Kamis, 19 Juni 2025
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Nekat Selenggarakan Kegiatan Sekolah di Hari Raya Waisak, SMA Ini Dapat Kritikan Wali Murid

Ramadhani MTD. by Ramadhani MTD.
17 Mei 2022
A A
Nekat Selenggarakan Kegiatan Sekolah di Hari Raya Waisak, SMA Ini Dapat Kritikan Wali Murid
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM – Keukeuh menyelenggarakan kegiatan sekolah saat hari libur nasional, Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 1 Banjarbaru dapat keluhan bahkan kritikan dari salah satu wali murid.

Dimana sekolah tersebut nekat menyelenggarakan kegiatan sekolah yang melibatkan para murid di hari libur Nasional, yakni Hari Raya Waisak, Senin (16/5).

Salah seorang wali murid yang tidak ingin namanya disebutkan menyayangkan pihak sekolah kekeh memilih waktu libur nasional sebagai waktu pelaksanaan kegiatan.

Karena menurutnya sekolah semestinya paham tujuan dari pemerintah menetapkan hari libur nasional di perayaan hari-hari besar umat beragama.

LihatJuga :

Jamaah Haji Kloter Pertama Tiba di Banua, Bandara Syamsudin Noor Sambut dengan Layanan Prima

DPW Tani Merdeka Kalimantan Selatan Resmi Dilantik, Siap Dukung Kedaulatan Pangan Nasional

Gubernur Kalsel Apresiasi HNSI: Mitra Strategis Transformasi Kelautan dan Perikanan

Penasehat Hukum Sebut Jumran Tidak Merencanakan Pembunuhan: Hanya Merasa Tertekan

“Di hari besar keagamaan harusnya sekolah mengerti dan menanamkan nilai toleransi kepada para siswa,” ungkapnya kepada pewarta.

Ia juga membeberkan jika dalam himbauan yang diberikan guru terhadap murid terindikasi mengandung unsur paksaan.

“Murid dihimbau melalui pesan singkat grup whatsapp sekolah agar masuk pada tanggal 16 (Hari Raya Waisak) dan 17 untuk persiapan pentas karya seni dan pameran,” tuturnya.

“Dihari itu juga akan ada absensi dan jika tidak hadir maka dianggap tidak melaksanakan kegiatan sehingga mendapat nilai 0. Jika berhalangan hadir maka harus lapor dengan Wali Kelas dan Kepala Sekolah, ” sambungnya menerangkan isi himbauan.

Dirinya sangat menyayangkan sikap sekolah yang demikian.

“Ini juga menyangkut dengan generasi penerus kita. Masa sekolah malah mengabaikan hal demikian,” cetusnya.

Tentunya dengan pesan himbauan seperti itu lebih jauh kepada pewarta, para murid akan merasa terancam terlebih hal tersebut menyangkut nilai sekolah.

“Mau tidak mau pasti semua murid akan berhadir, karena mereka terancam dengan nilai tadi,” tandasnya.

Di Kesempatan lain, ketika dikonfirmasi melalui sambungan telepon kepada pihak sekolah melalui salah satu Guru di SMA 1 Banjarbaru, menampik jika pihaknya menebar unsur paksaan dalam himbauan itu.

“Nilai 0 itu untuk persiapannya saja, kan masih ada tahap pelaksanaannya,” sahut Budiyarti.

Namun ketika ingin ditanya lebih jauh Guru Seni Budaya ini menyarankan agar ditanyai secara langsung dan mendatangi sekolah, lantaran dirinya sudah ingin istirahat.

“Mas sampean kalo mau detailnya langsung aja ke sekolah. Saya mau istirahat ini,” cetusnya.

Diketahui, sedang aturan libur keagamaan sekolah di Indonesia tertuang dalam UU No 2 Tahun 1989 Tentang Sisdiknas. Dalam pasal 40 ayat 2 diterangkan bahwa:

Hari-hari libur untuk satuan pendidikan yang diselenggarakan pemerintah diatur oleh menteri dengan mengingat hari raya nasional, kepentingan pendidikan, kepentingan agama, dan faktor musim.

Share60Tweet38Send

Related Posts

Ditjen Imigrasi Perbarui Aturan Visa Kunjungan untuk Calon TKA dalam Uji Coba 

Ditjen Imigrasi Perbarui Aturan Visa Kunjungan untuk Calon TKA dalam Uji Coba 

by Ramadhani MTD.
19 Juni 2025

REDAKSI8.COM, JAKARTA – Direktorat Jenderal Imigrasi menerbitkan ketentuan terbaru terkait pemberian visa kunjungan untuk calon Tenaga Kerja Asing (TKA) yang...

Masuk Tiga Besar, Kelurahan Mentaos Dinilai Tim Evaluasi Provinsi Kalsel

Masuk Tiga Besar, Kelurahan Mentaos Dinilai Tim Evaluasi Provinsi Kalsel

by Ramadhani MTD.
19 Juni 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Kelurahan Mentaos, Kota Banjarbaru, menjadi sorotan setelah berhasil masuk dalam tiga besar Lomba Kelurahan Tingkat Provinsi Kalimantan...

Masyarakat Hingga Karyawan Antusias Sambut Re-Opening Toko Mama Khas Banjar

Masyarakat Hingga Karyawan Antusias Sambut Re-Opening Toko Mama Khas Banjar

by Irma Dahliana
19 Juni 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Re-opening Toko Mama Khas Banjar yang terletak di Jalan Trikora, Kota Banjarbaru disambut baik dan bahagia dari...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TRENDING

  • Banjar Jadi yang Pertama di Kalsel Rampungkan 100% Badan Hukum Koperasi Merah Putih

    Banjar Jadi yang Pertama di Kalsel Rampungkan 100% Badan Hukum Koperasi Merah Putih

    104 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Kampung Pejabat Banjarbaru Masuk Situs 12 Geopark Meratus

    100 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Ponpes Darussalam Cabang Cempaka, Santri Ditargetkan Bisa Baca Kitab Dalam 3 Tahun

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Satu Terduga Pencuri Peralatan Tower Ditemukan Tewas Usai Lompat ke Jurang Sedalam 50 Meter

    88 shares
    Share 35 Tweet 22
  • DPW Tani Merdeka Kalimantan Selatan Resmi Dilantik, Siap Dukung Kedaulatan Pangan Nasional

    87 shares
    Share 35 Tweet 22

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In