit zoonosis yaitu antraks dari sapi kepada manusia.
“Sosialisasi harus terus menerus dilakukan sampai tidak ada lagi warga yang mengkonsumsi daging ternak mati atau sakit yang mengandung bakteri antraks,” ujarnya, dalam keterangan tertulis, Rabu 24 Juli 2024.
Selama ini, Polda DIY berkoordinasi dengan instansi terkait/Organisasi Perangkat Daerah (OPD) maupun para peternak mengawasi lalu lintas keluar masuknya hewan ternak di DIY khususnya di Gunungkidul. Terutama di Kapanewon Ponjong sebagai pintu masuk yang berbatasan langsung dengan Kecamatan Eromoko, Wonogiri, Jawa Tengah (Jateng). “Tujuannya untuk memantau kesehatan bibit hewan ternak yang masuk DIY,” ucapnya.
Lebih lanjut, Retno menjelaskan, sosialisasi Penyakit Hewan Menular Strategis (PHMS) pada ternak penting untuk disampaikan kepada peternak. Di awal tadi, dari UPT. Puskeswan Karangmojo juga telah melakukan vaksinasi yaitu Vaksin Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), Vitamin B-Plex, Anti Nyeri dan Demam dan Obat Cacing di kandang milik kelompok peternak sapi di Jaten Ponjong.
Sedangkan untuk Vaksin Antraks diberikan setiap enam bulan sekali. “Hanya di daerah yang menjadi zona merah antraks,” kata dia.
Sementara itu, Sidig menyampaikan, tradisi brandu/purak merupakan kebiasaan masyarakat Gunungkidul yang menyembelih daging hewan ternak yang sudah mati atau kelihatan sakit, kemudian membagi-bagikannya ke tetangga untuk dikonsumsi, supaya tidak sia-sia dagingnya.
Tradisi brandu/purak merupakan bentuk simpati masyarakat terhadap tetangga yang ternaknya mati. Sudah menjadi budaya, tabungan petani di desa adalah hewan ternak sehingga kematian ternak dianggap musibah. Jadi brandu/purak merupakan solidaritas membantu meringankan beban pemilik ternak yang terkena musibah.
Daging dijual per paket (biasanya Rp45-50 ribu/paket) dan uang yang terkumpul diberikan ke pemilik ternak yang kesusahan. Tradisi ini sebenarnya baik karena bertujuan membantu warga yang kehilangan ternaknya agar tidak mengalami kerugian besar.
“Namun, tradisi brandu/purak beresiko membahayakan kesehatan warga karena hewan ternak yang sakit atau mati lalu disembelih itu mengandung bakteri bacillus anthracis sehingga orang yang mengkonsumsinya pasti tertular antraks,” ungkapnya.
Menurut Sidig, spora yang dihasilkan oleh bakteri antraks dapat hidup selama 40-80 tahun di dalam tanah dan mampu bertahan dalam suhu berapapun sehingga tetap berbahaya walaupun telah dimasak/direbus.
Sidig menunjukkan data, di Gunungkidul setiap tahunnya selalu ditemukan kasus antraks pada manusia, yang didominasi penyakit antraks dengan gejala lesi (kerusakan) kulit.