Selasa, 1 Juli 2025
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Kejari Banjarbaru Musnahkan BB Periode Desember 2023-Mei 2024

Ramadhani MTD. by Ramadhani MTD.
28 Mei 2024
A A
Kejari Banjarbaru Musnahkan BB Periode Desember 2023-Mei 2024

Kejari Banjarbaru tengah memusnahkan Barbuk narkotika dan sejenisnya menggunakan blender bersama stakeholder terkait lainnya, Selasa (28/5/2024). Foto : Humas Kejari.

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarbaru telah memusnahkan sejumlah Barang Bukti (BB) rampasan perkara, di halaman Kantor Kejari Banjarbaru, Selasa (28/5/2024) pukul 10.00 wita.

Adapun pemusnahan barang bukti tersebut berasal dari perkara tindak pidana umum periode bulan Desember Tahun 2023 sampai dengan bulan Mei Tahun 2024.

Seluruh BB dinyatakan telah mempunyai kekuatan hukum tetap (Inkracht van Gewijsde). Berikut daftar barang bukti dan barang rampasan yang dimusnahkan antara lain  :

Perkara Tindak Pidana Umum sebanyak 108  perkara, antara lain :

LihatJuga :

Gallery Foto: Jalan Rusak Menuju Wisata Teluk Tamiyang

Wisatawan Kecewa Jalan Menuju Teluk Tamiyang Rusak: Ini PR-nya Pemerintah Kotabaru

MTQ XXXVI Kalsel Dimulai, Kabupaten Banjar Sambut Hangat Kafilah Pertama dari Tanah Bumbu

Jamaah Haji Kloter Pertama Tiba di Banua, Bandara Syamsudin Noor Sambut dengan Layanan Prima

a.  Narkotika dari 64 (enam puluh empat) perkara, dengan rincian :

Sabu-sabu dengan berat bersih sebesar 4.241,61 (empat ribu dua ratus empat puluh satu koma enam puluh satu) gram

Karisoprodol sebanyak 23 (dua puluh tiga) butir

Carnophen sebanyak 358 (tiga ratus lima puluh delapan) butir.

b. Senjata tajam dari 22 (dua puluh dua) perkara, dengan rincian :

Senjata tajam jenis clurit sebanyak 1 (satu) buah, parang sebanyak 5 (lima) buah, pisau besi mengkilat sebanyak 2 (dua) buah, pisau belati sebanyak 3 (tiga) buah, pisau lainnya sebanyak 9 (sembilan) buah, keris sebanyak 3 (tiga) buah, dan senjata tajam jenis lainnya sebanyak 5 (lima) buah.

c. Bahan Bakar Minyak dari 2 (dua) perkara, dengan rincian :

Solar sebanyak 1.280 (seribu dua ratus delapan puluh) liter

d. Elektronik dari 7 (tujuh) perkara, dengan rincian :

Handphone sebanyak 14 (empat belas) unit.

e. Serta berbagai jenis alat kejahatan lainnya dari 13 (tiga belas) perkara

Perkara Tipiring sebanyak 12 (dua belas) perkara, antara lain:

a. Minuman keras dalam botol total sebanyak 471 botol

b. Minuman keras dalam kaleng total sebanyak 39 kaleng

c. Minuman beralkohol jenis tuak total sebanyak 73 liter

Kegitan pemusnahan tersebut  dilaksanakan  bersama dengan unsur instansi terkait seperti Pemerintah Kota Banjabaru, Pengadilan Negeri Banjarbaru, Polres Banjarbaru, BNNK Banjarbaru, Satpol PP Kota Banjarbaru, dan Dinas Kesehatan Kota Banjarbaru serta seluruh personil Kejaksaan Negeri Banjarbaru.

Share27Tweet17Send

Related Posts

Alami Demensia, Satu Jemaah Haji Asal Banjarbaru Dilaporkan Hilang di Mekkah

Alami Demensia, Satu Jemaah Haji Asal Banjarbaru Dilaporkan Hilang di Mekkah

by Irma Dahliana
26 Juni 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Seorang jemaah haji bernama Hasbullah Ihsan (72) asal Kelurahan Lokbatat Selatan, Kecamatan Banjarbaru Selatan, Kota Banjarbaru dilaporkan...

Wisatawan Kecewa Jalan Menuju Teluk Tamiyang Rusak: Ini PR-nya Pemerintah Kotabaru

Wisatawan Kecewa Jalan Menuju Teluk Tamiyang Rusak: Ini PR-nya Pemerintah Kotabaru

by Ramadhani MTD.
26 Juni 2025

REDAKSI8.COM, KOTABARU - Meski memiliki panorama dan ekosistem laut yang begitu memukau, akses jalan menuju lokasi wisata satu ini disayangkan...

Sektor Rawan Korupsi, KPK Kawal Ketat Perbaikan Sistem PBJ Kalsel

Sektor Rawan Korupsi, KPK Kawal Ketat Perbaikan Sistem PBJ Kalsel

by Ramadhani MTD.
20 Juni 2025

REDAKSI8.COM, JAKARTA – Pasca terungkapnya kasus dugaan korupsi yang menyeret oknum pimpinan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) beberapa waktu...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TRENDING

  • Doa Akhir Tahun Dan Awal Tahun Hijriyah

    Doa Akhir Tahun Dan Awal Tahun Hijriyah

    1497 shares
    Share 599 Tweet 374
  • Latgab PMR WIRA Banjar 2025, 20 Sekolah Kumpul, Satu Semangat untuk Kemanusiaan

    134 shares
    Share 54 Tweet 34
  • H Ibank: Minum Air Susu Putih Di Awal Tahun Hijriyah Atau 1 Muharram

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Ibnu Sina Ingin Program Unggulan DPC Partai Demokrat Se-Kalsel Lebih Masif Dipublikasikan

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Soal Unjuk Rasa Wartawan, Dzulfadli Tambunan: Jangan Lukai Etika Profesi dengan Kepentingan Pribadi

    68 shares
    Share 27 Tweet 17

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In